Kekayaan Mentereng Agnez Mo, Wajib Bayar Royalti Rp1,5 Miliar ke Ari Bias

Husna Rahmayunita

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:28 WIB
Kekayaan Mentereng Agnez Mo, Wajib Bayar Royalti Rp1,5 Miliar ke Ari Bias
Potret Agnez Mo (instagram/@agnezmo)

Penyanyi wanita asal Indonesia yang berhasil Go International, Agnez Mo, akhir-akhir ini kerap menghiasi berbagai judul berita lantaran polemik pemakaian lagu ciptaan Ari Bias yang diduga dibawakan tanpa izin dan melanggar hak cipta. Judul lagu tersebut adalah ‘Bilang Saja’.

Kabar terbaru menyebutkan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memutuskan perkara ini pada 30 Januari 2025 kemarin. Berdasarkan putusan tersebut, majelis hakim menyatakan bahwa penyanyi asal Indonesia itu terbukti melakukan pelanggaran hak cipta atas lagu karya Ari Bias tersebut.

“Intinya adalah menyatakan tergugat (Agnez Mo) telah melakukan pelanggaran hak cipta karena telah menggunakan secara komersil lagu ciptaan penggugat (Ari Bias) ‘Bilang Saja’ pada tiga konser tanpa izin penggugat,” ujar Minola Sebayang selaku Kuasa Hukum Ari Bias pada Senin (03/02/2025) yang lalu.

Imbasnya, Agnez Mo harus membayar hukuman dengan denda royalti sebesar Rp1,5 M kepada Ari Bias. Angka ini didapat dari penampilan Agnez Mo di tiga kota yang berbeda ketika membawakan lagu karya Ari Bias ini.

Agnez Mo [Instagram]
Agnez Mo [Instagram]

“Konser tanggal 25 Mei 2023 di HW Superclub Surabaya Rp500 juta. Konser tanggal 26 Mei 2023 di H-Club Jakarta Rp500 juta. Konser tanggal 27 Mei 2023, HW, Superclub Bandung Rp500 juta. Total Rp1,5 miliar,” ujar Minola Sebayang lebih lanjut sembari membeberkan rincian denda yang harus dibayar Agnez Mo.

Penetapan besaran denda Rp500 juta per penampilan ini bukannya tanpa dasar yang jelas. Minola Sebayang menyatakan bahwa angka ini merujuk pada Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta.

Kabar tentang pelanggaran hak cipta oleh Agnez Mo yang berujung denda dengan jumlah yang tak sedikit ini tentu saja langsung mendapat perhatian publik. Tak sedikit yang menanyakan seberapa kaya Agnez Mo, mengingat kini dirinya dikenal sebagai penyanyi yang sudah go internasional.

Kekayaan Agnez Mo

Agnez Mo sudah terjun ke dunia hiburan sejak usianya masih belia. Wanita ini mengawali kariernya dengan menjadi pembawa acara, juri ajang pencarian bakat, penyanyi, hingga aktris. Usai meniti karier bertahun-tahun, Agnez Mo berhasil meraih kepopuleran yang melejit.

baca juga

Kini ia dan musiknya berhasil menembus pangsa pasar internasional. Tidak heran jika ia berhasil mengumpulkan kekayaan dalam jumlah yang fantastis, berdasarkan kabar yang beredar kekayaannya mencapai Rp420 miliar!

Kekayaan Agnez Mo ini berasal dari berbagai karyanya di bidang musik, termasuk beberapa album yang berhasil ia rilis. Sejak tahun 2003 hingga 2017, ada enam album miliknya yang berhasil dirilis, yakni And the Story Goes (2003), Whaddup A’..?! (205), Agnes is My Name (2011), SHUT ‘EM UP (2013), dan X (2017).

Rupanya Agnez Mo tidak hanya mengumpulkan pundi-pundi kekayaan dari bidang musik saja. Ia juga merambah bisnis fashion dengan produk celana jeans bermerek ANYE by Agnez Mo. Sayangnya bisnis yang satu ini diketahui tidak aktif lagi. Namun, kini Agnez diketahui sedang menjalankan bisnis fashion lainnya bernama ANTONYM yang berbasis di California. Produk yang ditawarkan brand ini antara lain hoodie, jaket, celana, hingga kaus polos.

Agnez Mo juga memiliki bisnis di bidang real estate developer serta bisnis kuliner. Tidak heran jika ditambah dengan penghasilannya sebagai penyanyi internasional, total kekayaan Agnez Mo mencapai angka yang fantastis.

Kontributor : Rizky Melinda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Ahmad Dhani Setahun Coba Mediasi Agnez Mo dan Ari Bias, Malah Dicuekin

Terungkap! Ahmad Dhani Setahun Coba Mediasi Agnez Mo dan Ari Bias, Malah Dicuekin

Entertainment | Senin, 03 Februari 2025 | 21:30 WIB

Agnez Mo Terbukti Langgar Hak Cipta Lagu 'Bilang Saja', Hakim Wajibkan Bayar Rp1,5 M ke Pencipta Lagu

Agnez Mo Terbukti Langgar Hak Cipta Lagu 'Bilang Saja', Hakim Wajibkan Bayar Rp1,5 M ke Pencipta Lagu

Entertainment | Senin, 03 Februari 2025 | 16:19 WIB

Buntut Semprot Pelajar, Isu Deddy Corbuzier Pacari Anak di Bawah Umur Viral Lagi

Buntut Semprot Pelajar, Isu Deddy Corbuzier Pacari Anak di Bawah Umur Viral Lagi

Entertainment | Senin, 20 Januari 2025 | 18:45 WIB

Terkini

Merah Putih Berkibar di 4 Negara, WNI Ikut Doakan Korban Gempa NTT

Merah Putih Berkibar di 4 Negara, WNI Ikut Doakan Korban Gempa NTT

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Bocoran Xiaomi 18 Versi Standar Baru, Siap Meluncur Desember Nanti!

Bocoran Xiaomi 18 Versi Standar Baru, Siap Meluncur Desember Nanti!

Tekno | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Kado Merdeka di Balik Jeruji: 718 Napi Lapas Bandar Lampung Dapat Remisi, Satu Orang Langsung Pulang

Kado Merdeka di Balik Jeruji: 718 Napi Lapas Bandar Lampung Dapat Remisi, Satu Orang Langsung Pulang

Lampung | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:18 WIB

6 Cara Membaca Birth Chart Astrologi untuk Pemula, Mulai dari Big Three

6 Cara Membaca Birth Chart Astrologi untuk Pemula, Mulai dari Big Three

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:17 WIB

Tiru Sukses India, Gerindra Beberkan Alasan Prabowo Perjuangkan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora

Tiru Sukses India, Gerindra Beberkan Alasan Prabowo Perjuangkan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:13 WIB

BBRI Diborong Saat IHSG Melemah, Analis Ungkap Proyeksi Pasar Saham Hari Ini

BBRI Diborong Saat IHSG Melemah, Analis Ungkap Proyeksi Pasar Saham Hari Ini

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:13 WIB

Wall Street Melemah, IHSG Diproyeksi Sideways Cenderung Menguat Hari Ini

Wall Street Melemah, IHSG Diproyeksi Sideways Cenderung Menguat Hari Ini

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:10 WIB

5 Cara Touch Up Bedak Padat di Atas Makeup yang Mulai Luntur agar Wajah Kembali Flawless

5 Cara Touch Up Bedak Padat di Atas Makeup yang Mulai Luntur agar Wajah Kembali Flawless

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:10 WIB

Apes! Peras Pemain Judol, Dua Polisi di Gresik Malah Dikepung Massa

Apes! Peras Pemain Judol, Dua Polisi di Gresik Malah Dikepung Massa

Jatim | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:09 WIB

Kantor dan Sekolah Boleh WFH atau PJJ 18 Agustus, Ini Skema dari Pemerintah

Kantor dan Sekolah Boleh WFH atau PJJ 18 Agustus, Ini Skema dari Pemerintah

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:06 WIB

×