Hibah Tanah yang Diterima Mayor Teddy Apakah Kena Pajak?

Husna Rahmayunita | Suara.com

Kamis, 23 Januari 2025 | 13:57 WIB
Hibah Tanah yang Diterima Mayor Teddy Apakah Kena Pajak?
Potret Mayor Teddy ajudan Prabowo Subianto yang jadi fans ibu-ibu Kalbar. (Suara.com/Maria)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis harta kekayaan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya atau Mayor Teddy.

Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), diketahui jika Mayor Teddy memiliki total kekayaan sebesar Rp15,38 miliar.

Adapun, sebagian besar harta tersebut didominasi oleh aset tanah dan bangunan yang totalnya senilai Rp8,2 miliar.

Menariknya, tertulis jika empat dari lima bidang tanah dan bangunan tersebut tertulis hibah dengan akta.

Berikut adalah rincian dari aset tanah dan bangunan yang dilaporkan oleh Mayor Teddy.

·         Tanah dan Bangunan seluasi 578 m2/90 m2 di Kabupaten Sragen senilai Rp600 juta, berstatus hibah dengan akta

·         Tanah seluas 3.560 m2 di Kabupaten Sragen senilai Rp1,325 miliar, berstatus hibah dengan akta

·         Tanah seluas 2.586 m2 di Kabupaten Minahasa senilai Rp975 juta, berstatus hibah dengan akta

·         Tanah dan Bangunan seluas 300 m2/300 m2 di Kota Bekasi senilai Rp3,5 miliar, berstatus hibah dengan akta

·         Tanah dan Bangunan seluas 300 m2/25 m2 di Kota Bekasi senilai Rp1,8 miliar, berstatus hasil sendiri

Mayor Teddy di acara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029. (YouTube)
Mayor Teddy di acara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029. (YouTube)

Perihal aset yang berstatus hibah dengan akta, banyak yang penasaran apakah harta tersebut kena pajak atau tidak?

Menukil dari laman LHKPN, harta hibah adalah pengalihan hak atau sesuatu kepada orang lain yang dilakukan ketika masih hidup.

Sementara menurut KBBI, arti hibah adalah pemberian (dengan sukarela) dengan mengalihkan hak atas sesuatu kepada orang lain.

Kemudian, keberadaan akta adalah sebagai pengesahan legalitas hibah tersebut di mata hukum, yang biasanya berupa akta notaris.

Sesuai Pasal 1682 KUHPerdata, hibah dinyatakan sah dan diakui secara hukum apabila dibuat dalam bentuk akta notaris, dengan naskah aslinya wajib disimpan oleh notaris.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji Mayor Teddy Sebelum vs Setelah Masuk Kabinet, Harta Rp15,3 M di LHKPN Tuai Perbincangan

Gaji Mayor Teddy Sebelum vs Setelah Masuk Kabinet, Harta Rp15,3 M di LHKPN Tuai Perbincangan

Lifestyle | Kamis, 23 Januari 2025 | 09:37 WIB

Mayor Teddy Sebelum Jadi Seskab Punya Kekayaan Rp15 Miliar, Kepemilikan Aset Tanah dan Bangunan Disorot

Mayor Teddy Sebelum Jadi Seskab Punya Kekayaan Rp15 Miliar, Kepemilikan Aset Tanah dan Bangunan Disorot

Entertainment | Kamis, 23 Januari 2025 | 09:24 WIB

Ramai Kasus Pagar Laut: Viral Video Mayor Teddy Diduga Hormat ke Aguan, Ternyata Sosok Ini Sebenarnya

Ramai Kasus Pagar Laut: Viral Video Mayor Teddy Diduga Hormat ke Aguan, Ternyata Sosok Ini Sebenarnya

Tekno | Kamis, 23 Januari 2025 | 09:33 WIB

Terkini

7 Rekomendasi Tanaman Bunga yang Mudah Dirawat di Pot, Sulap Rumah Jadi Asri

7 Rekomendasi Tanaman Bunga yang Mudah Dirawat di Pot, Sulap Rumah Jadi Asri

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:15 WIB

Ashanty Kuliah S3 di Mana? Raih Gelar Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan

Ashanty Kuliah S3 di Mana? Raih Gelar Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:08 WIB

Long Weekend Belum Usai, Coba Sensasi Jadi Pembalap F1 Mulai Rp35 Ribu

Long Weekend Belum Usai, Coba Sensasi Jadi Pembalap F1 Mulai Rp35 Ribu

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:54 WIB

Siapa Pemilik Pendopo Tulungo? Ternyata Sudah Diwariskan Soimah ke Sosok Ini

Siapa Pemilik Pendopo Tulungo? Ternyata Sudah Diwariskan Soimah ke Sosok Ini

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:50 WIB

5 Rekomendasi Hybrid Sunscreen yang Cocok untuk Aktivitas Outdoor Sehari-hari

5 Rekomendasi Hybrid Sunscreen yang Cocok untuk Aktivitas Outdoor Sehari-hari

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:05 WIB

Tren Estetika Bergeser ke Non-Invasif, Teknologi Pengencangan Kulit Korea Mulai Populer di Indonesia

Tren Estetika Bergeser ke Non-Invasif, Teknologi Pengencangan Kulit Korea Mulai Populer di Indonesia

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:01 WIB

5 Rekomendasi Bedak Lokal Mengandung SPF, Praktis buat Touch Up Siang Hari

5 Rekomendasi Bedak Lokal Mengandung SPF, Praktis buat Touch Up Siang Hari

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:00 WIB

Nikahan di Pendopo Tulungo Milik Soimah Bayar Berapa? Ada Paket Royal Wedding

Nikahan di Pendopo Tulungo Milik Soimah Bayar Berapa? Ada Paket Royal Wedding

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:19 WIB

La Roche Posay Effaclar Mat Moisturizer untuk Apa? Ini Manfaat dan Keunggulannya

La Roche Posay Effaclar Mat Moisturizer untuk Apa? Ini Manfaat dan Keunggulannya

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:05 WIB

4 Pilihan Lip Cream di Alfamart yang Tahan Lama dan Warnanya Pigmented

4 Pilihan Lip Cream di Alfamart yang Tahan Lama dan Warnanya Pigmented

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:10 WIB