Raffi Ahmad Akhirnya Lapor LHKPN, Ini Jenis Harta Pejabat Negara yang Wajib Dilaporkan

Husna Rahmayunita

Kamis, 09 Januari 2025 | 15:37 WIB
Raffi Ahmad Akhirnya Lapor LHKPN, Ini Jenis Harta Pejabat Negara yang Wajib Dilaporkan
Potret kantor baru Raffi Ahmad usai jadi Utusan Khusus Presiden. [Instagram/@raffinagita1717]

Suara.com - Utusan Khusus Presiden RI bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad disebut sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada pihak KPK.

Melalui Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, LHKPN milik Raffi kini tengah melewati proses verifikasi yang dilakukan oleh pihak KPK.

"Iya, saudara Raffi Ahmad memang betul sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini kita masih harus melewati proses verifikasi," ungkap Budi dalam keterangannya pada Rabu (08/01/2025).

Budi pun mengaku proses verifikasi ini dilakukan demi transparansi harta kekayaan yang sudah dilaporkan oleh suami Nag.

"Verifikasi ini kita lakukan untuk memastikan aset-asetnya sudah dimasukkan semua ke dalam laporan," lanjut Budi.

Setelah melewati proses verifikasi, nantinya LHKPN milik Raffi Ahmad baru bisa dipublikasikan lewat situs resmi e-LHKPN milik KPK.

Raffi Ahmad ditemui di Cibadak, Sukabumi pada Kamis (5/12/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]
Raffi Ahmad ditemui di Cibadak, Sukabumi pada Kamis (5/12/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]

Sebelumnya, kisruh soal LHKPN milik Raffi Ahmad ini sempat mencuat di publik. Pasalnya, ia diketahui belum melaporkan LHKPN saat sudah dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden RI pada Oktober 2024 lalu.

Namun, Raffi mengaku sudah mempersiapkan semua dokumen pendukung untuk mencatat serta melaporkan semua kekayaan yang ia miliki kepada KPK sebagai komitmen pemerintah Indonesia demi memberikan transparansi harta bagi para pejabat negara.

Lalu, apa saja harta kekayaan yang wajib dilaporkan oleh para pejabat negara? Simak inilah selengkapnya.

baca juga

Menyandur dari situs resmi KPK kpk.go.id, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah salah satu instrumen yang diperlukan untuk pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dimiliki oleh KPK.

LHKPN ini pun wajib dilaporkan para pejabat negara maupun penyelenggara negara baik dari golongan Yudikatif, Legislatif, Eksekutif, serta BUMN/D. Kewajiban membuat LHKPN ini pun dilakukan demi mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi.

Adapun berbagai harta kekayaan serta aset yang perlu dilaporkan adalah sebagai berikut :

  • Harta berupa tanah dan bangunan. Untuk bangunan yang tidak dibangun langsung di atas tanah seperti apartemen juga harus dilaporkan sesuai dengam ukuran dan harga beli/harga jual terbaru.
  • Alat transportasi dan mesin. Harta ini meliputi semua kendaraan bermotor atau memiliki mesin termasuk alat alat di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan bidang lainnya.
  • Harta bergerak lainnya yang meliputi batu mulia, emas, kendaraan, inventori, peralatan, hingga aset aset yang mudah dipindahkan.
  • Surat berharga seperti sertifikat tanah, sertifikat rumah, SBN, dan segala surat yang memiliki nilai jual.
  • Kas dan setara kas berupa uang atau investasi yang disimpan di tempat penyimpanan seperti akun bank atau akun investasi.
  • Harta lainnya yang tidak termasuk dalam golongan harta-harta yang disebutkan
  • Hutang piutang sebagai acuan pengurang dari total harta kekayaan yang dimiliki. Biasanya, hutang ini muncul jika pejabat memiliki bisnis atau usaha lain.

Nominal harta kekayaan ini bisa disesuaikan dengan harga beli saat itu, ataupun harga jual terbaru di pasaran. Namun, untuk menyamakan harga jual terbaru biasanya para pejabat bisa melakukan asesmen mandiri untuk mengetahui harga jual terbaru dari aset aset mereka.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Garasi Premium Raffi Ahmad Kedatangan Tamu Istimewa dari Negeri Tirai Bambu, Harga Tak Sampai Miliaran

Garasi Premium Raffi Ahmad Kedatangan Tamu Istimewa dari Negeri Tirai Bambu, Harga Tak Sampai Miliaran

Otomotif | Rabu, 08 Januari 2025 | 18:14 WIB

Akhirnya Raffi Ahmad Lapor LHKPN ke KPK, Berapa Nilainya?

Akhirnya Raffi Ahmad Lapor LHKPN ke KPK, Berapa Nilainya?

News | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:13 WIB

Jejaknya Terbongkar di MK, Begini Cara Raffi Ahmad Bantu Jeje Govinda Menang di Pilkada Bandung Barat

Jejaknya Terbongkar di MK, Begini Cara Raffi Ahmad Bantu Jeje Govinda Menang di Pilkada Bandung Barat

News | Rabu, 08 Januari 2025 | 14:55 WIB

Terkini

Bikin Ruang Lebih Berkarakter, Ini Cara Memilih Warna Keramik Motif Mozaik

Bikin Ruang Lebih Berkarakter, Ini Cara Memilih Warna Keramik Motif Mozaik

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 09:02 WIB

Dari Sampah Jadi Listrik, PSEL Keramasan Mulai Uji Pembakaran

Dari Sampah Jadi Listrik, PSEL Keramasan Mulai Uji Pembakaran

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 09:00 WIB

Bitcoin Dijual Massal Investor,  JPMorgan Ungkap Titik Kritis

Bitcoin Dijual Massal Investor, JPMorgan Ungkap Titik Kritis

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 08:50 WIB

Kebakaran Gudang HT di Setiabudi: Hampir 100 Damkar Dikerahkan, Kerugian Capai Rp1 Miliar!

Kebakaran Gudang HT di Setiabudi: Hampir 100 Damkar Dikerahkan, Kerugian Capai Rp1 Miliar!

News | Jum'at, 25 September 2026 | 08:35 WIB

Dua Hari Hilang Tanpa Alas Kaki, Nenek 62 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Tegalan Sumenep

Dua Hari Hilang Tanpa Alas Kaki, Nenek 62 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Tegalan Sumenep

Jatim | Jum'at, 25 September 2026 | 08:34 WIB

Stok Pangan Ada, Harga Masih Tinggi: DPR Soroti Cabai Tembus Rp95 Ribu

Stok Pangan Ada, Harga Masih Tinggi: DPR Soroti Cabai Tembus Rp95 Ribu

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 08:30 WIB

Tanaman Hias Indoor Pembawa Hoki di Rumah Sesuai Shio, Dipercaya Bawa Kemakmuran

Tanaman Hias Indoor Pembawa Hoki di Rumah Sesuai Shio, Dipercaya Bawa Kemakmuran

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 08:30 WIB

Bukan Bikin Rileks, Ini 3 Dampak Mematikan Etomidate pada Paru-paru dan Otak

Bukan Bikin Rileks, Ini 3 Dampak Mematikan Etomidate pada Paru-paru dan Otak

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 08:25 WIB

Pembayaran Digital Makin Tinggi, Anak Muda Minta Uang THR Lewat QRIS

Pembayaran Digital Makin Tinggi, Anak Muda Minta Uang THR Lewat QRIS

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 08:21 WIB

Detik-Detik Brigadir WHS Tewas dalam Tugas: Motor Masuk Kolong Truk saat Antar Berkas Perkara

Detik-Detik Brigadir WHS Tewas dalam Tugas: Motor Masuk Kolong Truk saat Antar Berkas Perkara

News | Jum'at, 25 September 2026 | 08:16 WIB

×