Hukum Tidak Puasa Saat Haid: Kapan Wajib Bayar Fidyah?

M. Reza Sulaiman

Kamis, 20 Maret 2025 | 12:31 WIB
Hukum Tidak Puasa Saat Haid: Kapan Wajib Bayar Fidyah?
Tidak Puasa Karena Haid Apakah Harus Bayar Fidyah? (Unsplash)

Selain itu, BAZNAS juga menjelaskan bahwa menurut kalangan Hanafiyah, fidyah bisa dibayarkan oleh seorang muslim dalam bentuk uang berdsarkan  takaran yang berlaku, misalnya seperti 1,5 kg makanan pokok per hari yang kemudian dikonversi menjadi rupiah.

Adapun cara membayar fidyah puasa menurut kalangan Hanafiyah yaitu memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma maupun anggur seberat 3,25 kg untuk satu hari puasa yang telah ditinggalkan, selanjutnya bisa mengikuti kelipatan jumlah hari puasa yang telah ditinggalkan. 

Sedangkan, khusus bagi ibu hamil dapat membayar fidyah berupa makanan pokok. Contohnya, seorang ibu hamil tidak berpuasa selama 30 hari, maka ia wajib menyediakan fidyah sebanyak 30 takar di mana masing-masing takarannya setara dengan 1,5 kg. Fidyah ini dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin yang berbeda atau boleh juga diberikan kepada beberapa orang saja (misalnya, hanya untuk 2 orang fakir miskin, itu artinya masing-masing memperoleh 15 takar).

Menurut SK Ketua BAZNAS Indonesia No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, menetapkan bahwa besaran fidyah dalam bentuk uang yakni sejumlah Rp50.000/hari/jiwa. 

Kategori Orang yang Harus Membayar Fidyah

Sesuai ketentuan yang tertuang dalam Al-Qur’an, berikut terdapat beberapa kategori orang yang harus membayar fidyah, di antaranya yaitu:

1. Orang tua renta

Kategori pertama, orang yang wajib membayar fidyah adalah mereka yang sudah tua renta. Orang tua renta yang sudah tidak mampu lagi berpuasa tidak diwajibkan untuk menjalani ibadah puasa selama bulan Ramadhan. Akan tetapi, kewajibannya itu harus diganti dengan membayar fidyah dengan besaran yang telah ditentukan dan sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. 

2. Orang sakit parah

baca juga

Kategori berikutnya yang wajib membayar fidyah adalah orang sakit parah yang tidak mampu untuk berpuasa karena kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan. Orang dengan kondisi seperti itu tidak diwajibkan untuk menunaikan ibadah puasa selama bulan Ramadhan. Sebagai gantinya, mereka harus membayar fidyah.

3. Ibu hamil dan menyusui

Ibu hamil dan menyusui juga tidak diwajibkan untuk berpuasa Ramadhan. Sebagai gantinya mereka harus membayar fidyah, mengingat keselamatan janin dalam kandungan atau bayi yang membutuhkan ASI eksklusif.

4. Orang yang menunda qadha puasa

Orang yang sengaja menunda qadha puasa juga termasuk ke dalam kategori yang wajib membayar fidyah. Itu berarti, orang yang belum sempat mengganti puasa hingga menjelang bulan Ramadhan berikutnya, maka harus membayar fidyah.

5. Orang meninggal

Orang yang sudah meninggal juga harus menunaikan fidyah. Adapun fidyah bisa dibayarkan oleh wali atau orang yang masih hidup sesuai ketentuan. Menurut fiqih Syafi’i, kategori orang yang sudah meninggal dan wajib bayar fidyah terbagi ke dalam dua jenis, di antaranya:

  • Orang meninggal yang tidak wajib difidyahi karena ada uzur atau tidak mempunyai kesempatan untuk mengganti utang puasa. Misalnya saja, saat seseorang mengalami sakit hingga ia meninggal dunia.
  • Orang meninggal yang wajib difidyahi oleh walinya karena sebelumnya masih mempunyai kesempatan untuk mengganti puasa, tetapi sengaja tidak dilakukan.

Demikian tadi penjelasan terkait tidak puasa karena haid apakah harus bayar fidyah. Pada dasarnya, perempuan yang haid tidak berkewajiban membayar fidyah namun wajib mengqadhanya.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Subhanallah, Dokter Ungkap Puasa Bikin Kondisi Pasien Ginjal Kronis Lebih Baik

Subhanallah, Dokter Ungkap Puasa Bikin Kondisi Pasien Ginjal Kronis Lebih Baik

Health | Kamis, 20 Maret 2025 | 12:16 WIB

Kisah Sahabat Nabi yang Pingsan saat Puasa Ramadhan dan Hidayah Qais bin Shirmah

Kisah Sahabat Nabi yang Pingsan saat Puasa Ramadhan dan Hidayah Qais bin Shirmah

Lifestyle | Kamis, 20 Maret 2025 | 10:37 WIB

Momen Langka! Lolly Kembali Berkumpul dengan Adik-Adiknya di Acara Buka Bersama Keluarga Nikita Mirzani

Momen Langka! Lolly Kembali Berkumpul dengan Adik-Adiknya di Acara Buka Bersama Keluarga Nikita Mirzani

Video | Rabu, 19 Maret 2025 | 23:20 WIB

Terkini

Pangeran Harry Garap Dokumenter Putri Diana, Peringati 30 Tahun Kepergian Sang Ibu

Pangeran Harry Garap Dokumenter Putri Diana, Peringati 30 Tahun Kepergian Sang Ibu

Entertainment | Rabu, 23 September 2026 | 07:25 WIB

Cara Membedakan Keringat Biasa vs Sunscreen Luntur Saat Cuaca Panas Terik, Cek Tandanya

Cara Membedakan Keringat Biasa vs Sunscreen Luntur Saat Cuaca Panas Terik, Cek Tandanya

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 07:20 WIB

Masker Mata yang Bagus Merk Apa? Ini 5 Rekomendasi Produknya

Masker Mata yang Bagus Merk Apa? Ini 5 Rekomendasi Produknya

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 07:18 WIB

Skuad Timnas Indonesia Berubah Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Dony Tri dan Yakob Sayuri Dicoret

Skuad Timnas Indonesia Berubah Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Dony Tri dan Yakob Sayuri Dicoret

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 07:17 WIB

Oktober Berpotensi Jadi Puncak Panas Jateng, BMKG Wanti-wanti Dehidrasi dan Kebakaran

Oktober Berpotensi Jadi Puncak Panas Jateng, BMKG Wanti-wanti Dehidrasi dan Kebakaran

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 07:16 WIB

AC LG Makin Pintar, AI Bisa Baca Kondisi Ruangan hingga Atur Konsumsi Listrik

AC LG Makin Pintar, AI Bisa Baca Kondisi Ruangan hingga Atur Konsumsi Listrik

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 07:15 WIB

Negara G7 Ngamuk Houthi Serang Arab Saudi: Hentikan!

Negara G7 Ngamuk Houthi Serang Arab Saudi: Hentikan!

News | Rabu, 23 September 2026 | 07:12 WIB

Usai Dapat Arahan BPK, KAI Siapkan Pengembalian Eks Stasiun Banjarnegara

Usai Dapat Arahan BPK, KAI Siapkan Pengembalian Eks Stasiun Banjarnegara

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 07:09 WIB

Bank Indonesia Diprediksi Tahan BI-Rate 5,75 Persen di September

Bank Indonesia Diprediksi Tahan BI-Rate 5,75 Persen di September

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 07:05 WIB

Shogakukan Hadirkan Penghargaan Manga Fantasi, Gandeng Rumiko Takahashi

Shogakukan Hadirkan Penghargaan Manga Fantasi, Gandeng Rumiko Takahashi

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 07:05 WIB

×