Bagaimana Tersangka Korupsi Pertamina Oplos RON 90 Jadi Pertamax?

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 26 Februari 2025 | 18:31 WIB
Bagaimana Tersangka Korupsi Pertamina Oplos RON 90 Jadi Pertamax?
PT Pertamina Patra Niaga (pertaminapatraniaga.com)

Suara.com - Kasus Pertamax oplosan menjadi salah satu mega korupsi terbesar di Indonesia. Bagaimana tidak, kerugian negara akibat kasus korupsi Pertamina ini mencapai Rp193,7 triliun. Kasus ini melibatkan para petinggi Pertamina, serta vendor broker pengadaan minyak yang menjadi mitra Pertamina.

Salah satu tersangkanya adalah Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan. Ia diduga menjadi salah satu dalang yang mengoplos RON 90 (Pertalite) menjadi RON 92 (Pertamax) dalam rentang waktu 2018–2023.

Kasus ini langsung memicu amarah masyarakat karena baru terungkap sekarang. Lalu, bagaimana modus operandi para petinggi Pertamina dalam melakukan praktik oplosan Pertamina ini?

Modus operandi korupsi "Pertamax oplosan"

Distribusi Pertamax oplosan ini terungkap dari hasil penyelidikan Kejaksaan Agung terhadap permainan curang yang dilakukan para petinggi Pertamina. 

Dari hasil penyelidikan, modus korupsi ini dilakukan tersangka dengan menyatakan bahwa produksi minyak bumi dalam negeri berkurang.  Menurut tersangka, hasil produksi tidak memenuhi nilai ekonomis, sehingga perlu melakukan impor bahan baku. Tersangka juga melakukan mark up kontrak pengiriman minyak impor.

Tak hanya itu, untuk mendapatkan keuntungan besar melalui distribusi minyak jadi, tersangka juga memasukkan minyak yang sudah diimpor ke gudang penyimpanan minyak di Merak, Banten.

Diduga, pengoplosan terjadi di gudang penyimpanan minyak dengan mencampurkan Pertalite RON 90. Alhasil, Pertamax yang seharusnya memiliki RON 92 murni justru tidak lagi memiliki angka RON yang ideal.

Makin miris, proses kecurangan ini dilakukan secara struktural oleh para petinggi dengan melibatkan orang-orang yang bertanggung jawab di lapangan. Hal ini membuat kasus semakin rumit dan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk ditelusuri.

Baca Juga: Skandal Dugaan Pertamax Oplosan, Gaya Mewah Riva Siahaan Jadi Buah Bibir

Para petinggi Pertamina juga sengaja memenangkan broker minyak mentah dari perusahaan mitra mereka, yaitu PT Jenggala Maritim dan PT Navigator Khatulistiwa.

Tindakan melawan hukum ini merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI