Menariknya, ketiga terdakwa mengakui bahwa mereka tergiur untuk menanam ganja karena dijanjikan sejumlah uang oleh Edi.
Setiap kali turun ke ladang, mereka diberikan upah sebesar Rp150 ribu. Sementara setelah panen, mereka dijanjikan bayaran Rp4 juta per kilogram ganja yang dihasilkan.
Kasus ini menjadi peringatan besar bahwa kawasan konservasi tidak sepenuhnya aman dari aktivitas ilegal. Netizen pun semakin waspada terhadap berbagai kebijakan yang terlihat mencurigakan.