Hibah Tanah yang Diterima Mayor Teddy Apakah Kena Pajak?

Husna Rahmayunita

Kamis, 23 Januari 2025 | 13:57 WIB
Hibah Tanah yang Diterima Mayor Teddy Apakah Kena Pajak?
Potret Mayor Teddy ajudan Prabowo Subianto yang jadi fans ibu-ibu Kalbar. (Suara.com/Maria)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis harta kekayaan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya atau Mayor Teddy.

Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), diketahui jika Mayor Teddy memiliki total kekayaan sebesar Rp15,38 miliar.

Adapun, sebagian besar harta tersebut didominasi oleh aset tanah dan bangunan yang totalnya senilai Rp8,2 miliar.

Menariknya, tertulis jika empat dari lima bidang tanah dan bangunan tersebut tertulis hibah dengan akta.

Berikut adalah rincian dari aset tanah dan bangunan yang dilaporkan oleh Mayor Teddy.

·         Tanah dan Bangunan seluasi 578 m2/90 m2 di Kabupaten Sragen senilai Rp600 juta, berstatus hibah dengan akta

·         Tanah seluas 3.560 m2 di Kabupaten Sragen senilai Rp1,325 miliar, berstatus hibah dengan akta

·         Tanah seluas 2.586 m2 di Kabupaten Minahasa senilai Rp975 juta, berstatus hibah dengan akta

·         Tanah dan Bangunan seluas 300 m2/300 m2 di Kota Bekasi senilai Rp3,5 miliar, berstatus hibah dengan akta

baca juga

·         Tanah dan Bangunan seluas 300 m2/25 m2 di Kota Bekasi senilai Rp1,8 miliar, berstatus hasil sendiri

Mayor Teddy di acara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029. (YouTube)
Mayor Teddy di acara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029. (YouTube)

Perihal aset yang berstatus hibah dengan akta, banyak yang penasaran apakah harta tersebut kena pajak atau tidak?

Menukil dari laman LHKPN, harta hibah adalah pengalihan hak atau sesuatu kepada orang lain yang dilakukan ketika masih hidup.

Sementara menurut KBBI, arti hibah adalah pemberian (dengan sukarela) dengan mengalihkan hak atas sesuatu kepada orang lain.

Kemudian, keberadaan akta adalah sebagai pengesahan legalitas hibah tersebut di mata hukum, yang biasanya berupa akta notaris.

Sesuai Pasal 1682 KUHPerdata, hibah dinyatakan sah dan diakui secara hukum apabila dibuat dalam bentuk akta notaris, dengan naskah aslinya wajib disimpan oleh notaris.

Lantas, apakah aset dengan status hibah kena pajak?

Merujuk pada UU No. 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas UU No. 7/1983 tentang Pajak Penghasilan (PPh), dijelaskan bahwa bentuk penghasilan yang diterima dengan nama dan dalam bentuk apapun wajib pajak, termasuk berupa hibah yang akan menjadi objek pajak.

Sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) PMK 90/2020, hibah yang diberikan oleh pemberi hibah dapat dikurangkan dari penghasilan bruto dalam perhitungan penghasilan kena pajak.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji Mayor Teddy Sebelum vs Setelah Masuk Kabinet, Harta Rp15,3 M di LHKPN Tuai Perbincangan

Gaji Mayor Teddy Sebelum vs Setelah Masuk Kabinet, Harta Rp15,3 M di LHKPN Tuai Perbincangan

Lifestyle | Kamis, 23 Januari 2025 | 09:37 WIB

Mayor Teddy Sebelum Jadi Seskab Punya Kekayaan Rp15 Miliar, Kepemilikan Aset Tanah dan Bangunan Disorot

Mayor Teddy Sebelum Jadi Seskab Punya Kekayaan Rp15 Miliar, Kepemilikan Aset Tanah dan Bangunan Disorot

Entertainment | Kamis, 23 Januari 2025 | 09:24 WIB

Ramai Kasus Pagar Laut: Viral Video Mayor Teddy Diduga Hormat ke Aguan, Ternyata Sosok Ini Sebenarnya

Ramai Kasus Pagar Laut: Viral Video Mayor Teddy Diduga Hormat ke Aguan, Ternyata Sosok Ini Sebenarnya

Tekno | Kamis, 23 Januari 2025 | 09:33 WIB

Terkini

Dua Suntikan Mematikan Tak Membunuh Christa Pike, Saksi Ungkap Suara Mengerikan dan Kejanggalan

Dua Suntikan Mematikan Tak Membunuh Christa Pike, Saksi Ungkap Suara Mengerikan dan Kejanggalan

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:47 WIB

Tangki Motor Bocor Picu Kebakaran Hebat Gudang Spare Part di Cilincing!

Tangki Motor Bocor Picu Kebakaran Hebat Gudang Spare Part di Cilincing!

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:46 WIB

DPR Minta Kapolri Baru Usut Temuan Investigasi Kasus Pejompongan Diduga Seret Oknum Polisi

DPR Minta Kapolri Baru Usut Temuan Investigasi Kasus Pejompongan Diduga Seret Oknum Polisi

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Apa Kasus Hary Tanoe dan Jusuf Hamka? Begini Awal Mula Perkaranya

Apa Kasus Hary Tanoe dan Jusuf Hamka? Begini Awal Mula Perkaranya

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Cara Menentukan Sumbu Simetri pada Bangun Datar, Lengkap dengan Contoh

Cara Menentukan Sumbu Simetri pada Bangun Datar, Lengkap dengan Contoh

Tekno | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:40 WIB

Dilantik Prabowo Jadi Menko Hilirisasi Pertama, Segini Harta Kekayaan Terkini Bahlil Lahadalia

Dilantik Prabowo Jadi Menko Hilirisasi Pertama, Segini Harta Kekayaan Terkini Bahlil Lahadalia

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:38 WIB

Kembali ke Kemenkeu Sebagai Wamen Usai Dicopot Purbaya, Luky Alfirman Disambut Karangan Bunga

Kembali ke Kemenkeu Sebagai Wamen Usai Dicopot Purbaya, Luky Alfirman Disambut Karangan Bunga

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:37 WIB

Bahlil Jadi Menko hingga Listyo Masuk KSP, Reshuffle Prabowo Dinilai Bikin Geng Solo Makin Kuat

Bahlil Jadi Menko hingga Listyo Masuk KSP, Reshuffle Prabowo Dinilai Bikin Geng Solo Makin Kuat

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:36 WIB

Air PAM Rawa Badak Normal Kembali, Warga Keluhkan Masih Keruh Diduga Campur Lumpur

Air PAM Rawa Badak Normal Kembali, Warga Keluhkan Masih Keruh Diduga Campur Lumpur

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:35 WIB

Menteri LH Soroti Ekowisata yang Selaras dengan Alam, dari Dusun Bambu hingga Megamendung

Menteri LH Soroti Ekowisata yang Selaras dengan Alam, dari Dusun Bambu hingga Megamendung

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:35 WIB

×