Raffi Ahmad Akhirnya Lapor LHKPN, Begini Cara Cek Data Resmi Kekayaan Sultan Andara

Nur Khotimah

Jum'at, 10 Januari 2025 | 10:26 WIB
Raffi Ahmad Akhirnya Lapor LHKPN, Begini Cara Cek Data Resmi Kekayaan Sultan Andara
Raffi Ahmad dilantik jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo [instagram/raffinagita1717]

Suara.com - Raffi Ahmad sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dilakukan karena Raffi Ahmad menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Namun sekarang LHKPN Raffi Ahmad masih dalam tahap verifikasi untuk selanjutnya dimasukkan ke laman resmi LHKPN dan bisa diakses publik. "Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini masih proses verifikasi memastikan semua aset dimasukkan," ucap Budi Prasetyo selaku anggota Tim Juru Bicara KPK pada Rabu (8/1/2025).

Lantas bagaimana cara cek data resmi LHKPN? Simak penjelasan berikut ini.

Cara Cek Data Resmi Kekayaan Pejabat Negara

Raffi Ahmad dilantik jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo [instagram/raffinagita1717]
Raffi Ahmad dilantik jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo [instagram/raffinagita1717]

Publik dapat dengan mudah melihat harta kekayaan pejabat negara secara daring lewat website resmi e-LHKPN. Sebagai informasi, e-LHKPN disediakan KPK untuk meningkatkan transparansi yang merupakan bagian penting dari upaya pencegahan tindak korupsi.

Mekanisme itu diterapkan sebagai upaya pencegahan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Kewajiban pelaporan LHKPN diatur dalam UU No. 28 Tahun 1999.

Setelah pelaporan, KPK pun mengumumkan LHKPN pejabat negara sehingga dapat diakses publik. Berikut adalah langkah-langkah mengakses LHKPN pejabat negara:

1. Akses Situs LHKPN

Situs resmi untuk mengakses LHKPN adalah https://elhkpn.kpk.go.id/. Setelahnya akan muncul 2 menu, yakni "Lapor LHKPN" dan "Akses Pengumuman LHKPN". Untuk melihat rincian harta kekayaan pejabat negara seperti Raffi Ahamd pilih "Akses Pengumuman LHKPN".

2. Masukkan Data Pencarian

baca juga

Setelah muncul halaman tentang data pencarian, isilah kotak dengan nama, tahun pelaporan, dan lembaga penyelenggara negara pejabat yang akan dicari harta kekayaannya. Kemudian klik tanda hijau mikroskop untuk mencari.

3. Unduh Data

Usai menemukan data yang dicari, publik dapat melihat total harta kekayaan pejabat dengan mengunduhnya melalui tombol warna hijau. Dari sini, publik dapat mengisi nama, umur serta profesi. Setelahnya baru pilih tombol download. Data resmi pejabat negara yang diperlihatkan adalan file berbentuk pdf.

4. Bandingkan Data Harta Kekayaan

Publik juga dapat membandingkan laporan harta kekayaan pejabat dari tahun-tahun sebelumnya. Caranya pun cukup mudah dengan memilih tombol warna biru.

5. Laporkan Ketidaksesuaian

Jika ditemukan ketidaksesuaian, publik dapat mengirimkan laporan kepada KPK. Caranya dengan memilih tombol warna merah.

6. Langkah Pelaporan

Untuk melaporkan ketidaksesuaian, publik dapat isi mengisi identitas, nomor HP, dan alamat email. Selain itu perlu juga disertakan bukti pendukung seperti foto atau informasi lainnya melalui lampiran dengan batas ukuran file maksimum 6.000 KB.

Transparansi dan akuntabilitas pejabat negara diharapkan semakin meningkat dengan adanya e-LHKPN. Partisipasi aktif publik dalam memantau harta kekayaan pejabat negara tentunya dapat membantu pencegahan korupsi.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nia Ramadhani Tak Bisa Suwir Ayam Sampai Dibantu Asisten, Netizen: Pick Me Banget, Dulunya Miskin Juga

Nia Ramadhani Tak Bisa Suwir Ayam Sampai Dibantu Asisten, Netizen: Pick Me Banget, Dulunya Miskin Juga

Entertainment | Kamis, 09 Januari 2025 | 20:00 WIB

KPK: Sanksi Menteri Tak Laporkan LHKPN Kewenangan Presiden Prabowo

KPK: Sanksi Menteri Tak Laporkan LHKPN Kewenangan Presiden Prabowo

News | Rabu, 08 Januari 2025 | 11:22 WIB

Raffi Ahmad Kenang Jasa Ayah Baim Wong: Dulu Sering ke Rumahnya

Raffi Ahmad Kenang Jasa Ayah Baim Wong: Dulu Sering ke Rumahnya

Video | Selasa, 07 Januari 2025 | 20:35 WIB

Terkini

Tebar Dana Rp3,07 T, Cek Jadwal Pembagian Dividen Interim BBCA

Tebar Dana Rp3,07 T, Cek Jadwal Pembagian Dividen Interim BBCA

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Bebas Jerawat! 5 Acne Spot Treatment Korea yang Bikin Jerawat Cepat Kering

Bebas Jerawat! 5 Acne Spot Treatment Korea yang Bikin Jerawat Cepat Kering

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Analis: Iran Ubah Strategi Perang, Serangan Kunci Paksa Amerika Serikat ke Perundingan

Analis: Iran Ubah Strategi Perang, Serangan Kunci Paksa Amerika Serikat ke Perundingan

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:19 WIB

Perkuat Deteksi Penyakit, Bisakah CT Scan Photon-Counting Jadi Strategi Ketahanan Kesehatan?

Perkuat Deteksi Penyakit, Bisakah CT Scan Photon-Counting Jadi Strategi Ketahanan Kesehatan?

Health | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:17 WIB

53 Titik Api Kepung Sulawesi Selatan, Kebakaran di Gowa hingga Enrekang

53 Titik Api Kepung Sulawesi Selatan, Kebakaran di Gowa hingga Enrekang

Sulsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Mengenal Pancaindra Manusia dan Fungsinya

Mengenal Pancaindra Manusia dan Fungsinya

Tekno | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:15 WIB

If You Wish Upon Me: Menemukan Alasan Hidup dari Mereka yang Menanti Ajal

If You Wish Upon Me: Menemukan Alasan Hidup dari Mereka yang Menanti Ajal

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Kabareskrim Tak Hadir, Komisi III DPR Tunda Rapat Pembahasan Konflik Agraria

Kabareskrim Tak Hadir, Komisi III DPR Tunda Rapat Pembahasan Konflik Agraria

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:09 WIB

Sunscreen Tanpa Oxybenzone dan Octinoxate Buat Apa? Ini 4 Rekomendasinya

Sunscreen Tanpa Oxybenzone dan Octinoxate Buat Apa? Ini 4 Rekomendasinya

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:08 WIB

Deg-degan! Momen TNI AU Paksa Pesawat Asing Turun di Makassar, Ternyata Angkut Ini

Deg-degan! Momen TNI AU Paksa Pesawat Asing Turun di Makassar, Ternyata Angkut Ini

Sulsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:06 WIB

×