Purbaya Bantah Rumor BI Masuk Kabinet di Bawah Naungan Kemenkeu

Dicky Prastya

Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:17 WIB
Purbaya Bantah Rumor BI Masuk Kabinet di Bawah Naungan Kemenkeu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Instagram @menkeuri]
baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu Bank Indonesia akan masuk ke dalam struktur Kementerian Keuangan pada Selasa, 4 Agustus 2026.
  • Destry Damayanti resmi menjadi Pelaksana Tugas Gubernur Bank Indonesia menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri pada akhir Juli 2026.
  • Destry Damayanti memastikan seluruh kewenangan Bank Indonesia tetap berjalan normal guna menjaga stabilitas ekonomi dan sistem keuangan.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah kalau Bank Indonesia (BI) bakal masuk kabinet dengan struktur di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia meminta publik untuk tidak berasumsi dini.

"Enggak. Yang bilang siapa? Nanti kita lihat lah perkembangannya seperti apa. Terlalu dini kalau kita berpikiran seperti itu," katanya di Kantor LPS, dikutip Selasa (4/8/2026).

Bendahara Negara menilai kalau dalam kondisi sekarang, tidak baik untuk mengubah sistem ada. Ia lebih memilih memperbaiki kinerja lembaga sistem keuangan mulai dari Kemenkeu, BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Dengan bersatunya para anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tersebut, Purbaya yakin kebijakan antar lembaga menjadi lebih sinergis.

"Itu yang dikejar mungkin. Kalau itu (isu BI ke Kemenkeu) nanti, yang itu saya kayaknya belum dengar malah. Anda dapat bocoran dari mana? Hebat juga," timpal dia.

Purbaya juga menilai kalau mengomentari soal cawe-cawe DPR yang dinilai berpengaruh pada independensi BI lewat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Ia pun sempat menanyakan kepada DPR kenapa ikut terlibat dalam kegiatan BI.

Ilustrasi Bank Indonesia (Unsplash/nimbostratus)
Ilustrasi Bank Indonesia (Unsplash/nimbostratus)

"Oh. Jadi gini, saya pernah tanya anggota DPR kenapa sih seperti itu. Dia bilang gini, 'Kalau Menteri Keuangan, Presiden saja bisa dikasih warning keras oleh DPR, kenapa Bank Sentral enggak?' Itu saja. Tapi ini kalau dijalankan secara transparan enggak masalah itu," jelas Purbaya.

Sekadar informasi, nama Purbaya Yudhi Sadewa santer dikabarkan jadi calon kuat Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan tersebut. Adapun Posisi Gubernur BI digantikan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti.

"Per kemarin, secara resmi, kami menerima surat pengunduran diri Gubernur BI kepada Bapak Presiden," kata Mensesneg Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers, Senin (27/7/2026).

baca juga

Untuk selanjutnya, kata Prasetyo Hadi, surat pengunduran diri akan ditindaklanjuti dan diterbitkan surat ketetapan atas dirinya. Sesuai UU BI, kata Prasetyo Hadi, posisi Gubernur BI akan dijabat oleh Deputi Gubernur Senior.

"Yang selanjutnya akan menjabat sebagai Gubernur BI Sementara, yang dimaksud Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti," ujarnya.

Sementara itu Destry turut memastikan seluruh fungsi dan kewenangan Bank Indonesia tetap berjalan normal. BI, kata dia, akan tetap fokus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, stabilitas sistem pembayaran, serta stabilitas sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Bantah Jadi Calon Gubernur BI, Klaim Bersyukur Dikasih Jabatan Menkeu

Purbaya Bantah Jadi Calon Gubernur BI, Klaim Bersyukur Dikasih Jabatan Menkeu

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Purbaya Tunggu Restu Prabowo soal Nasib Sisa Anggaran DBH Rp 70 T ke Pemda

Purbaya Tunggu Restu Prabowo soal Nasib Sisa Anggaran DBH Rp 70 T ke Pemda

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:18 WIB

Direstui Prabowo-DPR, Purbaya Bakal Datangi Kementerian-Lembaga Jika Lelet Belanja

Direstui Prabowo-DPR, Purbaya Bakal Datangi Kementerian-Lembaga Jika Lelet Belanja

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:57 WIB

Rupiah Menguat, BI Tahan Suku Bunga dan Perkuat Intervensi Pasar Valas

Rupiah Menguat, BI Tahan Suku Bunga dan Perkuat Intervensi Pasar Valas

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Melambat di Triwulan II 2026

Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Melambat di Triwulan II 2026

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Kerja Keras Tahan Rupiah Melemah, Gimana Kondisi Cadangan Devisa

Kerja Keras Tahan Rupiah Melemah, Gimana Kondisi Cadangan Devisa

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×