- Bank Sumut
- Bank Mandiri
- Bank BNI
- Bank BRI
- Bank BCA
- Bank BSI
- Bank Muamalat
- Bank Mestika Dharma
- Bank Danamon
- Bank CIMB Niaga
Cara Penukaran Uang Baru
- Buka laman https://pintar.bi.go.id
- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
- Kemudian pilih provinsi sebagai lokasi untuk melakukan penukaran
- Pilih lokasi dan waktu pelaksanaan penukaran uang yang diinginkan dan klik "Lanjut".
- Input data pemesanan pada website PINTAR dan klik "Lanjut".
- Pemesanan dapat memilih pecahan dengan total maksimal 4,3 juta.
- Setelah selesai melakukan pemesanan, wesbite PINTAR akan menampilkan kode pemesanan (dapat berupa QR Code)
- Kode pemesanan dan KTP asli (tidak dapat diwakilkan atau menggunakan KIA) ditunjukkan kepada petugas kas keliling untuk dilakukan verifikasi pada saat pelaksanaan penukaran uang.