Bagaimana Proses Adopsi Lolly Jadi Anak Razman Arif Nasution? Ini Prosedur dan Syaratnya

Ruth Meliana

Kamis, 16 Januari 2025 | 18:20 WIB
Bagaimana Proses Adopsi Lolly Jadi Anak Razman Arif Nasution? Ini Prosedur dan Syaratnya
Kolase foto Laura Meizani dan Razman Arif Nasution [Instagram]

Suara.com - Razman Arif Nasution sedang berupaya untuk mengadopsi Laura Meizani atau Lolly, anak Nikita Mirzani. Saat ini, ia sedang menyiapkan sejumlah berkas adopsi dan berencana akan mendatangi kantor Kementerian Sosial (Kemensos).

"Kita sedang menyiapkan draft permohonan ke Pengadilan Agama, agar Lolly ini bisa diadopsi minimal sampai dia dewasa," ujar Razman Arif Nasution dalam sebuah konferensi pers yang digelar secara virtual baru-baru ini.

Kuasa hukum Vadel Badjideh itu mengaku sudah berdiskusi dengan keluarga besarnya soal rencana akan mengadopsi Lolly. Menurutnya, mereka tak keberatan dan gadis ini bebas memilih ingin menetap di mana.

"Dia (Laura) tinggal pilih mau tinggal di Medan, di Jakarta. Monggo, tidak ada masalah," kata Razman.

Razman menjelaskan bahwa adopsi bisa dilakukan jika anak-anak yang bersangkutan tak lagi menerima kasih sayang dari orangtuanya. Lantas, seperti apa proses adopsi Lolly menjadi anak angkatnya?

Proses Adopsi Lolly Jadi Anak Razman Arif 

Adopsi anak di Indonesia diatur oleh sejumlah regulasi dan aturan yang berlaku. Prosesnya sendiri dilakukan melalui Lembaga Kementerian Sosial yang memiliki kewenangan untuk mengurus adopsi anak. 

Menurut aturan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, adopsi dilakukan melalui instansi yang berwenang, yakni Direktorat Adopsi Anak dan Panti Asuhan di bawah naungan Kemensos.

Anak yang diadopsi harus dalam kondisi terlantar atau tidak mempunyai keluarga yang mampu merawatnya. Anak terlantar ini adalah mereka yang tidak punya orang tua yang bisa memberikan perhatian yang cukup.

baca juga

Prosedur adopsi melibatkan sederet tahap yang perlu diterapkan dengan kesungguhan dan ketelitian. Dengan begitu prosesnya bisa berlangsung secara aman dan berikut langkah-langkah yang harus dilakukan.

1. Lihat Status Orang Tua Asuh

Untuk melakukan adopsi, calon orang tua asuh juga harus memenuhi syarat tertentu. Misalnya, telah berusia minimal 30 tahun dan memiliki pekerjaan hingga rumah yang layak untuk ditinggali oleh anak angkatnya kelak.

2. Kirim Surat Permohonan Adopsi

Calon orang tua asuh perlu mengirimkan surat permohonan adopsi anak ke Dinas Sosial Provinsi. Surat ini harus mencakup informasi pribadi seperti nama, alamat, pekerjaan, serta calon anak yang akan diadopsi. 

Selain itu, dokumen-dokumen lainnya juga perlu dilampiri dalam permohonan adopsi anak. Mulai dari surat nikah, foto anggota keluarga, surat keterangan sehat, serta surat pernyataan dari calon orang tua asuh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lolly Pindah Kamar di RS Polri, Kini Sekelas Hotel Bintang Lima

Lolly Pindah Kamar di RS Polri, Kini Sekelas Hotel Bintang Lima

Entertainment | Kamis, 16 Januari 2025 | 17:40 WIB

Lolly dan Annisa Pakusadewo Tumbuh Tanpa Figur Ayah, Ada yang Dendam Saat Dewasa

Lolly dan Annisa Pakusadewo Tumbuh Tanpa Figur Ayah, Ada yang Dendam Saat Dewasa

Entertainment | Kamis, 16 Januari 2025 | 17:33 WIB

Ahmad Sahroni Dukung Nikita Mirzani di Kasus Lolly, Netizen: Fitri Salhuteru Pasti Tantrum

Ahmad Sahroni Dukung Nikita Mirzani di Kasus Lolly, Netizen: Fitri Salhuteru Pasti Tantrum

Entertainment | Kamis, 16 Januari 2025 | 16:23 WIB

Berapa Anak Razman Arif Nasution? Kini Ngaku Siap Adopsi Lolly Putri Nikita Mirzani

Berapa Anak Razman Arif Nasution? Kini Ngaku Siap Adopsi Lolly Putri Nikita Mirzani

Lifestyle | Kamis, 16 Januari 2025 | 15:29 WIB

Siapa Ahmad Sahroni? Minta Polisi Prioritaskan Kasus Lolly Anak Nikita Mirzani

Siapa Ahmad Sahroni? Minta Polisi Prioritaskan Kasus Lolly Anak Nikita Mirzani

Entertainment | Kamis, 16 Januari 2025 | 15:05 WIB

Sebut Perempuan Mandul Tak Bisa Didik Anak, Dewi Perssik Diduga Sentil Nikita Mirzani

Sebut Perempuan Mandul Tak Bisa Didik Anak, Dewi Perssik Diduga Sentil Nikita Mirzani

Entertainment | Kamis, 16 Januari 2025 | 15:00 WIB

Terkini

Purbaya Kenang Momen Investasi Hyundai Bangun Pabrik EV ke RI, Cuma Perlu 4 Bulan

Purbaya Kenang Momen Investasi Hyundai Bangun Pabrik EV ke RI, Cuma Perlu 4 Bulan

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:09 WIB

Ditekuk Vietnam, PSSI Bakal Rekrut Pemain Arsenal hingga Stuttgart ke Timnas Indonesia?

Ditekuk Vietnam, PSSI Bakal Rekrut Pemain Arsenal hingga Stuttgart ke Timnas Indonesia?

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:06 WIB

Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan

Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia

Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Hampir 'Terjebak' Gratifikasi, Purbaya Sempat Diming-Imingi Diskon Harley-Davidson

Hampir 'Terjebak' Gratifikasi, Purbaya Sempat Diming-Imingi Diskon Harley-Davidson

Video | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Hasil Inter vs Milan Tanpa Pemenang, Cristian Chivu Santai: Hasil Tak Penting

Hasil Inter vs Milan Tanpa Pemenang, Cristian Chivu Santai: Hasil Tak Penting

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:55 WIB

Lama Mandek, Pemerintah Klaim Kawasan Industri Madura Didukung Investor China

Lama Mandek, Pemerintah Klaim Kawasan Industri Madura Didukung Investor China

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:54 WIB

Israel Dituding Jadikan Perang Timur Tengah Jadi Konflik Agama

Israel Dituding Jadikan Perang Timur Tengah Jadi Konflik Agama

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:51 WIB

Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP

Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP

Bali | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:50 WIB

KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?

KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:48 WIB

×