Segini Gaji Tri Adhianto: Wali Kota Bekasi Ngungsi ke Hotel Mewah usai Rumah Terendam Banjir

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 05 Maret 2025 | 14:15 WIB
Segini Gaji Tri Adhianto: Wali Kota Bekasi Ngungsi ke Hotel Mewah usai Rumah Terendam Banjir
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono (Suara.com/Mae Harsa)

Suara.com - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menjadi sorotan usai mengungsi ke hotel mewah di tengah banjir Bekasi, Jawa Barat. Usut punya usut, rumah miliknya ternyata ikut terendam banjir.

Wali Kota Tri Adhianto dan keluarganya terpantau menginap di Hotel Horison Ultima Bekasi. Momen ini terekam video dan viral di media sosial, salah satu videonya diunggah oleh akun X @Mdy_Asmara1701.

"Enak ya wali kotanya. Rumahnya ikut kebanjiran tapi nginepnya di hotel. Lah warganya? Wali Kota Bekasi beserta istri dan keluarga nginap di hotel karena kebanjiran," tulis @Mdy_Asmara1701 pada Rabu (5/3/2025).

Sontak, keputusan Tri Adhianto dan rombongannya mengungsi ke hotel mewah memicu kontroversi. Terlebih, warga korban banjir Bekasi harus mengungsi di tenda pengungsian dengan fasilitas ala kadarnya.

Mengenai itu, menarik untuk melihat gaji Tri Adhianto sebagai Wali Kota Bekasi.

Gaji Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono

Gaji Tri Adhianto Tjahyono sebagai wali kota Bekasi tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2000 Pasal 4 ayat (1). Dalam aturan ini, telah ditetapkan bahwa gaji pokok seorang wali kota adalah Rp2,1 juta per bulan.

"Besarnya gaji pokok Kepala Daerah Kabupaten/Kota adalah Rp2.100.000,00 (dua juta seratus ribu rupiah) sebulan," demikian aturan dalam PP No. 59 Tahun 2000.

Meski gaji pokok terkesan sedikit, tetapi wali kota di Indonesia tetap mendapatkan tambahan tunjangan kinerja setiap bulannya. Wali kota berhak mendapatkan Rp3,78 per bulan untuk tunjangan jabatan.

Baca Juga: Bekasi Terendam, Ini Hal yang Harus Segera Dilakukan saat Rumah Kebanjiran

Jika dihitung, maka Wali Kota Tri Adhianto mendapatkan gaji Rp5,88 juta.

Selain itu, ia juga berhak menerima berbagai macam tunjangan untuk kehidupan sehari-hari. Di antaranya adalah tunjangan BPJS Kesehatan, tunjangan BPJS Ketenagakerjaan, tunjangan beras, tunjangan istri dan anak.

Terakhir, Tri Adhianto juga mendapatkan tunjangan operasional dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Besarannya memang berbeda-beda setiap daerah. Namun, tunjangan ini bisa mencapai Rp100 juta per bulan untuk kepala daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI