Dilakukan Raffi Ahmad hingga Zaskia Sungkar, Bagaimana Hukum Adopsi Anak dalam Islam?

Nur Khotimah

Rabu, 15 Januari 2025 | 12:00 WIB
Dilakukan Raffi Ahmad hingga Zaskia Sungkar, Bagaimana Hukum Adopsi Anak dalam Islam?
Raffi Ahmad, Irwansyah, Zaskia Sungkar, dan Nagita Slavina. (Instagram/irwansyah_15)

Suara.com - Zaskia Sungkar dan Irwansyah mengikuti jejak Raffi Ahmad untuk mengadopsi anak. Informasi ini diketahui dari unggahan sang artis pada Selasa (14/1/2025).

Dalam unggahan tersebut, Zaskia Sungkar nampak menggendong anak perempuan yang wajahnya masih ditutupi stiker. Disebutkan bahwa sang anak diberi nama Humaira.

"Humaira anak shalehah. Mami, Abi, Abang Ukkasya sayang Huma," tulis Zaskia Sungkar mengiringi unggahannya, dilansir Suara.com pada Rabu (15/1/2025).

Berkaca dari keputusan Raffi Ahmad hingga Zaskia Sungkar, lantas bagaimana hukum mengadopsi anak dalam agama Islam? Simak ulasan Buya Yahya berikut ini.

Hukum Mengadopsi Anak menurut Agama Islam

Perihal hukum mengadopsi anak pernah dijelaskan oleh Buya Yahya dalam salah satu kajiannya yang diunggah ke kanal YouTube Al-Bahjah TV. Ulama kharismatik tersebut mengatakan kalau hukum mengadopsi anak dalam Islam ada dua, yakni haram dan diperbolehkan.

Mengadopsi anak dihukumi haram apabila mengubah nasab atau pertalian darah sang anak. Buya Yahya mengingatkan akan dosa besar yang mengancam apabila seseorang mengubah nasab orang lain, bahkan bisa jadi yang bersangkutan tidak mencium bau surga.

"Mengadopsi anak dalam arti merubah nasab-nya sang anak hukumnya haram dan tidak akan dia mencium bau surga. Merubah nasab-nya orang, anaknya orang di-nisbat-kan kepada kita, enggak boleh," kata Buya Yahya dikutip pada Rabu (15/1/2025).

"Kita ngambil anaknya orang lalu kita rubah di akta, nasab-nya diganti dengan kita. Ini bahayanya besar, mulai dari urusan waris, urusan kemahraman, banyak. Dosa besar," jelas Buya Yahya lagi.

baca juga

Lalu, mengadopsi anak yang diperbolehkan dalam Islam adalah yang bertujuan untuk membantu atau mendidik sang anak. Terlebih jika anak tersebut berasal dari keluarga yang kurang mampu. Menurut Buya Yahya, ini termasuk bab tolong menolong dalam kebaikan.

Namun Buya Yahya juga mengingatkan perihal batasan-batasan yang perlu diperhatikan ketika adopsi anak. Seperti misalnya, perihal mahram sang anak dengan orang tua angkatnya serta saudara yang lain.

"Cuma mengadopsi (kalau) maknanya mengambil anak orang untuk kita didik, apalagi orang itu enggak mampu, ini bab tolong menolong dalam kebaikan. Cuma tetap harus ada rambu-rambunya dong masalah kemahraman," tegas Buya Yahya.

"(Misalnya) Saya mengadopsi anak perempuan tanpa merubah nasab. Masih kecil, saya rawat dan sebagainya. Tapi kalau sudah mulai derajat membangkitkan syahwat dan sebagainya, saya harus menjaga mata saya, tidak boleh berduaan dengannya," imbuhnya lagi.

Jadi begitulah hukum mengadopsi anak dalam Islam menurut penjelasan Buya Yahya. Bisa disimpulkan bahwa mengadopsi anak bisa jadi hukumnya haram apabila niatnya untuk mengubah nasab sang anak. Perlu juga diperhatikan berbagai rambu-rambu kemahraman agar semuanya tetap sesuai syariat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sindiran Keras Mahfud MD Soal Gelagat Raffi Ahmad: Pejabat Tak Jujur...

Sindiran Keras Mahfud MD Soal Gelagat Raffi Ahmad: Pejabat Tak Jujur...

Lifestyle | Rabu, 15 Januari 2025 | 10:18 WIB

Sosok Farida Nurhan, Food Vlogger yang Ditolak Promosikan Bisnis Raffi dan Kaesang

Sosok Farida Nurhan, Food Vlogger yang Ditolak Promosikan Bisnis Raffi dan Kaesang

Lifestyle | Rabu, 15 Januari 2025 | 09:35 WIB

Kenalkan Bayi Perempuan, Zaskia Sungkar Diduga Adopsi Anak Ikuti Jejak Raffi Ahmad

Kenalkan Bayi Perempuan, Zaskia Sungkar Diduga Adopsi Anak Ikuti Jejak Raffi Ahmad

Entertainment | Rabu, 15 Januari 2025 | 10:15 WIB

Terkini

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

×