Apa Itu LMKN & Apa Tugasnya? Jadi Penengah di Sengketa Agnez Mo vs Ari Bias

Yasinta Rahmawati

Rabu, 19 Februari 2025 | 16:49 WIB
Apa Itu LMKN & Apa Tugasnya? Jadi Penengah di Sengketa Agnez Mo vs Ari Bias
Agnez Mo, Ari Bias [kolase Intstagram]

Suara.com - Sengketa hak cipta lagu antara Agnez Mo dan Ari Bias kini sudah mencapai titik puncak dengan kehadiran Lembaga Manajemen Kolektif Negara (LMKN).

LMKN turut mengkaji seluk beluk sengketa antara kedua musisi kondang tersebut dan menemukan duduk perkara sehingga Agnez harus membayar denda Rp 1,5 miliar.

Komisioner LMKN Johnny Maukar dalam keterangannya ke media, Selasa (18/2/2025) akhirnya menemukan awal mula Agnez Mo bisa terseret kasus pelanggaran hak cipta.

Hak royalti milik Ari Bias ternyata belum terbayarkan dari konser Agnez Mo. Johnny dan pihaknya mendapat temuan bahwa pihak yang membayar royalti kepada Ari Bias adalah promotor konser, bukan sang penyanyi.

Kehadiran LMKN dalam perseteruan antara kedua Agnez Mo dan Ari Bias kini memunculkan pertanyaan besar. Apa itu LMKN dan apa saja tugasnya?

LMKN: Lembaga yang getol tegakkan penghargaan hak cipta dan royalti lagu

LMKN ternyata bukan merupakan lembaga yang kaleng-kaleng lantaran didirikan sebagai wujud penegakkan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta, sebagaimana yang dikutip dari laman resmi mereka.

Lembaga yang berdiri pada tahun 2014 ini punya tugas besar untuk menangani pengumpulan royalti penggunaan karya cipta lagu dan musik indonesia.

Satu tahun setelah LMKN berdiri dengan disahkannya UU No. 28 tahun 2014, Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham) yang saat itu menjabat yakni Yasonna Laoly turut serta melantik para komisioner LMKN.

baca juga

Salah satu komisioner pertama LMKN tak lain adalah artis Rhoma Irama. Tak hanya Rhoma Irama, sosok pelantun lagu Berita kepada Kawan, Ebiet G Ade turut serta duduk di kursi Komisioner LMKN Hak Terkait.

LMKN dalam rangka menegakkan UU No. 28 tahun 2014 diberikan wewenang untuk mengumpulkan royalti dari penggunaan karya cipta lagu dan musik dari para pengguna komersial.

Royalti yang dikumpulkan sesuai dengan tarif yang ditetapkan dan disahkan dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.

LMKN kemudian mendistribusikan royalti yang dikumpulkan secara proporsional kepada para Pencipta, Pemegang Hak dan Pemilik Hak Terkait melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Buka pintu untuk kasasi denda Agnez Mo

Berkaca dari kasus Ari Bias vs Agnez Mo, LMKN bertugas untuk mengumpulkan royalti dari pihak Agnez Mo ke Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja dan Tak Bisa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Dirinya, Ari Bias Bongkar Lawan Agnez Mo yang Sebenarnya: Pertarunganku Selesai...

Bukan Dirinya, Ari Bias Bongkar Lawan Agnez Mo yang Sebenarnya: Pertarunganku Selesai...

Entertainment | Rabu, 19 Februari 2025 | 14:36 WIB

Imbas Kasus Ari Bias, Agnez Mo Sambangi Kementerian Hukum

Imbas Kasus Ari Bias, Agnez Mo Sambangi Kementerian Hukum

Entertainment | Rabu, 19 Februari 2025 | 13:23 WIB

Apa Pekerjaan Orang Tua Agnez Mo? Anaknya Curhat Tak Lahir di Keluarga Tajir, Akui Berat Didenda Rp1,5 M

Apa Pekerjaan Orang Tua Agnez Mo? Anaknya Curhat Tak Lahir di Keluarga Tajir, Akui Berat Didenda Rp1,5 M

Lifestyle | Rabu, 19 Februari 2025 | 10:13 WIB

Terkini

5 Shio Paling Beruntung Besok 26 Juni 2026, Beban Hidup Perlahan Sirna

5 Shio Paling Beruntung Besok 26 Juni 2026, Beban Hidup Perlahan Sirna

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:25 WIB

4 Lampu Solar Cell untuk Rumah, Hemat Listrik dan Tetap Terang Saat Pemadaman

4 Lampu Solar Cell untuk Rumah, Hemat Listrik dan Tetap Terang Saat Pemadaman

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:17 WIB

4 Sneakers Nike Lifestyle Original Termurah 2026, Mulai Rp799 Ribuan Favorit Gen Z

4 Sneakers Nike Lifestyle Original Termurah 2026, Mulai Rp799 Ribuan Favorit Gen Z

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:05 WIB

Sepeda Lipat Cocok Buat Ngebut? Ini 4 Rekomendasi Terbaik yang Ringan dan Gesit

Sepeda Lipat Cocok Buat Ngebut? Ini 4 Rekomendasi Terbaik yang Ringan dan Gesit

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 10:42 WIB

6 Sepatu Lari Hoka Diskon Besar di Sports Station, Hemat hingga Rp1,9 Juta

6 Sepatu Lari Hoka Diskon Besar di Sports Station, Hemat hingga Rp1,9 Juta

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 10:08 WIB

Kedas Beauty Dukung Kreator Bangun Penghasilan dari Konten

Kedas Beauty Dukung Kreator Bangun Penghasilan dari Konten

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:55 WIB

5 Aroma Terapi Ruangan Alami yang Bikin Rumah Lebih Wangi dan Nyaman

5 Aroma Terapi Ruangan Alami yang Bikin Rumah Lebih Wangi dan Nyaman

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:18 WIB

4 Kulkas Mini Murah dan Hemat Listrik, Daya Mulai 20 Watt

4 Kulkas Mini Murah dan Hemat Listrik, Daya Mulai 20 Watt

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:10 WIB

4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya

4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:42 WIB

Ramalan Zodiak Kamis 25 Juni 2026: Cancer, Virgo, dan Capricorn Beruntung Besar Hari Ini!

Ramalan Zodiak Kamis 25 Juni 2026: Cancer, Virgo, dan Capricorn Beruntung Besar Hari Ini!

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:09 WIB