Apa Itu LMKN & Apa Tugasnya? Jadi Penengah di Sengketa Agnez Mo vs Ari Bias

Yasinta Rahmawati | Suara.com

Rabu, 19 Februari 2025 | 16:49 WIB
Apa Itu LMKN & Apa Tugasnya? Jadi Penengah di Sengketa Agnez Mo vs Ari Bias
Agnez Mo, Ari Bias [kolase Intstagram]

Suara.com - Sengketa hak cipta lagu antara Agnez Mo dan Ari Bias kini sudah mencapai titik puncak dengan kehadiran Lembaga Manajemen Kolektif Negara (LMKN).

LMKN turut mengkaji seluk beluk sengketa antara kedua musisi kondang tersebut dan menemukan duduk perkara sehingga Agnez harus membayar denda Rp 1,5 miliar.

Komisioner LMKN Johnny Maukar dalam keterangannya ke media, Selasa (18/2/2025) akhirnya menemukan awal mula Agnez Mo bisa terseret kasus pelanggaran hak cipta.

Hak royalti milik Ari Bias ternyata belum terbayarkan dari konser Agnez Mo. Johnny dan pihaknya mendapat temuan bahwa pihak yang membayar royalti kepada Ari Bias adalah promotor konser, bukan sang penyanyi.

Kehadiran LMKN dalam perseteruan antara kedua Agnez Mo dan Ari Bias kini memunculkan pertanyaan besar. Apa itu LMKN dan apa saja tugasnya?

LMKN: Lembaga yang getol tegakkan penghargaan hak cipta dan royalti lagu

LMKN ternyata bukan merupakan lembaga yang kaleng-kaleng lantaran didirikan sebagai wujud penegakkan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta, sebagaimana yang dikutip dari laman resmi mereka.

Lembaga yang berdiri pada tahun 2014 ini punya tugas besar untuk menangani pengumpulan royalti penggunaan karya cipta lagu dan musik indonesia.

Satu tahun setelah LMKN berdiri dengan disahkannya UU No. 28 tahun 2014, Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham) yang saat itu menjabat yakni Yasonna Laoly turut serta melantik para komisioner LMKN.

Salah satu komisioner pertama LMKN tak lain adalah artis Rhoma Irama. Tak hanya Rhoma Irama, sosok pelantun lagu Berita kepada Kawan, Ebiet G Ade turut serta duduk di kursi Komisioner LMKN Hak Terkait.

LMKN dalam rangka menegakkan UU No. 28 tahun 2014 diberikan wewenang untuk mengumpulkan royalti dari penggunaan karya cipta lagu dan musik dari para pengguna komersial.

Royalti yang dikumpulkan sesuai dengan tarif yang ditetapkan dan disahkan dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.

LMKN kemudian mendistribusikan royalti yang dikumpulkan secara proporsional kepada para Pencipta, Pemegang Hak dan Pemilik Hak Terkait melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Buka pintu untuk kasasi denda Agnez Mo

Berkaca dari kasus Ari Bias vs Agnez Mo, LMKN bertugas untuk mengumpulkan royalti dari pihak Agnez Mo ke Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja dan Tak Bisa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Dirinya, Ari Bias Bongkar Lawan Agnez Mo yang Sebenarnya: Pertarunganku Selesai...

Bukan Dirinya, Ari Bias Bongkar Lawan Agnez Mo yang Sebenarnya: Pertarunganku Selesai...

Entertainment | Rabu, 19 Februari 2025 | 14:36 WIB

Imbas Kasus Ari Bias, Agnez Mo Sambangi Kementerian Hukum

Imbas Kasus Ari Bias, Agnez Mo Sambangi Kementerian Hukum

Entertainment | Rabu, 19 Februari 2025 | 13:23 WIB

Apa Pekerjaan Orang Tua Agnez Mo? Anaknya Curhat Tak Lahir di Keluarga Tajir, Akui Berat Didenda Rp1,5 M

Apa Pekerjaan Orang Tua Agnez Mo? Anaknya Curhat Tak Lahir di Keluarga Tajir, Akui Berat Didenda Rp1,5 M

Lifestyle | Rabu, 19 Februari 2025 | 10:13 WIB

Terkini

Kapan Waktu yang Tepat untuk Peeling Wajah? Ini 3 Produk yang Aman buat Pemula

Kapan Waktu yang Tepat untuk Peeling Wajah? Ini 3 Produk yang Aman buat Pemula

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:34 WIB

6 Cara Mengatasi Mata Bengkak: Praktis, Cepat, dan Mudah Diterapkan

6 Cara Mengatasi Mata Bengkak: Praktis, Cepat, dan Mudah Diterapkan

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:50 WIB

3 Pilihan Sunscreen Wardah untuk Mencerahkan Wajah Kusam Usai Mudik Lebaran

3 Pilihan Sunscreen Wardah untuk Mencerahkan Wajah Kusam Usai Mudik Lebaran

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:38 WIB

5 Rekomendasi Sepatu Lari di Bawah Rp300 Ribu, Murah tapi Berkualitas

5 Rekomendasi Sepatu Lari di Bawah Rp300 Ribu, Murah tapi Berkualitas

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:15 WIB

Ramalan Zodiak Cinta 26 Maret 2026: Momen Tepat Virgo Temukan Jodoh

Ramalan Zodiak Cinta 26 Maret 2026: Momen Tepat Virgo Temukan Jodoh

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:08 WIB

SNBT 2026 Bisa Pilih Berapa Jurusan? Ini Ketentuan dan Cara Memilihnya

SNBT 2026 Bisa Pilih Berapa Jurusan? Ini Ketentuan dan Cara Memilihnya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 08:06 WIB

5 Rekomendasi Parfum Aroma Melati yang Memikat, Wangi Tahan Lama

5 Rekomendasi Parfum Aroma Melati yang Memikat, Wangi Tahan Lama

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:10 WIB

Terpopuler: 7 Bedak Tabur yang Bagus, WFH Hemat BBM Mulai Kapan?

Terpopuler: 7 Bedak Tabur yang Bagus, WFH Hemat BBM Mulai Kapan?

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 06:55 WIB

Rezeki Melimpah, Ini 6 Shio yang Paling Beruntung 26 Maret 2026

Rezeki Melimpah, Ini 6 Shio yang Paling Beruntung 26 Maret 2026

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 06:15 WIB

Tips Atasi Ketombe ala Sarwendah dan Giorgio Antonio: Rambut Sehat dan Bebas Gatal

Tips Atasi Ketombe ala Sarwendah dan Giorgio Antonio: Rambut Sehat dan Bebas Gatal

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:25 WIB