Kejagung Sita Uang hingga Dokumen Terkait Korupsi di Pertamina, Riza Chalid Bakal Susul Anak Tersangka?

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Rabu, 26 Februari 2025 | 17:55 WIB
Kejagung Sita Uang hingga Dokumen Terkait Korupsi di Pertamina, Riza Chalid Bakal Susul Anak Tersangka?
Kejagung Sita Uang hingga Dokumen Terkait Korupsi di Pertamina, Nasib Riza Chalid Bakal Susul Anak Tersangka? [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan soal alasannya di balik penggeledahan terhadap rumah yang dijadikan kantor oleh pengusaha  minyak dan gas (Migas), Riza Chalid di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan alasan penggeledahan itu lantaran pihaknya mensinyalir adanya kegiatan korupsi di kediaman Riza Chalid.

"Dalam konteks sekarang bahwa penyidik menduga kuat bahwa aktivitas terkait dengan sangkaan dugaan tindak pidana korupsi itu, dokumen dan ternyata ada di sana," kata Harli di Kejagung, Rabu (26/2/2025).

Meski demikian, kata Harli, saat ini penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) masih perlu melakukan pendalaman terkait dengan dugaan itu, termasuk dengan dugaan keterlibatan Riza Chalid dalam perkara ini.

"Kenapa ada di rumah yang bersangkutan, apakah bagaimana perannya dan seterusnya, tentu ya itu yang akan dicari benang merahnya oleh penyidik," jelas Harli.

Riza Chalid (Istimewa).
Riza Chalid (Istimewa).

Sita Uang di Rumah Riza Chalid

Diketahui, dari hasil penggeledahan di rumah Riza Chalid pada Selasa (25/2/2025), tim penyidik Jampidsus Kejagung telah menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.

Penyidik menyita uang dengan pecahan Dolar Amerika Serikat sebanyak USD1.500, jika dikonversi nilai tukar rupiah mencapai Rp24,5 juta.

Sementara penyidik juga menemukan uang tunai dengan pecahan rupiah mencapai Rp833 juta. Jika ditotal, penyidik menyita sebanyak Rp857 juta dari rumah yang dijadikan kantor oleh Riza Chalid.

baca juga

Penyidik juga menyita banyak dokumen dari tempat tersebut.

Selain itu, penyidik juga menyita dua buah CPU yang berisi dokumen elektronik. Kekinian, lanjut Harli, pihak penyidik masih melakukan pendalaman atas temuan tersebut.

Rumah Mewah Riza Chalid di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. [Suara.com/Faqih]
Rumah Mewah Riza Chalid di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. [Suara.com/Faqih]

Tetapkan 7 Tersangka

Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina (Persero).

Para tersangka diduga melakukan kerugian terhadap keuangan negara dengan cara melakukan impor minyak mentah, meski sumber minyak mentah dalam negeri masih tercukupi.

Modus lainnya, pihak Pertamina Patra Niaga melakukan dugaan manipulasi dengan pengadaan impor produk kilang minyak dengan kadar oktan atau Ron 92. 

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (kedua kiri) berjalan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym]
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (kedua kiri) berjalan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym]

Namun yang didatangkan adalah jenis bahan bakar dengan oktan 90. Akan tetapi yang dibayarkan oleh pihak Pertamina seharga bahan bakar kadar oktan 92.

Adapun dari tujuh orang tersangka, 4 di antaranya adalah petinggi PT Pertamina (Persero). Sementara 3 lainnya merupakan pihak swasta. Berikut nama lengkap tujuh tersangka kasus korupsi minyak mentah di Pertamina yang merugikan keuangan negara sebesar Rp193,7 triliun:

  1. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan
  2. Direktur Optimasi Feedstock dan Produk, Sani Dinar Saifuddin
  3. Dirut PT Pertamina Internasional Shipping, Yoki Firnandi
  4. Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono
  5. 5. Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus anak dari pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza.
  6. Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati
  7. Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekonom UGM Tantang Nyali Prabowo Sikat Mafia Migas di Pertamina: Mustahil Diberantas Tanpa Peran Presiden!

Ekonom UGM Tantang Nyali Prabowo Sikat Mafia Migas di Pertamina: Mustahil Diberantas Tanpa Peran Presiden!

News | Rabu, 26 Februari 2025 | 16:23 WIB

Bujuk Band Sukatani jadi Duta Kapolri, YLBHI Sebut Jenderal Listyo Keliru: Harusnya Dia jadi Duta Kebebasan Berekspresi

Bujuk Band Sukatani jadi Duta Kapolri, YLBHI Sebut Jenderal Listyo Keliru: Harusnya Dia jadi Duta Kebebasan Berekspresi

News | Rabu, 26 Februari 2025 | 14:08 WIB

Kasus Polisi Intimidasi Band Sukatani, YLBHI: Bentuk Pembangkangan terhadap Perintah Kapolri

Kasus Polisi Intimidasi Band Sukatani, YLBHI: Bentuk Pembangkangan terhadap Perintah Kapolri

News | Rabu, 26 Februari 2025 | 12:31 WIB

Digeledah usai Anak Tersangka Kasus Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Sita Apa di Rumah Riza Chalid?

Digeledah usai Anak Tersangka Kasus Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Sita Apa di Rumah Riza Chalid?

News | Selasa, 25 Februari 2025 | 16:14 WIB

Terkini

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:54 WIB

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:34 WIB

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:30 WIB

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:28 WIB

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:46 WIB

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:26 WIB

×