Persyaratan Seleksi SPPI Batch 3
Berikut ini sejumlah persyaratan untuk mendaftar SPPI batch 3:
- Warga Negara Indonesia.
- Usia maksimal 30 tahun.
- Lulus Pendidikan D-4/S-1 atau S-2 semua jurusan;
- Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi terakreditasi oleh Kemendiktisaintek atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kemendiktisaintek.
- Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukuman bagi pegawai swasta.
- Sehat jasmani dan rohani. Kesehatan jasmani, bebas narkoba, dan obat terlarang wajib dibuktikan dengan surat dokter dari rumah sakit pemerintah minimal tipe C.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
- Bagi peserta wanita selama mengikuti seleksi offline sampai dengan 1 tahun penempatan pertama tidak dalam kondisi hamil.
- Bagi yang sudah menikah wajib mendapat persetujuan suami/istri
- Tidak sedang dalam ikatan dinas/perjanjian kerja dengan instansi pemerintah/swasta manapun
- Bagi yang sedang bekerja melampirkan surat ijin dari instansi tempat bekerja dan wajib mengakhiri ikatan kerja dengan instansi asal bila dinyatakan lulus seleksi.
- Wajib mendaftar online di laman https://spp-indonesia.com
Dokumen yang Diperlukan
1. Surat lamaran, ditujukan kepada Yth Kepala BGN RI, U.b Ketua Rekrutmen SPPIB3 di Jakarta.
2. Scan KTP dan kartu keluarga
3. Foto berlatar belakang putih
4. Scan ijazah dan daftar nilai/ IPK
5. Scan sertifikat kursus/ diklat yang pernah dilakukan (apabila ada)
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
7. Surat kesehatan jasmani dan kesehatan Rohani (dari dokter jiwa) dari Rumahsakit.
8. Surat bebas narkoba
9. Kartu BPJS (masih aktif dan tanpa tunggakan)
10. Kartu NPWP
11. Menandatangani Form Surat Pernyataan terlampir, bermeterai Rp10.000,-