Haid di Bulan Ramadhan? Ini Doa Niat Qadha Puasa yang Wajib Kamu Tahu

M. Reza Sulaiman

Kamis, 20 Maret 2025 | 14:40 WIB
Haid di Bulan Ramadhan? Ini Doa Niat Qadha Puasa yang Wajib Kamu Tahu
Doa Niat Ganti Puasa Ramadhan Karena Haid (Unsplash)

Suara.com - Perempuan yang haid di bulan Ramadhan tidak diwajibkan untuk berpuasa. Sebagai gantinnya, mereka harus mengqadha puasa di kemudian hari setelah bulan Ramadhan. Salah satu hal yang harus diperhatikan sebelum melaksanakannya yaitu mengetahui doa niat ganti puasa Ramadhan karena haid.

Disadur dari situs Kementerian Agama Republik Indonesia, qadha puasa Ramadhan hukumnya wajib, termasuk bagi wanita haid. Adapun umat Islam bisa melaksanakan ganti puasa sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah SWT, di Q.S Al-Baqarah ayat 184.

اَيَّامًا مَّعۡدُوۡدٰتٍؕ فَمَنۡ كَانَ مِنۡكُمۡ مَّرِيۡضًا اَوۡ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنۡ اَيَّامٍ اُخَرَؕ وَعَلَى الَّذِيۡنَ يُطِيۡقُوۡنَهٗ فِدۡيَةٌ طَعَامُ مِسۡكِيۡنٍؕ فَمَنۡ تَطَوَّعَ خَيۡرًا فَهُوَ خَيۡرٌ لَّهٗؕ وَاَنۡ تَصُوۡمُوۡا خَيۡرٌ لَّـکُمۡ اِنۡ كُنۡتُمۡ تَعۡلَمُوۡنَ‏

Artinya: (Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin. Tetapi barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan,maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Ayat tersebut mejelaskan bahwa meski wajib mengqadha puasa, namun wanita haid tidak berkewajiban mengqadha sholatnya. Lantas mengapa demikian?

Alasan wanita haid wajib mengqadha puasa, tidak dengan qadha shalat

Dalam situs NU Online dikatakan bahwa, wanita haid wajib melunasi utang puasa Ramadhan-nya, akan tetapi tidak dengan shalat yang ditinggalkan ketika haid. Hal ini sesuai hadist yang disebut dalam kitab Sahih Muslim juz 1 halaman 150, hadist nomor 787 berbunyi.

حَدَّثَنَا عَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ، أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ، عَنْ عَاصِمٍ، عَنْ مُعَاذَةَ، قَالَتْ: " سَأَلْتُ عَائِشَةَ، فَقُلْتُ: مَا بَالُ الْحَائِضِ، تَقْضِي الصَّوْمَ، وَلَا تَقْضِي الصَّلَاةَ؟ فَقَالَتْ: أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ؟ قُلْتُ: لَسْتُ بِحَرُورِيَّةٍ، وَلَكِنِّي أَسْأَلُ، قَالَتْ: كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ، وَلَا نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلَاةِ

Artinya: Dan telah menceritakan kepada kami 'Abd ibn Humaid, telah mengabarkan kepada kami, 'Abdurrazzaq, telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari 'Ashim dari Mu'adzah dia berkata: Saya bertanya kepada 'Aisyah seraya berkata: "Kenapa gerangan wanita yang haid mengqadha' puasa dan tidak mengqadha' shalat?" Maka Aisyah menjawab: "Apakah kamu dari golongan Haruriyah ? " Aku menjawab: "Aku bukan Haruriyah, akan tetapi aku hanya bertanya." Dia menjawab,: "Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha shalat.

baca juga

Riwayat di atas menjelaskan bahwa orang yang tidak bisa melaksanakan ibadah puasa Ramadhan karena uzur tertentu, maka wajib menggantinya di hari lain. Namun dalam beberapa kondisi tertentu, seseorang juga harus membayar fidyah.

Ketentuan Qadha Puasa Bagi Perempuan Haid

Perempuan yang sedang memasuki masa haid di bulan Ramadhan, diberi toleransi untuk tidak menjalankan puasa. Namun, mengingat puasa Ramadhan hukumnya adalah wajib, maka setiap puasa yang telah ditinggalkan harus diganti di kemudian hari setelah bulan Ramadhan.

Misalnya, di pertengahan puasa Ramadhan, kamu haid selama 7 hari, maka kamu wajib mengganti hutang puasa 7 hari ini di lain waktu di luar bulan Ramadhan. Lalu, bagaimana jika haid yang dialami terjadi lebih dari 7 hari? Apakah boleh puasa?

Perlu dicatat bahwa, siklus haid setiap perempuan berbeda-beda. Ada yang siklus haidnya 3-7 hari, ada pula yang lebih dari 7 hari, bahkan sampai 15 hari.

Diketahui, selama haid terjadi tidak lebih dari 15 hari, maka kamu masih belum boleh puasa. Sebab kalangan ulama berpendapat bahwa, haid yang terjadi lebih dari 15 hari akan dianggap sebagai darah istihadhah, atau darah yang keluar lantaran mengalami penyakit tertentu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukum Tidak Puasa Saat Haid: Kapan Wajib Bayar Fidyah?

Hukum Tidak Puasa Saat Haid: Kapan Wajib Bayar Fidyah?

Lifestyle | Kamis, 20 Maret 2025 | 12:31 WIB

Haid di Bulan Ramadan, Wajib Ganti Puasa atau Cukup Bayar Fidyah?

Haid di Bulan Ramadan, Wajib Ganti Puasa atau Cukup Bayar Fidyah?

Lifestyle | Senin, 17 Maret 2025 | 11:39 WIB

Rahasia Lailatul Qadar untuk Wanita Haid: Tetap Bisa Dekat dengan Allah SWT di Malam Istimewa

Rahasia Lailatul Qadar untuk Wanita Haid: Tetap Bisa Dekat dengan Allah SWT di Malam Istimewa

Lifestyle | Jum'at, 14 Maret 2025 | 10:45 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×