Kisah Sahabat Nabi yang Pingsan saat Puasa Ramadhan dan Hidayah Qais bin Shirmah

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 20 Maret 2025 | 10:37 WIB
Kisah Sahabat Nabi yang Pingsan saat Puasa Ramadhan dan Hidayah Qais bin Shirmah
ilustrasi kisah sahabat nabi yang pingsan saat puasa ramadhan (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tahukah Anda bahwa ada sebuah kisah yang menceritakan tentang sahabat Nabi Muhammad SAW yang pingsan saat puasa di bulan Ramadhan?

Kisah sahabat nabi yang pingsan saat puasa Ramadhan ini bahkan menjadi latar belakang firman Allah SWT dalam surah Al Baqarah ayat 187.

Kisah Sahabat Nabi yang Pingsan saat Puasa Ramadan

Kisah tentang Qais bin Shirmah Al-Anshari RA ini diriwayatkan oleh Bukhari. Semuanya bermula ketika Qais bertanya pada istrinya, “Apakah kamu memiliki makanan?”

Istrinya pun lantas menjawab, “Tidak, tetapi aku akan mencarikannya untukmu,”.

Saat itu, Qais bin Shirmah memang kelelahan usai bekerja, matanya mengantuk dan badannya lelah. Alhasil, ia pun tertidur saat menunggu kedatangan sang istri.

“Rugilah kamu (dia tidak jadi makan dan meneruskan puasanya,” ujar istrinya saat melihat Qais tertidur.

Alhasil, Qais bin Shirmah Al-Anshari RA pun tetap memutuskan untuk melanjutkan puasa pada keesokan harinya sampai akhirnya justru pingsan. Alhasil, ia pun kemudian bercerita pada Rasulullah SAW sampai akhirnya turun ayat berikut.

اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ ۝١٨٧

Arab latin: uḫilla lakum lailatash-shiyaamir-rafatsu ilaa nisaa'ikum, hunna libaasul lakum wa antum libaasul lahunn, ‘alimallaahu annakum kuntum takhtaanuuna anfusakum fa taaba ‘alaikum wa ‘afaa ‘angkum, fal-aana baasyiruuhunna wabtaghuu maa kataballaahu lakum, wa kuluu wasyrabuu ḫattaa yatabayyana lakumul-khaithul-abyadlu minal-khaithil-aswadi minal-fajr, tsumma atimmush-shiyaama ilal-laîl, wa laa tubaasyiruuhunna wa antum ‘aakifuuna fil-masaajid, tilka ḫuduudullaahi fa laa taqrabuuhaa, kadzaalika yubayyinullaahu aayaatihî lin-naasi la‘allahum yattaquun

Baca Juga: Doa Qunut Sholat Witir Akhir Bulan Ramadhan, Lengkap dengan Tata Cara

Artinya: Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu.

Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar.

Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa.

Maksud dari Al Baqarah ayat 187 adalah batasan jelas untuk waktu berpuasa, yaitu dari terbit fajar sampai terbenam matahari.

Selain itu, dijelaskan pula bahwa berhubungan suami istri selama bulan Ramadhan diperbolehkan selama bukan waktunya berpuasa.

Turunnya ayat tersebut juga membuat umat Muslim bergembira lantaran mereka tidak lagi kesulitan menentukan batasan-batasan berbagai hal saat menjalankan ibadah puasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI