Meski belum lulus S3 seperti yang dikatakan Ahmad Dhani, Marcell Siahaan ternyata masih memiliki latar pendidikan yang berhubungan dengan hukum. Saat ini, Marell Siahaan diketahui memiliki gelar sarjana hukum dari Universitas Katolik Parahyangan, Bandung.
Selain meraih gelar sarjana hukum, Marell juga sudah menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) pada tahun 2011 lalu dan juga Pendidikan Mediator Bersertifikat oleh Pusat Mediasi Indonesia yang bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) di tahun 2019.
Pria dengan nama asli Marcellius Kirana Hamonangan Siahaan ini juga sudah menyelesaikan Pendidikan Konsultan Kekayaan Intelektual di tahun 2020. Ini adalah program yang diadakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang bekerja sama dengan Universitas Indonesia atau UI.
Ketertarikan Marcell Siahaan di dunia hukum ini tampaknya tidak terlepas dari peran sang ayah, Paian Siahaan yang merupakan advokat.
Pendidikan Ahmad Dhani
Ahmad Dhani menghabiskan masa remajanya dengan bersekolah di SMP Negeri 6 Surabaya dan dilanjutkan dengan SMA Negeri 2 Surabaya.
Setelah lulus SMA di Surabaya, pentolan group Dewa19 ini sempat melanjutkan pendidikannya ke Fakultas Hukum Universitas Pancasila pada tahun 1992.
Namun, karena satu dan lain hal, Ahmad Dhani diketahui tidak bisa melanjutkan studinya dan keluar dari bangku perkuliahan tanpa gelar sarjana.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Baca Juga: Apesnya El Rumi: Tonton Klub Kesayangan Degradasi ke Liga Nusantara