Syarat Penerimaan Polri SIPSS 2025, Cek Jadwal Pendaftaran Di Sini

Wakos Reza Gautama

Selasa, 14 Januari 2025 | 16:29 WIB
Syarat Penerimaan Polri SIPSS 2025, Cek Jadwal Pendaftaran Di Sini
Ilustrasi Polri. Persyaratan penerimaan SIPSS 2025. [Dok Polda Riau]

Suara.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka rekrutmen calon perwira melalui jalur SIPSS atau Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana tahun 2025.

Pada tahun 2025 ini, kuota SIPSS sebanyak 140 orang. Nantinya calon yang mengikuti pendidikan ini akan mendapat pangkat Ipda saat kelulusan. 

SIPSS diperuntukkan bagi  lulusan sarjana yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuji dalam rangka melaksanakan tugas kepolisian sesuai dengan keahlian dan/atau kompetensi di bidang keilmuannya guna mendukung tugas kepolisian.

Bagi anda yang berminat menjadi perwira Polri lewat jalur SIPSS ini, bisa mendaftar di polda tempat domisili masing-masing.

Persyaratan Umum SIPSS 2025

Berikut ini sejumlah persyaratan umum untuk mendaftar SIPSS 2025:

a. warga Negara Indonesia;
b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d. usia minimal 18 (delapan belas) tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
e. sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang);
f. tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang
dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
g. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
h. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia
ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Persyaratan Khusus

a. pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
dan tidak terikat ikatan dinas;

baca juga

b. berijazah:
1) S-2:
a) Psikologi (Profesi);
b) Hukum Pidana;
c) Hukum Tata Negara;
d) Hukum Administrasi Negara;
e) Kriminologi;
f) Ilmu Komunikasi;
g) Desain Komunikasi Visual;
h) Rekayasa Kriptografi;
i) Rekayasa Pertahanan Siber;
j) Keamanan Siber;
k) Forensik Digital.
2) S-1:
a) Agen Inteligen (STIN);
b) Keamanan Siber;
c) Kriptografi (Politeknik Siber dan Sandi Negara);
d) Kedokteran Umum (Profesi);
e) Psikologi (Profesi);
f) Akuntansi Keuangan dan Pajak (sudah memiliki Sertifikat Auditor);
g) Kimia (Murni);
h) Biologi (Murni);
i) Fisika (Murni);
j) Metalurgi;
k) Sains Data;
l) Sistem Informasi;
m) Teknik Informatika;
n) Teknik Penerbangan;
o) Ilmu Komunikasi;
p) Desain Komunikasi Visual;
q) Kriminologi.
3) D-IV/S-1 Teknik Elektro (Telekomunikasi).

c. berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B
(yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Sangat Baik (yang
menggunakan Instrumen Akreditasi 9 Kriteria), akreditasi berlaku pada saat tahun kelulusan sesuai
Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 3,0 serta wajib melampirkan ijazah
yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk D-IV, S-1 maupun
S-2);

d. bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang
dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudrisktek;

e. umur peserta pada saat pembukaan pendidikan pembentukan siswa SIPSS Tahun Anggaran 2025
yaitu:
1) maksimal 30 (tiga puluh) tahun untuk S-2 dan S-2 Profesi;
2) maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun untuk S-1 Profesi;
3) maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1 dan D-IV.

f. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
1) pria: 162 (seratus enam puluh dua) cm;
2) wanita: 157 (seratus lima puluh tujuh) cm.

g. belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan
sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan;

h. bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat
menjadi Perwira Polri;

i. bersedia ditugaskan pada Satker atau Polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studinya;

j. tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;

k. mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan
berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan SIPSS Tahun
Anggaran 2025;

l. mengikuti dan lulus pemeriksaan serta pengujian dengan materi:
1) tingkat Panda dengan sistem gugur dan/atau sistem ranking meliputi:
a) pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
b) pemeriksaan kesehatan I dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
c) tes psikologi tahap I menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan penilaian
secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS);
d) Tes Kompetensi Keahlian (TKK) aspek pengetahuan menggunakan sistem CAT dengan
penilaian kuantitatif;
e) sidang penetapan peserta untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan tahap II
f) pemeriksaan kesehatan II dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
g) Ujian Kemampuan Jasmani (kesamaptaan A, B dan renang) dengan penilaian secara
kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS), serta Anthropometrik dengan penilaian secara kualitatif
(MS/TMS);
h) tes psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
i) Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) melalui wawancara dengan penilaian kualitatif
(MS/TMS);
j) pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
k) sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat daerah.
2) tingkat pusat dengan sistem gugur dan/atau sistem ranking meliputi:
a) pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
b) pemeriksaan kesehatan I dan II (termasuk Keswa) dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
c) sidang hasil pemeriksaan administrasi, pemeriksaan kesehatan tahap I dan II (termasuk
Keswa) serta pemulangan tahap I;
d) TKK aspek keterampilan dan perilaku (praktek) sesuai profesi/prodi dengan penilaian secara
kuantitatif;
e) pendalaman/asesmen Mental Ideologi (MI) dengan rekomendasi untuk didalami
Paminal/tahapan PMK;
f) tes psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
g) PMK melalui wawancara dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
h) sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat pusat.

m. penilaian Tes Psikologi mempedomani Peraturan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia
Nomor 3 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tes Psikologi Calon Anggota Kepolisian Negara
Republik Indonesia dengan kategori memenuhi syarat (MS) apabila nilai akhir minimal 61;

n. penilaian Ujian Kemampuan Jasmani mempedomani Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1352/VI/2020
tanggal 30 Juni 2020 tentang Perubahan Tata Cara Penilaian dan Pembobotan dalam Ujian
Kemampuan Jasmani dan Pemeriksaan Anthropometrik dengan batas lulus akhir nilai kumulatif
jasmani adalah 41;

o. pembobotan nilai hasil tes untuk menentukan perankingan peserta diatur dengan keputusan tersendiri

Dokumen yang Diperlukan

Pendaftar SIPSS 2025 membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua):
1) asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi dilegalisir oleh Disdukcapil setempat;
2) asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk KK
dengan barcode tidak perlu dilegalisir;
3) asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte dengan
barcode tidak perlu dilegalisir;
4) asli ijazah: SD, SMP, SMA/SMK/MA/sederajat, D-IV/S-1/S-2 dan transkrip nilai serta fotokopi
yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan, untuk Ijazah dengan
barcode tidak perlu dilegalisir;
5) fotokopi sertifikat akreditasi dari BAN-PT yang dilegalisir, untuk sertifikat akreditasi dengan
barcode tidak perlu dilegalisir;
6) asli dan fotokopi SKCK yang dilegalisir oleh Polres penerbit dan masih berlaku pada saat
pendaftaran;
7) pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar;
8) asli dan fotokopi surat persetujuan orang tua/wali (form dapat diunduh di website:
penerimaan.polri.go.id);
9) asli dan fotokopi surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat
diunduh di website: penerimaan.polri.go.id);
10) asli dan fotokopi surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum
agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id);
11) asli dan fotokopi daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan
online);
12) asli dan fotokopi surat perjanjian IDP anggota Polri (form dapat diunduh di website:
penerimaan.polri.go.id);
13) asli dan fotokopi surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat
diunduh di website: penerimaan.polri.go.id);
14) asli dan fotokopi surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan
dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id);
15) asli dan fotokopi surat penyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (KKN) dan tidak menggunakan sponsorship (form dapat diunduh di website:
penerimaan.polri.go.id).

Waktu Pendaftaran

1. Pendaftaran online dan verifikasi: 13-16 Januari 2025
2. Pendaftaran online, verifikasi, dan pakta integritas: 17 Januari 2025
3. Pendaftaran online, verifikasi, dan rikmin awal: 18-20 Januari 2025

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal Lengkap Pendaftaran SNPMB 2025: Ini Cara Buat Akun di snpmb.bppp.kemdikbud

Jadwal Lengkap Pendaftaran SNPMB 2025: Ini Cara Buat Akun di snpmb.bppp.kemdikbud

Lifestyle | Selasa, 14 Januari 2025 | 16:26 WIB

Tes SIPSS Apa Saja? Cek Syarat, Jadwal, dan Tahapan Seleksi di Sini!

Tes SIPSS Apa Saja? Cek Syarat, Jadwal, dan Tahapan Seleksi di Sini!

Lifestyle | Selasa, 14 Januari 2025 | 15:51 WIB

Link Pendaftaran PPPK 2025, Cek Jadwalnya Jangan Sampai Terlewat!

Link Pendaftaran PPPK 2025, Cek Jadwalnya Jangan Sampai Terlewat!

Lifestyle | Selasa, 14 Januari 2025 | 15:44 WIB

BLT BBM 2025 Kapan Cair? Yuk Cek di Sini

BLT BBM 2025 Kapan Cair? Yuk Cek di Sini

News | Selasa, 14 Januari 2025 | 15:12 WIB

Ingin Jadi Perwira Polri? Buruan Daftar SIPSS 2025, Cek Jadwal dan Syaratnya

Ingin Jadi Perwira Polri? Buruan Daftar SIPSS 2025, Cek Jadwal dan Syaratnya

Lifestyle | Selasa, 14 Januari 2025 | 15:01 WIB

Terkini

4 Lipstik Matte Tahan Lama Terbaik untuk Bibir Cantik Menurut Review

4 Lipstik Matte Tahan Lama Terbaik untuk Bibir Cantik Menurut Review

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:15 WIB

Lebih dari Sekadar Awet Muda, Ini Alasan Healthy Aging Jadi Tren Baru Dunia Kecantikan

Lebih dari Sekadar Awet Muda, Ini Alasan Healthy Aging Jadi Tren Baru Dunia Kecantikan

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:52 WIB

8 Cara Feng Shui untuk Mendapatkan Jodoh, Mulai dari Menata Kamar hingga Dekorasi Rumah

8 Cara Feng Shui untuk Mendapatkan Jodoh, Mulai dari Menata Kamar hingga Dekorasi Rumah

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:48 WIB

Apa Bedanya Lip Balm dan Lip Serum? Ciptakan Bibir Sehat dan Cantik

Apa Bedanya Lip Balm dan Lip Serum? Ciptakan Bibir Sehat dan Cantik

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:15 WIB

Tak Lagi Cuma untuk Olahraga, Ini Alasan Athleisure Makin Jadi Andalan Outfit Harian

Tak Lagi Cuma untuk Olahraga, Ini Alasan Athleisure Makin Jadi Andalan Outfit Harian

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:32 WIB

8 Cara Merawat Sepatu Lari agar Awet dan Tetap Nyaman Digunakan

8 Cara Merawat Sepatu Lari agar Awet dan Tetap Nyaman Digunakan

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:47 WIB

7 Tips agar Outsole Sepatu Lari Awet, Tidak Cepat Gundul dan Tetap Nyaman Dipakai

7 Tips agar Outsole Sepatu Lari Awet, Tidak Cepat Gundul dan Tetap Nyaman Dipakai

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:42 WIB

Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna

Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:20 WIB

4 Cushion Terbaik untuk Kulit Berminyak, Hasil Matte dan Oil Control Tahan Lama

4 Cushion Terbaik untuk Kulit Berminyak, Hasil Matte dan Oil Control Tahan Lama

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:20 WIB

Apa Itu Longevity dalam Parfum? Ini 4 Pilihan dengan Aroma Tahan Lama

Apa Itu Longevity dalam Parfum? Ini 4 Pilihan dengan Aroma Tahan Lama

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48 WIB