Bayi Baru Lahir Wajib Zakat Fitrah? Ini Hukum dan Cara Hitungnya

M. Reza Sulaiman

Rabu, 26 Maret 2025 | 05:06 WIB
Bayi Baru Lahir Wajib Zakat Fitrah? Ini Hukum dan Cara Hitungnya
Hukum Zakat Fitrah bagi Bayi Baru Lahir  (Freepik)

Suara.com - Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki kemampuan, termasuk dalam hal zakat fitrah bayi baru lahir.  Perlu dipahami bahwa kewajiban zakat fitrah tidak bergantung pada jumlah penghasilan seseorang, sehingga bayi yang baru lahir pun tetap terkena kewajiban untuk dibayarkan zakatnya.  

Biasanya, zakat fitrah dikenakan per individu, sehingga orang tua dari bayi yang baru lahir bertanggung jawab untuk membayarkan zakat fitrah bagi setiap anggota keluarganya, termasuk anak yang baru lahir.  

Lantas, berapa besar zakat fitrah untuk bayi baru lahir? Berikut adalah penjelasan lengkapnya.  

Hukum dan Ketentuan Zakat Fitrah bagi Bayi Baru Lahir

Hukum dan Ketentuan Zakat Fitrah bagi Bayi Baru Lahir 
Hukum dan Ketentuan Zakat Fitrah bagi Bayi Baru Lahir 

Zakat fitrah bayi baru lahir wajib ditunaikan oleh orang tua, sebagaimana telah disampaikan oleh Rasulullah dalam hadits riwayat Bukhari Muslim yang disampaikan oleh Ibnu Umar RA. Dalam hadits tersebut, disebutkan bahwa zakat fitrah harus dikeluarkan sebanyak satu *sha’* kurma atau gandum.  

Rasulullah juga menegaskan bahwa zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh seluruh umat Muslim, termasuk bagi bayi yang baru lahir. Selain itu, Rasulullah juga menekankan bahwa zakat fitrah harus dibayarkan sebelum umat Islam melaksanakan sholat Idul Fitri.  

Dalam kitab "Al-Mahalli" serta "Hamisy Kitab Al-Qalyubi", disebutkan bahwa batas waktu pembayaran zakat fitrah bukanlah saat matahari terbenam, melainkan ketika fajar menyingsing di pagi Hari Raya.  

Oleh karena itu, apabila seorang bayi lahir setelah waktu Isya pada malam Idul Fitri, maka ia tetap diwajibkan untuk dibayarkan zakat fitrahnya. Pendapat ini memperluas cakupan kewajiban zakat fitrah bagi bayi yang lahir menjelang Hari Raya Idul Fitri.  

Jadi, kapan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah bayi baru lahir? Orang tua tetap perlu menunaikan kewajiban zakat fitrah bayi yang lahir sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri pada 1 Syawal.  

Besaran Zakat Fitrah untuk Bayi Baru Lahir  

baca juga

Dalam ajaran Islam, besaran zakat fitrah bayi baru lahir dihitung dengan cara yang sama seperti zakat fitrah pada umumnya.  

Zakat fitrah bisa dikeluarkan dalam bentuk bahan makanan pokok atau dalam bentuk uang yang nilainya setara dengan makanan pokok tersebut. Berikut adalah rincian pembayaran zakat fitrah bayi baru lahir berdasarkan bentuknya:  

1. Zakat Fitrah dengan Beras  

Apakah bayi baru lahir wajib dibayarkan zakat fitrahnya? Jawabannya adalah wajib, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.  

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, zakat fitrah dalam bentuk beras yang harus dibayarkan adalah sebanyak 2,5 kg atau 3,5 liter beras per jiwa.  

Orang tua bisa menyalurkan zakat fitrah bayinya melalui amil zakat setempat agar dapat diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Bayar Zakat Fitrah Lewat DANA Tanpa Ribet

Cara Bayar Zakat Fitrah Lewat DANA Tanpa Ribet

Bisnis | Selasa, 25 Maret 2025 | 12:17 WIB

Siapa Saja Mualaf yang Berhak Dapat Zakat? Ini Kriterianya

Siapa Saja Mualaf yang Berhak Dapat Zakat? Ini Kriterianya

Lifestyle | Minggu, 23 Maret 2025 | 08:34 WIB

Siapa Saja yang Wajib Membayar Zakat Fitrah?

Siapa Saja yang Wajib Membayar Zakat Fitrah?

News | Sabtu, 22 Maret 2025 | 22:57 WIB

Terkini

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:34 WIB

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Jakarta | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:26 WIB

3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan

3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:25 WIB

×