Call Center BPJS Ketenagakerjaan 24 Jam, Apa Saja Layanannya?

Ruth Meliana

Senin, 04 Mei 2026 | 10:02 WIB
Call Center BPJS Ketenagakerjaan 24 Jam, Apa Saja Layanannya?
BPJS Ketenagakerjaan
  • BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan Call Center 175 untuk membantu peserta terkait informasi kepesertaan, pembayaran iuran, hingga prosedur klaim manfaat.
  • Layanan telepon 175 beroperasi setiap hari mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB dan tidak tersedia selama 24 jam penuh.
  • Peserta dapat mengakses kanal alternatif seperti aplikasi JMO, email, atau situs resmi saat layanan telepon tidak sedang beroperasi.

Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia yang memberikan perlindungan bagi pekerja melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Sebagai peserta, akses informasi yang cepat dan akurat sangat penting. Salah satu kanal utama yang paling sering digunakan masyarakat adalah Call Center BPJS Ketenagakerjaan dengan nomor 175.

Meskipun banyak orang mencari istilah “Call Center BPJS Ketenagakerjaan 24 Jam”, perlu diketahui bahwa layanan telepon resmi ini tidak beroperasi 24 jam penuh.

Layanan TanyaBPJAMSOSTEK beroperasi mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB setiap hari. Di luar jam tersebut, peserta disarankan menggunakan kanal alternatif seperti aplikasi JMO, email, atau chatbot resmi.

Mengapa Call Center 175 Penting?

Call Center 175 hadir sebagai solusi cepat bagi peserta yang membutuhkan bantuan langsung. Layanan ini menggantikan nomor lama 1500 910.

Melalui call center ini, Anda dapat memperoleh informasi lengkap seputar kepesertaan, mulai dari cara mendaftar, besaran iuran, status kepesertaan, hingga prosedur klaim manfaat. Petugas yang terlatih siap membantu dengan ramah dan profesional.

Beberapa layanan utama yang bisa ditanyakan melalui nomor 175 meliputi:

Pendaftaran dan Kepesertaan: Cara mendaftar sebagai peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/BPU), atau pekerja migran.

Pembayaran Iuran: Informasi tagihan, cara bayar melalui bank, aplikasi mobile banking, atau minimarket.

Klaim Manfaat: Prosedur klaim JHT, JKK, JKM, JP, dan JKP. Termasuk persyaratan dokumen dan waktu pencairan.

Perubahan Data: Update data diri, alamat, nomor rekening, atau status pekerjaan.

Pengaduan: Melaporkan kendala atau ketidaksesuaian layanan.

Cara Menghubungi Call Center 175

1. Siapkan Dokumen: Siapkan KTP, nomor kepesertaan, atau nomor handphone yang terdaftar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkena PHK Sepihak? Jangan Panik! Ini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan agar Cair

Terkena PHK Sepihak? Jangan Panik! Ini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan agar Cair

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:41 WIB

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional

News | Sabtu, 25 April 2026 | 13:52 WIB

Terkini

Tak Semua Pasangan Langsung Gelar Resepsi, Kisah Izzky Alvaro yang Pilih Bangun Rumah Tangga Dulu

Tak Semua Pasangan Langsung Gelar Resepsi, Kisah Izzky Alvaro yang Pilih Bangun Rumah Tangga Dulu

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:27 WIB

Profesi Butcher Kian Dilirik, Peluang Karier di Industri Kuliner Makin Terbuka

Profesi Butcher Kian Dilirik, Peluang Karier di Industri Kuliner Makin Terbuka

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:13 WIB

Bye Baju Menumpuk! Ini Solusi Laundry Cerdas dan Estetik ala Urban Lifestyle Masa Kini

Bye Baju Menumpuk! Ini Solusi Laundry Cerdas dan Estetik ala Urban Lifestyle Masa Kini

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:41 WIB

Apakah Benar Lip Serum Bisa Memerahkan Bibir? Ini Faktanya

Apakah Benar Lip Serum Bisa Memerahkan Bibir? Ini Faktanya

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:10 WIB

9 Rekomendasi Serum untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas, Bye Kulit Kusam

9 Rekomendasi Serum untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas, Bye Kulit Kusam

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:45 WIB

4 Parfum Lokal dari Bali yang Wanginya Premium dan Banyak Dicari di Shopee

4 Parfum Lokal dari Bali yang Wanginya Premium dan Banyak Dicari di Shopee

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:45 WIB

9 Lip Balm Terbaik untuk Bibir Hitam yang Sudah BPOM, Bisa Mencerahkan!

9 Lip Balm Terbaik untuk Bibir Hitam yang Sudah BPOM, Bisa Mencerahkan!

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:12 WIB

Cushion Wardah yang Cocok untuk Kulit Berminyak Apa? Ini 2 Varian Sesuai Klaim

Cushion Wardah yang Cocok untuk Kulit Berminyak Apa? Ini 2 Varian Sesuai Klaim

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10 WIB

Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya

Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:33 WIB

Harga Bedak Glad2Glow 2in1 Berapa? Cari Tahu Keunggulan, Pilihan Shade, dan Review Pembeli

Harga Bedak Glad2Glow 2in1 Berapa? Cari Tahu Keunggulan, Pilihan Shade, dan Review Pembeli

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:42 WIB