Dilarang Menyatok Rambut di Kereta! Ini Bahayanya

Farah Nabilla

Rabu, 22 Januari 2025 | 12:02 WIB
Dilarang Menyatok Rambut di Kereta! Ini Bahayanya
Ilustrasi mencatok rambut (pexels.com)

Suara.com - Seorang penumpang kereta meluapkan amarahnya lewat Komunitas Marah-Marah di X karena melihat seorang penumpang lain mencatok rambut di dalam gerbong.

Penumpang itu protes lantaran dalam aturnnya, colokan listrik di dalam gerbong kereta hanya digunakan untuk perangkat berdaya rendah. Sementara catok memiliki daya listrik yang tinggi.

"Serius nanya ini bikin bahaya kereta nggak sih? Di kereta dengan pedenya catokan? Norak udah gere nggak bisa baca padahal udah ada tulisan khusus HP, laptop dan ipad doang," tulis penumpang itu marah.

Pada akhirnya, penumpang tersebut melaporkan kejadian itu ke petugas KAI. Teguran pun diberikan kepada penumpang yang menyatok rambut tersebut.

Lantas apa bahayanya jika kita menyatok rambut di dalam kereta?

Bahaya Menyatok Rambut di Dalam Kereta

PT KAI menyediakan stop kontak di masing-masing kursi penumpang untuk digunakan sebagai pengisi baterai perangkat berdaya rendah. 

VP Public Relation PT KAI Joni Martinus pernah menyebutkan penumpang tidak diperkenankan menggunakan colokan listrik di kereta api untuk catokan rambut.

Penggunaan perangkat elektronik dengan daya listrik besar di dalam kereta api dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api. Hal ini karena kapasitas listrik di kereta api ada batasnya.

baca juga

Untuk diketahui, kereta api saat ini menggunakan listrik untuk menggerakkan rangkaian kereta dan sinyal telekomunikasi.

Bahaya yang mungkin timbul jika sistem kelistrikan terganggu adalah tidak berfungsinya sejumlah alat dan fasilitas seperti AC, lampu penerangan hingga pelayananan kereta.

Kendati penumpang dilarang menggunakan alat elektronik berdaya besar di dalam kereta, namun PT KAI tidak memberlakukan pemeriksaan barang bawaan.

PT KAI hanya akan memberikan teguran melalui petugas, bukan sanksi yang lebih berat. Akan tetapi, sebagai penumpang sudah menjadi kewajiban untuk tetap mematuhi aturan demi keselamatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jalur Kereta Api via Grobogan Lumpuh Akibat Banjir, Ini Daftar KA Terdampak

Jalur Kereta Api via Grobogan Lumpuh Akibat Banjir, Ini Daftar KA Terdampak

News | Selasa, 21 Januari 2025 | 18:51 WIB

KCIC Tambah Jadwal Perjalanan Kereta Cepat Jakarta - Bandung Mulai Februari

KCIC Tambah Jadwal Perjalanan Kereta Cepat Jakarta - Bandung Mulai Februari

Bisnis | Minggu, 19 Januari 2025 | 16:05 WIB

KAI Percepat Jadwal KA Rajabasa dan Kualastabas Mulai Februari 2025

KAI Percepat Jadwal KA Rajabasa dan Kualastabas Mulai Februari 2025

Bisnis | Jum'at, 17 Januari 2025 | 11:49 WIB

Review Animal Express - Train Tycoon, Game Kereta Hewan Menggemaskan

Review Animal Express - Train Tycoon, Game Kereta Hewan Menggemaskan

Tekno | Kamis, 16 Januari 2025 | 12:03 WIB

Jadwal Perjalanan Kereta Api Berubah Mulai 1 Februari, Ini Rinciannya

Jadwal Perjalanan Kereta Api Berubah Mulai 1 Februari, Ini Rinciannya

Bisnis | Senin, 13 Januari 2025 | 09:03 WIB

Terkini

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Sumut | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:18 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:13 WIB

Mengenal Spesifikasi Isuzu New mu-X SUV Tangguh yang Siap Melibas Berbagai Medan

Mengenal Spesifikasi Isuzu New mu-X SUV Tangguh yang Siap Melibas Berbagai Medan

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Bukan Cuma Gizi, Ini 4 Fondasi Utama Tumbuh Kembang Anak di 1.000 Hari Pertama

Bukan Cuma Gizi, Ini 4 Fondasi Utama Tumbuh Kembang Anak di 1.000 Hari Pertama

Health | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:07 WIB

Olahraga Jadi Cara Pelaku Industri Panas Bumi Bangun Koneksi

Olahraga Jadi Cara Pelaku Industri Panas Bumi Bangun Koneksi

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Jaga Pasokan Energi Subsidi, Pengurus Hiswana Migas DPC Bogor Temui Ketua DPRD Kota Bogor

Jaga Pasokan Energi Subsidi, Pengurus Hiswana Migas DPC Bogor Temui Ketua DPRD Kota Bogor

Bogor | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Pemadaman Kebakaran Hutan di Palangka Raya Terkendala Minimnya Sumber Air

Pemadaman Kebakaran Hutan di Palangka Raya Terkendala Minimnya Sumber Air

Video | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×