Artinya: "Diriku bersujud kepada Zat yang menciptakan dan membentuknya, membuka pendengaran dan penglihatannya dengan daya dan kekuatan-Nya. Maha suci Allah, sebaik-baik pencipta."
Demikian ulasan tentang tata cara dan bacaan sujud syukur yang disunnahkan untuk dilakukan ketika mendapatkan nikmat seperti ketika dikaruniai anak dan mendapatkan pangkat ataupun kemenangan.
Selain itu, sujud syukur juga disunnahkan dilakukan saat terhindar dari bencana, misalnya selamat dari kebakaran, selamat dari tenggelam, atau melihat orang yang tertimpa musibah, bahkan saat melihat orang mempertontonkan kemaksiatan sedangkan ia diselamatkan oleh Allah SWT dari maksiat itu.