Hukum Tidak Puasa Saat Haid: Kapan Wajib Bayar Fidyah?

M. Reza Sulaiman

Kamis, 20 Maret 2025 | 12:31 WIB
Hukum Tidak Puasa Saat Haid: Kapan Wajib Bayar Fidyah?
Tidak Puasa Karena Haid Apakah Harus Bayar Fidyah? (Unsplash)

Dalam agama Islam, terdapat beberapa kondisi seseorang yang tidak diwajibkan menjalani puasa Ramadhan. Nah, beberapa di antaranya wajib menggantinya dengan membayar fidyah. Lantas tidak puasa karena haid apakah harus bayar fidyah?

Suara.com - Mayoritas ulama menyetujui bahwa perempuan yang sedang memasuki siklus haid tidak diperbolehkan untuk berpuasa. Hal tersebut lantaran karena salah satu syarat sah nya puasa wajib adalah bersih/suci dari haid dan nifas. Meskipun begitu, perempuan tetap tidak berdosa lantara meninggalkan puasa Ramadhan, justru hal itu adalah bentuk ketaatan pada syariat Islam. 

Perempuan yang sedag haid bisa kembali berpuasa usai menstruasinya selesai dan sudah dalam keadaan suci. Akan tetapi, mereka diwajibkan mengganti (qadha) puasa yang ditinggalkan di luar bulan Ramadhan sebanyak jumlah puasa yang ditinggalkan.

Tidak Puasa Karena Haid Apakah Harus Bayar Fidyah?

Meski perempuan haid wajib mengganti puasa yang ditinggalkan, namun tidak ada kewajiban untuk membayar fidyah. Dijelaskan bahwa tidak ada keringanan membayar fidyah sebagai pengganti puasa Ramadhan bagi perempuan yang menstruasi. Sehingga mereka wajib menggantinya dengan puasa di hari lain di luar bulan Ramadhan.

Apa itu Fidyah?

Melansir dari situs Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), fidyah berasal dari kata “fadaa” yang berarti mengganti atau menebus. Berdasarkab istilahnya, fidyah adalah harta benda yang dalam kadar tertentu harus diberikan kepada orang miskin sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan. 

Sementara itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), fidyah atau fidiah merupakan denda yang wajib dibayar oleh seorang muslim saat ia meninggalkan ibadah puasa akibat kondisi tertentu. Seperti karena penyakit menahun, penyakit tua, pikiun dan lain sebagainya. Denda yang harus dibayarkan ini bisa berupa makanan pokok.

Kesimpulannya, bagi sebagian umat Islam yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan alasan tertentu, maka diperbolehkan untuk tidak menjalankan puasa dan tidak harus menggantinya di lain waktu. Sebagai gantinya, orang tersebut wajib membayar fidyah.

baca juga

Adapun aturan pembayaran fidyah sebagai pengganti puasa ini tertuang dalam Al-Qur’an surat Al Baqarah ayat 184 yang artinya:

“.....Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan orang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Syarat dan Ketentuan Bayar Fidyah

Fidyah wajib dikeluarkan sebagai pengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai jumlah hari puasa yang telah ditinggalkan. Adapun fidyah ini bisa disumbangkan kepada orang miskin. Melansir dari situs BAZNAS, menurut Imam Malik, Imam As-Syafi’i, fidyah yang dibayarkan yakni sebesar 1 mud gandum (setara 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan ketika sedang berdoa).

Sementara menurut Ulama Hanafiyah, Fidyah yang harus dibayarkan oleh seseorang karena memiliki hutang puasa yakni sebesar 2 mud atau setara 1,5 kg. Aturan tersebut biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyahnya berupa beras. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Subhanallah, Dokter Ungkap Puasa Bikin Kondisi Pasien Ginjal Kronis Lebih Baik

Subhanallah, Dokter Ungkap Puasa Bikin Kondisi Pasien Ginjal Kronis Lebih Baik

Health | Kamis, 20 Maret 2025 | 12:16 WIB

Kisah Sahabat Nabi yang Pingsan saat Puasa Ramadhan dan Hidayah Qais bin Shirmah

Kisah Sahabat Nabi yang Pingsan saat Puasa Ramadhan dan Hidayah Qais bin Shirmah

Lifestyle | Kamis, 20 Maret 2025 | 10:37 WIB

Momen Langka! Lolly Kembali Berkumpul dengan Adik-Adiknya di Acara Buka Bersama Keluarga Nikita Mirzani

Momen Langka! Lolly Kembali Berkumpul dengan Adik-Adiknya di Acara Buka Bersama Keluarga Nikita Mirzani

Video | Rabu, 19 Maret 2025 | 23:20 WIB

Terkini

Disambut Histeris Keluarga, Momen Korban KM Virgo Transport 8 Pulang Rumah di Cianjur

Disambut Histeris Keluarga, Momen Korban KM Virgo Transport 8 Pulang Rumah di Cianjur

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 09:43 WIB

Banyak Prajurit Tangani Bencana, Upacara Puncak HUT TNI Batal Digelar di Monas

Banyak Prajurit Tangani Bencana, Upacara Puncak HUT TNI Batal Digelar di Monas

News | Rabu, 23 September 2026 | 09:41 WIB

Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi

Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi

Kaltim | Rabu, 23 September 2026 | 09:37 WIB

Urutan Eksfoliasi Wajah untuk Pemula, Ketahui agar Tidak Iritasi

Urutan Eksfoliasi Wajah untuk Pemula, Ketahui agar Tidak Iritasi

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 09:35 WIB

vivo X500 Series Tak Sendirian, Ada Buds Clip dan Watch 6 yang Makin Lengkapkan Ekosistem

vivo X500 Series Tak Sendirian, Ada Buds Clip dan Watch 6 yang Makin Lengkapkan Ekosistem

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 09:25 WIB

Heboh Kabar Cerai, Mengukur Kecocokan Weton Sara Wijayanto dan Demian Aditya Menurut Primbon Jawa

Heboh Kabar Cerai, Mengukur Kecocokan Weton Sara Wijayanto dan Demian Aditya Menurut Primbon Jawa

Entertainment | Rabu, 23 September 2026 | 09:23 WIB

Kisah Solihin Lolos dari Maut: Lari Saat Hawa Panas Mulai Membakar Lapak di Kebayoran Lama

Kisah Solihin Lolos dari Maut: Lari Saat Hawa Panas Mulai Membakar Lapak di Kebayoran Lama

News | Rabu, 23 September 2026 | 09:20 WIB

Menteri Mukhtarudin: Bonus Demografi Harus Diubah Jadi Kekuatan SDM Global

Menteri Mukhtarudin: Bonus Demografi Harus Diubah Jadi Kekuatan SDM Global

News | Rabu, 23 September 2026 | 09:20 WIB

IHSG Bangkit Pada Awal Perdagangan Tapi Masih di Level 6.200, Pantau AMMN

IHSG Bangkit Pada Awal Perdagangan Tapi Masih di Level 6.200, Pantau AMMN

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 09:19 WIB

5 Cara Memilih Shade Bedak Two Way Cake yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang

5 Cara Memilih Shade Bedak Two Way Cake yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 09:15 WIB

×