Hibah Tanah yang Diterima Mayor Teddy Apakah Kena Pajak?

Husna Rahmayunita

Kamis, 23 Januari 2025 | 13:57 WIB
Hibah Tanah yang Diterima Mayor Teddy Apakah Kena Pajak?
Potret Mayor Teddy ajudan Prabowo Subianto yang jadi fans ibu-ibu Kalbar. (Suara.com/Maria)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis harta kekayaan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya atau Mayor Teddy.

Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), diketahui jika Mayor Teddy memiliki total kekayaan sebesar Rp15,38 miliar.

Adapun, sebagian besar harta tersebut didominasi oleh aset tanah dan bangunan yang totalnya senilai Rp8,2 miliar.

Menariknya, tertulis jika empat dari lima bidang tanah dan bangunan tersebut tertulis hibah dengan akta.

Berikut adalah rincian dari aset tanah dan bangunan yang dilaporkan oleh Mayor Teddy.

·         Tanah dan Bangunan seluasi 578 m2/90 m2 di Kabupaten Sragen senilai Rp600 juta, berstatus hibah dengan akta

·         Tanah seluas 3.560 m2 di Kabupaten Sragen senilai Rp1,325 miliar, berstatus hibah dengan akta

·         Tanah seluas 2.586 m2 di Kabupaten Minahasa senilai Rp975 juta, berstatus hibah dengan akta

·         Tanah dan Bangunan seluas 300 m2/300 m2 di Kota Bekasi senilai Rp3,5 miliar, berstatus hibah dengan akta

baca juga

·         Tanah dan Bangunan seluas 300 m2/25 m2 di Kota Bekasi senilai Rp1,8 miliar, berstatus hasil sendiri

Mayor Teddy di acara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029. (YouTube)
Mayor Teddy di acara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029. (YouTube)

Perihal aset yang berstatus hibah dengan akta, banyak yang penasaran apakah harta tersebut kena pajak atau tidak?

Menukil dari laman LHKPN, harta hibah adalah pengalihan hak atau sesuatu kepada orang lain yang dilakukan ketika masih hidup.

Sementara menurut KBBI, arti hibah adalah pemberian (dengan sukarela) dengan mengalihkan hak atas sesuatu kepada orang lain.

Kemudian, keberadaan akta adalah sebagai pengesahan legalitas hibah tersebut di mata hukum, yang biasanya berupa akta notaris.

Sesuai Pasal 1682 KUHPerdata, hibah dinyatakan sah dan diakui secara hukum apabila dibuat dalam bentuk akta notaris, dengan naskah aslinya wajib disimpan oleh notaris.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji Mayor Teddy Sebelum vs Setelah Masuk Kabinet, Harta Rp15,3 M di LHKPN Tuai Perbincangan

Gaji Mayor Teddy Sebelum vs Setelah Masuk Kabinet, Harta Rp15,3 M di LHKPN Tuai Perbincangan

Lifestyle | Kamis, 23 Januari 2025 | 09:37 WIB

Mayor Teddy Sebelum Jadi Seskab Punya Kekayaan Rp15 Miliar, Kepemilikan Aset Tanah dan Bangunan Disorot

Mayor Teddy Sebelum Jadi Seskab Punya Kekayaan Rp15 Miliar, Kepemilikan Aset Tanah dan Bangunan Disorot

Entertainment | Kamis, 23 Januari 2025 | 09:24 WIB

Ramai Kasus Pagar Laut: Viral Video Mayor Teddy Diduga Hormat ke Aguan, Ternyata Sosok Ini Sebenarnya

Ramai Kasus Pagar Laut: Viral Video Mayor Teddy Diduga Hormat ke Aguan, Ternyata Sosok Ini Sebenarnya

Tekno | Kamis, 23 Januari 2025 | 09:33 WIB

Terkini

Apa Arti Weton Tibo Loro dalam Rezeki dan Jodoh?

Apa Arti Weton Tibo Loro dalam Rezeki dan Jodoh?

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Memburu Harta Karun di Perut Bumi Lampung: Misi Survei Gerbera Siap Ungkap Potensi Migas Raksasa

Memburu Harta Karun di Perut Bumi Lampung: Misi Survei Gerbera Siap Ungkap Potensi Migas Raksasa

Lampung | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Membangun Desa dari Manusianya: Kisah Bli Nyoman dan Desa Sejahtera Astra Les

Membangun Desa dari Manusianya: Kisah Bli Nyoman dan Desa Sejahtera Astra Les

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Horor Digital di Kampus Surabaya: Saat AI Disalahgunakan untuk 'Menelanjangi' Harga Diri Mahasiswi

Horor Digital di Kampus Surabaya: Saat AI Disalahgunakan untuk 'Menelanjangi' Harga Diri Mahasiswi

Jatim | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Standar Baru Industri Mobil Bekas Focus Motor Hadir di Kawasan Bintaro

Standar Baru Industri Mobil Bekas Focus Motor Hadir di Kawasan Bintaro

Otomotif | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari

Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya

Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:59 WIB

Jangan Asal Timpa, Dokter Ungkap Cara Re-apply Saat Pakai Tinted Sunscreen

Jangan Asal Timpa, Dokter Ungkap Cara Re-apply Saat Pakai Tinted Sunscreen

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:54 WIB

Menelisik Garam Palungan Desa Les: Saat Warisan Leluhur Bertahan di Tengah Modernisasi

Menelisik Garam Palungan Desa Les: Saat Warisan Leluhur Bertahan di Tengah Modernisasi

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Sinyal HP Tumbang, 200 BTS Rusak: Begini Update Gempa NTT

Sinyal HP Tumbang, 200 BTS Rusak: Begini Update Gempa NTT

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:42 WIB

×