Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD banjir kritikan dari warganet di platform X.
Musababnya adalah pernyataan Mahfud MD yang mengomentari postingan Kementerian Agama (Kemenag) mengenai etika makan dan minum.
Ada tiga poin yang disorot Mahfud mengenai etika makan dan minum di postingan Kemenag itu. Pertama mengenai makan menggunakan tiga jari, lalu larangan mencaci makanan dan tidak boleh bernapas di bejana.
"Ini Kemenag agak berlebihan. Makan harus dengan 3 jari. Yang 2 jari bagaimana? Tak boleh mencaci makanan. Memang ada orang mencaci makanan? Jangan bernafas di bejana. Memang ngapain bernafas di bejana? Ada dalil, "Permudah saja, jangan menyulitkan diri"" tulis Mahfud MD di X.
Baca Juga: Beda Usia Janin, Beda Kalori! Begini Aturan MBG di Ciracas
Komentar Mahfud ini menimbulkan pro kontra di kalangan netizen. Kebanyakan mereka mengkritik pernyataan Mahfud MD mengenai etika makan dan minum.
Menurut sebagian besar netizen, etika makan dan minum yang diposting Kemenag adalah sunah Rasulullah SAW, seperti makan menggunakan tiga jari.
"Udah pak. Saya percaya bapak orang pintar, tapi jangan karena udah benci sama pemerintah. Anjuran yang berdasarkan dalil Nabi juga bapak protes. Itu jelas ada dalilnya, jangan bapak jelek2an seakan2 bapak pintar agama. Cukup kritik sesuai bidang bapak aja," tukas seorang netizen.
Lalu apakah makna makan menggunakan tiga jari seperti ajaran Nabi Muhammad SAW?
Dalil Hadis
Baca Juga: Sayur Pahit, Keluhan Siswa Program Makan Bergizi Gratis Rp10.000
Anjuran makan menggunakan tiga jari bagi umat Islam ada dalilnya yaitu hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Muslim.
Diterangkan dari Ka’ab bin Malik, ia berkata:
كان رسول الله – صلى الله عليه وسلم – يأكل بثلاثة أصابع ، ويلعق يده قبل أن يمسحها
“Sesungguhnya Rasulullah Saw. (ketika makan maka beliau menggunakan tiga jari, dan menjilati tangan sebelum dibasuh.” (HR. Muslim)
Makna Hadis
Dikutip dari muslim.or.id, Ibnu Utsaimin memberikan penjelasan makna hadis makan menggunakan tiga jari.
“Dianjurkan untuk makan dengan tiga jari, yaitu jari tengah, jari telunjuk, dan jempol, karena hal tersebut menunjukkan tidak rakus dan ketawadhu’an. Akan tetapi hal ini berlaku untuk makanan yang bisa dimakan dengan menggunakan tiga jari. Adapun makanan yang tidak bisa dimakan dengan menggunakan tiga jari, maka diperbolehkan untuk menggunakan lebih dari tiga jari, misalnya nasi. Namun, makanan yang bisa dimakan dengan menggunakan tiga jari maka hendaknya kita hanya menggunakan tiga jari saja, karena hal itu merupakan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Syarah Riyadhus shalihin Juz VII hal 243)
Walau begitu, Nabi Muhammad SAW juga pernah makan menggunakan lebih dari tiga jari. Dikutip dari Islami.co, Rasulullah Saw pernah menggerogoti tulang untuk diambil dagingnya, dan menggigit daging ketika makan.
أَنَّهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَتَعَرَّقُ الْعَظْمَ وَيَنْهَشُ اللَّحْمَ
Ibnu al-Arabi dalam kitab Syarh Tirmidzi menyebutkan bahwa hadis tersebut secara tidak langsung menunjukkan Rasulullah Saw juga pernah makan dengan satu tangan, tidak hanya tiga jari. Karena tidak mungkin menggerogoti tulang bisa dilakukan hanya dengan tiga jari.
Ibnu Hajar mengatakan tidak selamanya, Rasulullah SAW makan dengan tiga jari. Ada kalanya Rasul menggunakan seluruh jari tangannya untuk makan.
Oleh karena itu, Ibnu Hajar mengatakan bahwa hukumnya diperbolehkan menggunakan lima jari atau satu telapak tangan untuk makan.
Hal ini juga disampaikan oleh an-Nawawi dalam Syarh al-Minhaj, menurutnya, dalam kondisi tertentu, seperti makan makanan yang berkuah kita juga tidak bisa menggunakan tiga jari saja.
Malah an-Nawawi menganjurkan untuk menggunakan satu telapak tangan untuk makan makanan yang berkuah tersebut. Hal ini tentu lumrah, karena pada saat itu tidak ada sendok.
Menurut Yusuf al-Qaradhawi dalam Kaifa Nataamal Ma’a Sunnah an-Nabawiyyah, hadis tersebut harus difahami dengan membedakan mana tujuan hadis dan mana yang hanya merupakan alat (wasilah) yang bisa berubah (Tamyiz baina al-Wasilah al-Mutaghayyirah wal hadf as-Tsabit).
Tujuan dari hadis tersebut kata Al-Qaradhawi adalah mencontohkan kesederhanaan, kebersihan dan kerendahhatian Nabi. Itu lah inti dari hadis tersebut, bukan menggunakan tiga jarinya.