Idul Adha 2025: Boleh Gak Sih Potong Rambut Sebelum Kurban? Ini Kata Ulama

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 01 Mei 2025 | 19:14 WIB
Idul Adha 2025: Boleh Gak Sih Potong Rambut Sebelum Kurban? Ini Kata Ulama
Hukum Mencukur Rambut Sebelum Penyembelihan Kurban (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hukum mencukur rambut sebelum penyembelihan kurban selalu menjadi pembahasan hangat di setiap menjelang perayaan Idul Adha. Sebab, para ulama memiliki pendapat yang berbeda mengenai ketentuannya. Sehingga, penting bagi muslim yang ingin berqurban mengetahui ketentuan tersebut agar qurban yang dilakukan diterima oleh Allah SWT.

Sebagaimana diketahui, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah yang jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025. Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E/2025 terkait Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1446 H.

Sementara itu, pemerintah belum mengumumkan tanggal peringatan Idul Adha 2025. Biasanya, pemerintah baru menetapkan Idul Adha setelah melaksanakan sidang isbat.

Hari Raya Idul Adha sejaligus menjadi momen bagi umat Islam untuk menjalankan ibadah qurban. Hukum berqurban di dalan Islam adalah sunnah muakad atau sangat dianjurkan bagi orang-orang yang telah memenuhi syarat. Dalam melaksanakannya, terdapat beberapa aturan yang perlu dipenuhi oleh orang yang hendak berqurban atau mudhohi.

Berbagai aturan ini berkaitan dengan hewan yang di sembelihan, tata cara penyembelihan, hingga hal-hal yang boleh atau tidak boleh dilakukan  saat akan berqurban. Termasuk terkait pemotongan rambut atau kuku.

Hukum Mencukur Rambut Sebelum Penyembelihan Kurban

Melansir dari NU Online, perbedaan pendapat mengenai hukum potong rambut sebelum Idul Adha bermula dari hadits riwayat Ummu Salamah. Di mana para ulama memiliki perbedaan tafsir terkait hadits tersebut. Dalam hadits itu menyatakan bahwa Rasulullah SAW pernah berkata sebagai berikut.

إذا دخل العشر من ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضحي فلا يمس من شعره ولا بشره شيئا حتى يضحي

Artinya: Apabila sepuluh hari pertama Dzulhijah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulit sedikit pun sampai (selesai) berkurban.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Serum Rambut Rontok Terbaik, Harga Mulai Rp15 Ribuan

Dari hadits itu kemudian, muncul dua pandangan yang berbeda dari para ulama mengenai larangan memotong rambut dan kuku menjelang Hari Raya Idul Adha atau Lebaran Haji. Selengkapnya simak uraian berikut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI