Dibui Kala Mengandung, Ini Hak Ibu Hamil di Penjara yang Patut Diterima Mira Hayati

Nur Khotimah

Jum'at, 24 Januari 2025 | 21:00 WIB
Dibui Kala Mengandung, Ini Hak Ibu Hamil di Penjara yang Patut Diterima Mira Hayati
Mira Hayati (Instagram/mirahayati29)

Suara.com - Mira Hayati harus menahan pilu kala ditahan di tengah kondisinya yang tengah hamil. Sosok mantan biduan tersebut dijebloskan ke jeruji besi usai menjadi tersangka dugaan peredaran produk skincare berbahaya.

Mira Hayati diamankan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan pada Senin (20/1/2025).

Adapun Mira dan sejumlah rekannya diamankan usai menerima tudingan bahwa skincare yang ia dagangkan mengandung senyawa berbahaya yakni merkuri.

Mira yang berada di tengah kondisi hamil akhirnya harus menerima nasib dibui atas tuduhan tersebut. Sebagai ibu hamil, ia menerima beberapa hak terkait dengan kondisi kesehatannya.

Mira Hayati yang kini viral ditahan polisi karena kasus skincare mengandung merkuri [kolase]
Mira Hayati yang kini viral ditahan polisi karena kasus skincare mengandung merkuri [kolase]

Mira Hayati juga baru saja dilarikan ke rumah sakit kendati berstatus tahanan. Lantas, apa yang menjadi hak seorang ibu hamil di penjara?

Kesehatannya Dijamin oleh Perundang-undangan

Perundang-undangan tetap menegaskan bahwa seorang ibu hamil dipenjara kala dirinya melakukan tindak pidana.

Kendati demikian, perundang-undangan yang sama juga menjamin hak ibu hamil terutama terkait kesehatan kala menjalani proses masa tahanan.

Perundang-undangan tersebut yakni Peraturan Pemerintah (PP) No. 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas PP No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

baca juga

PP tersebut mengatur beberapa hak yang harus dipenuhi oleh pengelola lembaga permasyarakatan atau lapas untuk menyediakan layanan kesehatan bagi sang ibu hamil.

Pembina lapas harus menyediakan dokter kandungan untuk mengawasi kondisi ibu saat mengandung bayinya.

Tak cukup di situ, anak yang lahir di dalam lapas juga diperbolehkan tinggal bersama ibunya di dalam lapas untuk mendapatkan ASI atau air susu ibu.

Anak diperbolehkan tinggal dan dirawat oleh ibu yang ditahan di lapas hingga berusia dua tahun.

Selain terkait kesehatan, pengelola lapas juga berhak menjamin nutrisi dan kebutuhan harian ibu hamil, seperti contohnya dengan memberi asupan vitamin yang memadai.

'Dosa' Mira Hayati sehingga Harus Dibui dalam Keadaan Hamil

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Uya Kuya di Balik Kisruh Skincare dan Pemanggilan BPOM

Terungkap! Uya Kuya di Balik Kisruh Skincare dan Pemanggilan BPOM

Video | Jum'at, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB

Luna Maya Kumpul Bareng Owner Beauty Local, Netizen: Kok Nikita Mirzani dan Shella Saukia Gak Ada?

Luna Maya Kumpul Bareng Owner Beauty Local, Netizen: Kok Nikita Mirzani dan Shella Saukia Gak Ada?

Entertainment | Jum'at, 24 Januari 2025 | 18:15 WIB

Tak Seperti Kebanyakan Artis, Pemotretan Kehamilan Aaliyah Massaid Banjir Pujian: Salut!

Tak Seperti Kebanyakan Artis, Pemotretan Kehamilan Aaliyah Massaid Banjir Pujian: Salut!

Entertainment | Jum'at, 24 Januari 2025 | 17:45 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×