Apakah Bayar Fidyah Bisa Dicicil? Ini Penjelasan Lengkapnya

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 27 Maret 2025 | 19:20 WIB
Apakah Bayar Fidyah Bisa Dicicil? Ini Penjelasan Lengkapnya
Apakah Fidyah Bisa Dicicil (freepik)

Suara.com - Ada kalanya seorang umat Islam tidak dapat menjalankan ibadah puasa karena suatu sebab yang tak dapat ditinggalkan. Jika ini terjadi, mereka punya kewajiban untuk membayar. Ada dua bentuk membayar utang puasa yang tidak dapat dilaksanakan, yakni qadha puasa Ramadhan atau membayar Fidyah

Qadha puasa Ramadhan berlaku untuk seseorang yang tidak dapat menjalankan puasa karena masalah kesehatan, haid, atau hal tertentu yang menghalanginya tetapi sebenarnya ia masih sanggup berpuasa. Sedangkan membayar fidyah merupakan solusi bagi seseorang yang sungguh-sungguh tidak mampu melaksanakan puasa. 

Poin tidak mampu berpuasayang dimaksudkan di sini adalah tidak berpuasa disebabkan karena sakit yang tak kunjung sembuh atau sudah renta, yang dikhawatirkan jika berpuasa justru akan memperburuk keadaannya.  Ibnu Hajar Alhaitami dalam kitab Tuhfatul Muhtaj menyebutkan seseorang yang tidak mampu berpuasa di bulan Ramadhan wajib membayar fidyah kepada fakir miskin. 

Ketentuan membayar fidyah ini juga sesuai dengan firman Allah Swt dalam Surah Albaqarah, Ayat 184, berbunyi:

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.”

Cara pembayaran fidyah

Hal yang jadi pertanyaan berkaitan dengan tata cara pembayaran fidyah salah satunya adalah apakah fidyah bisa dicicil?

Imam Arromli dalam kitab Fatawa Arromli membahas secara rinci tata cara pembayaran fidyah. Dalam kitab tersebut disebutkannya ada tiga cara pembayaran fidyah, antara lain:
1. Dibayar satu kali di akhir puasa Ramadhan.

2. Membayar setiap hari pada saat tidak puasa di hari tersebut. Dianjurkan fidyah diberikan setelah terbit fajar Ketika subuh.

3. Membayar fidyah setelah Ramadhan selesai.

Pembayaran fidyah setelah Ramadhan selesai diperbolehkan dibayar satu kali atau dicici setiap hari satu hari puasa yang ditinggalkan sampai lunas 29 atau 30 Ramadhan.

Pembayaran fidyah juga boleh ditunda sampai menjelang puasa Ramadhan berikutnya. Penjelasan ini tercantumkan dalam kitab Syarh Almuqaddimah Alhadramiyah, bunyinya sebagai berikut:

لو أخر نحو الهرم الفدية عن السنة الأولى، لم يجب شيء للتأخير؛ لأنّ وجوبها على التراخي

“Seandainya orang yang sudah tua renta dan sejenisnya mengakhirkan pembayaran fidyah tahun Ramadan sebelumnya, maka dia tidak dikenai kewajiban apa-apa, karena kewajiban membayar fidyah boleh untuk ditunda.”

Berdasarkan keterangan tersebut maka pembayaran fidyah boleh dicicil, baik Ketika masih dalam masa bulan Ramadhan maupun setelah selesai bulan Ramadhan. Adapun bentuk pembayaran fidyah yang dianjurkan adalah dalam bentuk makanan pokok.

Pembayaran Fidyah dengan Uang

Dalam hal membayar fidyah, ulama Mazhab Hanafi memperbolehkan menggunakan uang sebagai ganti makanan pokok seperti beras. Landasan hukumnya adalah membantu orang miskin, sehingga uang di masa kini bermanfaat bagi penerima untuk dibelanjakan menjadi kebutuhan mereka.

Berbagai Lembaga fatwa di negara-negara muslim di dunia juga memperbolehkan membayar fidyah menggunakan uang terutama jika itu memudahkan penerima untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Adapun besaran pembayaran fidyah dalam bentuk uang dihitung berdasarkan Harga makanan pokok yang umum dikonsumsi di suatu daerah. Takaran fidyah dalam bentuk uang adalah setara dengan 675-700 gram beras per hari, sekitar Rp10.000 per hari puasa yang ditinggalkan.

Setelah mengetahui konversi pembayaran fidyah dalam nilai uang, hitung jumlah hari puasayang ditinggalkan. Setelah itu dikalikan dengan denda fidyah, misalnya tidak puasa dalam 15 hari, maka fidyah yang dibayar dengan uang adalah 15 hari x 10.000, hasilnya Rp150.000.

Namun penting untuk mengingat factor kenaikan Harga,sehingga membayar fidyah dengan uang juga harus disesuaikan dengan perubahan Harga yang terjadi di pasaran. Besaran fidyah dalam bentuk uang dihitung berdasarkan Harga rata-rata makanan pokok yang berlaku pada tahun tersebut.

Setelah itu fidyah disalurkan kepada yang berhak. Anda bisa menyalurkan fidyah melalui tim yang ditunjuk khusus oleh desa untuk mengumpulkan fidyah. Bisa juga menyalurkan secara angsung kepada fakir miskin. Niat melaksanakan fidyah tidak harus diucapkan keras-keras, tetapi yang Utama adalah dilaksanakan secara ikhlas.

Demikian itu informasi apakah fidyah bisa dicicil. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukum Tidak Puasa Saat Haid: Kapan Wajib Bayar Fidyah?

Hukum Tidak Puasa Saat Haid: Kapan Wajib Bayar Fidyah?

Lifestyle | Kamis, 20 Maret 2025 | 12:31 WIB

Bingung Bayar Fidyah Puasa? Ini Cara Lengkap dengan Uang dan Beras

Bingung Bayar Fidyah Puasa? Ini Cara Lengkap dengan Uang dan Beras

Lifestyle | Rabu, 19 Maret 2025 | 11:47 WIB

Terkini

Fenomena Popcorn Brain, Efek Samping Doomscrolling yang Membahayakan Otak

Fenomena Popcorn Brain, Efek Samping Doomscrolling yang Membahayakan Otak

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 16:56 WIB

Cara Membangun Kedekatan Emosional Anak Lewat Kebiasaan Sederhana di Rumah

Cara Membangun Kedekatan Emosional Anak Lewat Kebiasaan Sederhana di Rumah

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 16:40 WIB

Exfoliating Toner vs Cleanser: Mana yang Lebih Ampuh Bikin Wajah Glowing?

Exfoliating Toner vs Cleanser: Mana yang Lebih Ampuh Bikin Wajah Glowing?

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 16:25 WIB

7 Rekomendasi Sepatu Bata Stylish untuk Harian, Nyaman dan Ramah di Kantong

7 Rekomendasi Sepatu Bata Stylish untuk Harian, Nyaman dan Ramah di Kantong

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 16:16 WIB

5 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Segar Sehabis Mandi

5 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Segar Sehabis Mandi

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 15:52 WIB

5 Parfum Lokal Unisex yang Tahan Lama dan Aromanya Netral

5 Parfum Lokal Unisex yang Tahan Lama dan Aromanya Netral

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 15:31 WIB

Sunscreen Apa yang Bagus untuk Anti Aging? Ini 4 Pilihan Mulai Rp30 Ribuan

Sunscreen Apa yang Bagus untuk Anti Aging? Ini 4 Pilihan Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 15:23 WIB

Apa Itu Exfoliating Cleanser? Ini 5 Rekomendasi Produknya yang Aman untuk Pemula

Apa Itu Exfoliating Cleanser? Ini 5 Rekomendasi Produknya yang Aman untuk Pemula

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 15:11 WIB

Mengupas Asal-usul April Mop, Kenapa Identik dengan Prank dan Kebohongan?

Mengupas Asal-usul April Mop, Kenapa Identik dengan Prank dan Kebohongan?

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 15:08 WIB

Apakah Lolos SNBP Tetap Bayar Uang Semester atau Dapat Beasiswa Full?

Apakah Lolos SNBP Tetap Bayar Uang Semester atau Dapat Beasiswa Full?

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 15:08 WIB