Berapa Gaji PT Sritex? Ribuan Pegawai Kena PHK Massal gegara Pailit

Husna Rahmayunita, Elvariza Opita

Selasa, 04 Maret 2025 | 08:14 WIB
Berapa Gaji PT Sritex? Ribuan Pegawai Kena PHK Massal gegara Pailit
Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit, hal tersebut tercantum dalam putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Semarang. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/aww

Suara.com - Ribuan pegawai PT Sri Rejeki Isman Tbk., alias Sritex diberhentikan dari pekerjaan mereka per 1 Maret 2025 lantaran perusahaan tekstil itu dinyatakan pailit setelah terlilit utang Rp26,2 triliun.

Momen perpisahan ribuan pegawai Sritex dengan jajaran direksi, termasuk Iwan Kurniawan Lukminto sang Direktur Utama, menjadi viral di media sosial karena membuat terenyuh banyak warganet.

"Teruslah berjuang pejuang pejuangku… 'Terima kasih sudah berjuang' bersama di Sritex yang kita cintai ini #sritex #sritexindonesia," tulis Iwan di Instagram-nya, seperti dikutip pada Selasa (4/3/2025). Tampak sang Dirut sampai menangis saat berpisah dengan ribuan pegawainya.

Tragedi PHK massal oleh Sritex ini pun memunculkan banyak pertanyaan, termasuk tentang sebenarnya berapa besar gaji yang diterima oleh pegawai Sritex saat masih beroperasi?

Dilansir dari unggahan tertanggal 1 April 2022 di laman updategajian.com, taksiran gaji karyawan Sritex adalah di kisaran Rp2,0 jutaan sampai Rp15 jutaan. Kala itu UMK Kabupaten Sukoharjo tempat Sritex berdiri adalah Rp1.998.153,18, atau dengan kata lain semua pegawainya telah diupah di atas UMK yang ditetapkan.

Berikut ini adalah beberapa contoh lowongan pekerjaan di Sritex beserta taksiran gajinya menurut updategajian.com:

  • Buruh: Rp2,0 jutaan
  • IT Support Staff: Rp2,1 jutaan
  • Staff: Rp2,4-3,0 jutaan
  • Management Trainee: Rp2,5 jutaan
  • Quality Control: Rp2,7 jutaan
  • Marketing: Rp3,0 jutaan
  • Sewing Supervisor (termasuk jabatan setara Coordinator dan Mandor): Rp4,0-4,4 jutaan
  • Chemical Engineer: Rp6,0 jutaan
  • Teknologi Informatika: Rp7,0 jutaan
  • Accounting Assistant Manager: Rp8,0 jutaan
  • Manager: Rp13,0-15,0 jutaan
Ancaman pailit bisa saja membayang-bayangi para pelaku usaha, terutama mereka yang sedang mengalami kesulitan keuangan sehingga harus melakukan piutang.
PT Sri Rejeki Isman Tbk., atau Sritex.

Selain itu, para karyawan Sritex juga berhak mendapatkan beberapa fasilitas seperti:

  • Jaminan kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • Tunjangan makan
  • Fasilitas tunjangan kehadiran
  • Tunjangan transpor
  • Tunjangan Hari Raya (THR)
  • Bonus akhir tahun
  • Mobil operasional (jabatan tertentu)
  • Insentif jam lembur
  • Acara tahunan family gathering

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sritex, Yamaha, KFC PHK Massal, Revisi PP 6/2025 Bikin Buruh Tetap Dapat Gaji 6 Bulan!

Sritex, Yamaha, KFC PHK Massal, Revisi PP 6/2025 Bikin Buruh Tetap Dapat Gaji 6 Bulan!

Bisnis | Senin, 03 Maret 2025 | 21:17 WIB

Nasib Ribuan Aset Sritex Usai Pabrik Tekstil Resmi Tutup

Nasib Ribuan Aset Sritex Usai Pabrik Tekstil Resmi Tutup

Bisnis | Senin, 03 Maret 2025 | 17:29 WIB

Sejarah Sritex, Raksasa Tekstil dari Kejayaan hingga Pailit

Sejarah Sritex, Raksasa Tekstil dari Kejayaan hingga Pailit

News | Senin, 03 Maret 2025 | 15:36 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×