Suara.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akhirnya resmi menetapkan tarif impor untuk barang dari Indonesia ke AS sebesar 19%, lebih rendah dari sebelumnya yang dipatok 32%.
Kendati demikian, Presiden Trump menyebut sebaliknya impor dari AS ke Indonesia akan dikenakan tarif 0%. Dengan kesepakatan ini, Amerika tidak akan membayar tarif apapun saat mengekspor barangnya ke Indonesia.
Tarif 19% ini lebih rendah dibandingkan dengan tarif yang ditawarkan ke Vietnam dan Filipina, negara tetangga RI, sebesar 20%. Bahkan lebih rendah dibandingkan dengan Malaysia (25%), Vietnam (20% dan 40% transhipment) dan Thailand (36%).
Meski begitu, Prabowo akan terus menerus melakukan negosiasi terhadap kebijakan perdagangan AS setelah penetapan tarif impor Indonesia sebesar 19%. Ia juga menyatakan bakal bertemu langsung dengan Presiden Donald Trump sekitar bulan September-Oktober 2025. [Suara.com/Alfian Winanto]