Suara.com - Topik abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan sedang ramai diperbincangkan. Hal ini terkait dengan kasus demo ASN Dikti yang diarahkan ke Menteri Kemendikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Kasus ASN mendemo menteri mereka tentu menjadi bukti adanya situasi lingkungan kerja yang tidak sehat. Oleh sebab itu, perlu dipahami dampak abuse of power di tempat kerja agar situasi serupa tidak terjadi lagi.
Apa saja dampak penyalahgunaan kekuasaan di kantor?
Menyadur Business, abuse of power sangat umum terjadi. Penyalahgunaan kekuasaan dapat meninggalkan dampak negatif pada korban maupun budaya tempat kerja.
Akibatnya, kondisi itu memic terciptanya lingkungan kerja yang toxic dan dapat menurunkan moral karyawan.
Di lingkungan kerja, penyalahgunaan kekuasaan terhadap pegawai dapat terwujud dalam berbagai cara yang merugikan. Dan dampak yang ditimbulkan dapat fatal. Apa saja?
Penurunan produktivitas dan kinerja kerja
Pegawai cenderung tidak produktif dan tidak bersemangat di tempat kerja. Mereka bakal terus-menerus mencemaskan bagaimana pelaku abuse of power akan memperlakukan mereka.
Penyalahgunaan kekuasaan dapat berdampak besar pada energi mental pegawai, yang mengakibatkan hilangnya waktu dan motivasi untuk menyelesaikan pekerjaan.
Penyalahgunaan kekuasaan juga dapat mengakibatkan lebih banyak ketidakhadiran pegawai ke tempat kerja. Ini karena korban bisa merasa terisolasi atau kurang mendapat dukungan dari orang-orang di sekitarnya.
Penurunan kesejahteraan mental dan fisik
Penyalahgunaan kekuasaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang tidak bersahabat. Contohnya, pegawai merasa tidak nyaman mengekspresikan diri atau berbicara ketika menemukan kesalahan di tempat kerja.
Kurangnya komunikasi terbuka ini dapat menyebabkan stres berat. Termasuk mengurangi kesejahteraan fisik dan mental pegawai.
Seiring berjalannya waktu, lingkungan yang penuh tekanan ini dapat berdampak buruk pada kesehatan pegawai. Korban mungkin mulai mengalami masalah medis.
Masalah kesehatan bisa meliputi sistem tubuh melemah, tantangan kesehatan mental, dan gangguan tidur. Dan tentu ini merugikan kantor karena menyebabkan peningkatan biaya perawatan kesehatan bagi pegawai.