Suara.com - Pemerintah Indonesia berencana memulangkan Reynhard Sinaga, terpidana kasus pemerkosaan yang saat ini divonis menjalani hukuman penjara seumur hidup di Inggris.
Hal ini diungkap oleh Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) yang dikabarkan telah melakukan negosiasi dengan pemerintah Inggris.
Ahmad Usmarwi, Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menegaskan jika saat ini pihaknya sedang berupaya dalam pemulangan Reynhard Sinaga.
"Kami akan sekuat tenaga untuk mengembalikan yang bersangkutan (Reynhard)," papar Ahmad Usmarwi.
Lantas, apa alasan pemerintah yang berupaya memulangkan Reynhard Sinaga? Dikutip dari berbagai sumber, berikut adalah beberapa alasannya.
1. Urusan Diplomasi
Diberitakan jika Indonesia berusaha menjalin diplomasi kesepakatan untuk melakukan pertukaran narapidana dengan Inggris.
Hal ini juga menjadi strategi dari pemerintah Indonesia agar Reynhard Sinaga dapat segera dipulangkan dan mengikuti hukum yang berlaku di Indonesia.
2. Permintaan Keluarga
Baca Juga: Review Film Night Hunter: Menangkap Predator Penculikan dan Pembunuhan
Salah satu alasan mengapa pemerintah berupaya memulangkan Reynhard Sinaga adalah permintaan dari pihak keluarga.
Keluarganya juga berharap agar Reynhard Sinaga dapat melanjutkan hukumannya di Indonesia, sehingga keluarga tetap dapat bertemu.
“Permintaan dari orangtua itulah yang memperkuat kita untuk melakukan repatriasi,” terang Usmarwi.
3. Faktor Keamanan
Kemudian, faktor keamanan juga menjadi salah satu pertimbangan pemerintah. Pasalnya, selama mendekam di HMP Wakefield, Inggris, ia kerap jadi sasaran narapidana lainnya.
Bahkan kabar beredar jika Reynhard mengalami luka serius pada akhir Desember 2024 lalu karena menjadi target oleh para penghuni penjara.