Lulus CPNS? Siap-siap Dapat Gaji Lebih Kecil dari PNS! Cek Rinciannya

Sabtu, 11 Januari 2025 | 20:16 WIB
Lulus CPNS? Siap-siap Dapat Gaji Lebih Kecil dari PNS! Cek Rinciannya
Lulus CPNS? Siap-siap Dapat Gaji Lebih Kecil dari PNS! Cek Rinciannya (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan untuk tunjangan yang diterima oleh PNS meliputi, tunjangan Kinerja, tunjangan Kemahalan, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Pangan, Tunjangan Jabatan, dan Tunjangan Kinerja (bagi PNS di Pemerintah Pusat).

Selain itu, PNS juga ada tunjangan lainnya yaitu Tambahan Penghasilan Pegawai (bagi PNS di Pemerintah Daerah), Tunjangan Resiko/Bahaya (bagi jabatan tertentu), Tunjangan Khusus (bagi PNS dengan kondisi khusus), dan Tunjangan Profesi (bagi Guru dan Dosen).

Demikian ulasan mengenai perbedaan gaji CPNS dan PNS. Jadi seorang CPNS menerima gaji lebih kecil atau 50 persen selama masa percakapan. Sedangkan setelah  menjadi PNS, akan mendapatkan gaji penuh dan tunjangan sesuai dengan golongan dan jabatan.

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI