Apa Penyebab ASN Dipecat? Ternyata Prosedur Pencopotan Pegawai Negeri Tak Semudah Itu

Nur Khotimah

Senin, 20 Januari 2025 | 19:55 WIB
Apa Penyebab ASN Dipecat? Ternyata Prosedur Pencopotan Pegawai Negeri Tak Semudah Itu
Ilustrasi ASN. (Suara.com/Angga Budhiyanto & Antara)

Suara.com - Ratusan Aparatur Sipil Negara alias ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) menggelar demonstrasi terhadap Menteri Dikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Massa berkumpul diduga dipicu oleh pemecatan ASN di Kementerian Diktisaintek. Ketua Paguyuban Pegawai Dikti Suwitno dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (20/1/2025), mengungkap bahwa ia dan beberapa massa aksi lainnya menyayangkan pemecatan terhadap rekan kerja mereka.

Suwitno menyebut bahwa sang rekan kerja dipecat diduga sebab difitnah dan kesalahpahaman. Adapun pemecatan ASN tentu disertai oleh beberapa alasan. Lantas, apa yang menyebabkan seorang ASN bisa dipecat?

Dasar Hukum Pemecatan ASN

Ilustrasi ASN  (Freepik)
Ilustrasi ASN (Freepik)

Pemberhentian seorang ASN tak dilakukan sembarangan tanpa dasar hukum. Perundang-undangan yang mengatur pemberhentian seorang ASN adalah Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020, PP Nomor 94 Tahun 2021, dan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2020.

Tergabung Dalam Partai Politik Bisa bikin ASN Dipecat

Merangkum dari sederet peraturan tersebut, ada beberapa poin alasan seorang ASN bisa diberhentikan. Ada dua mekanisme pemberhentian ASN, yakni diberhentikan dengan hormat karena beberapa hal seperti ASN yang bersangkutan meninggal dunia.

Selain itu, seorang ASN diberhentikan secara hormat karena mengundurkan diri atas permintaan sendiri atau mencapai usia pensiun.

ASN umumnya akan mengundurkan diri ketika ia hendak berpolitik praktis seperti mencalonkan diri sebagai calon legislatif maupun kepala daerah.

Seorang ASN juga dapat diberhentikan ketika mengalami kondisi yang membuat dirinya tak cakap untuk menjalani tugasnya. Lalu, seorang ASN yang tidak memenuhi target kinerja akan diberhentikan secara hormat.

Tak hanya pemberhentian secara hormat, seorang ASN juga akan diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat karena beberapa alasan tertentu yakni:

  1. Menyelewengkan Pancasila atau UUD 1945,
  2. Terlibat dalam perbuatan kriminal dan ditindak pidana,
  3. Melakukan pelanggaran disiplin berat seperti menyelewengkan wewenang dan jabatan, melakukan pungutan liar atau pungli, hingga menjadi pegawai atau pekerja di negara lain.

Pemberhentian ASN Harus Disertai Pengusulan

Setelah ditemukan bahwa ASN yang bersangkutan diduga memiliki beberapa kondisi yang telah disebutkan di atas, ia tidak lantas bisa dipecat begitu saja. Yang bersangkutan harus terlebih dahulu akan diusulkan untuk diberhentikan.

Hanya beberapa pihak yang bisa mengusulkan pemberhentian seorang ASN, yakni PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang memberikan pengajuan ke Presiden RI.

PPK berwewenang untuk mengusulkan pemberhentian ASN yang berpangkat JPT utama, JPT madya, dan JF ahli utama.

Sedangkan untuk ASN yang berpangkat JPT pratama, JA, dan JF selain JF ahli utama bisa diusulkan untuk diberhentikan oleh PyB (Pejabat yang Berwenang) kepada PPK.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ASN Demo Bawa Spanduk 'Bukan Babu Keluarga', Ini Klarifikasi Kemdiktisaintek

ASN Demo Bawa Spanduk 'Bukan Babu Keluarga', Ini Klarifikasi Kemdiktisaintek

News | Senin, 20 Januari 2025 | 16:00 WIB

Cek Fakta: Erick Thohir Dipecat Secara Tidak Hormat dari PSSI

Cek Fakta: Erick Thohir Dipecat Secara Tidak Hormat dari PSSI

News | Senin, 20 Januari 2025 | 15:51 WIB

Didemo Ratusan ASN Dikti, Ini Rekam Jejak Akademis Satryo Soemantri Brodjonegoro

Didemo Ratusan ASN Dikti, Ini Rekam Jejak Akademis Satryo Soemantri Brodjonegoro

Lifestyle | Senin, 20 Januari 2025 | 15:24 WIB

Terkini

5 Lip Balm Paling Laris dengan Review Positif untuk Lembapkan Bibir Kering

5 Lip Balm Paling Laris dengan Review Positif untuk Lembapkan Bibir Kering

Lifestyle | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:46 WIB

5 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas menurut Review dan Harga

5 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas menurut Review dan Harga

Lifestyle | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:45 WIB

Fandom Mark Lee Salurkan 5 Hewan Qurban untuk 300 Warga Pelosok Jawa Barat

Fandom Mark Lee Salurkan 5 Hewan Qurban untuk 300 Warga Pelosok Jawa Barat

Lifestyle | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:47 WIB

FIFA World Cup 2026 Makin Dekat, Ini Cara Seru Menikmati Euforianya Bersama Keluarga

FIFA World Cup 2026 Makin Dekat, Ini Cara Seru Menikmati Euforianya Bersama Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:47 WIB

7 Pasangan Zodiak yang Diprediksi Paling Langgeng, Cocok Jadi Soulmate Seumur Hidup

7 Pasangan Zodiak yang Diprediksi Paling Langgeng, Cocok Jadi Soulmate Seumur Hidup

Lifestyle | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:45 WIB

Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Siapa Saja? Ini Daftar Stadionnya

Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Siapa Saja? Ini Daftar Stadionnya

Lifestyle | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:40 WIB

3 Shio yang Hidupnya Bakal Berubah Drastis dan Jauh Lebih Baik di Juni 2026, Anda Termasuk?

3 Shio yang Hidupnya Bakal Berubah Drastis dan Jauh Lebih Baik di Juni 2026, Anda Termasuk?

Lifestyle | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:14 WIB

5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari

5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari

Lifestyle | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:56 WIB

Cara Cek Penerima PIP Juni 2026 Lewat HP, Dana Cair Bulan Ini

Cara Cek Penerima PIP Juni 2026 Lewat HP, Dana Cair Bulan Ini

Lifestyle | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:53 WIB

5 Sepatu Nike Original Termurah di Bawah Rp1 Juta, Buat Lari hingga Futsal

5 Sepatu Nike Original Termurah di Bawah Rp1 Juta, Buat Lari hingga Futsal

Lifestyle | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:39 WIB