Bolehkah Bayar Zakat Fitrah Saat Masih Punya Utang? Begini Kata Buya Yahya

Ruth Meliana, Elvariza Opita

Kamis, 27 Maret 2025 | 20:31 WIB
Bolehkah Bayar Zakat Fitrah Saat Masih Punya Utang? Begini Kata Buya Yahya
Ilustrasi zakat fitrah. (freepik)

Suara.com - Membayar zakat fitrah adalah kewajiban yang harus ditunaikan umat Muslim setelah melalui bulan Ramadhan. Kewajiban ini harus ditunaikan oleh setiap umat Muslim, baik laki-laki, perempuan, tua, muda, bahkan bayi yang baru lahir di awal bulan Syawal.

Namun kewajiban ini kerap memicu munculnya banyak pertanyaan lain, seperti misalnya bagaimana keharusan membayar zakat fitrah apabila masih memiliki utang?

Hal ini pernah diterangkan penceramah Buya Yahya di video unggahannya pada 26 Mei 2022. "Bayar Hutang atau Bayar Zakat Fitrah - Buya Yahya Menjawab," begitulah judul dari video tersebut, dilihat pada Kamis (27/3/2025).

Ilustrasi hukum zakat fitrah dengan uang pinjaman (Freepik)
Ilustrasi hukum zakat fitrah dengan uang pinjaman (Freepik)

Dalam kesempatan itu, salah seorang hadirin mempertanyakan mana yang lebih prioritas untuk dikerjakan, membayar utang yang sudah jatuh tempo atau membayar zakat fitrah yang merupakan kewajiban umat Muslim setelah menjalani bulan Ramadhan?

"Bagaimana kalau ada seseorang yang punya utang dan jatuh tempo di saat dia harus bayar zakat fitrah, mana yang harus dia dahulukan? Bayar zakat fitrah atau bayar utang?" tanyanya.

Diterangkan Buya Yahya, zakat fitrah berfungsi sebagai pembersih jiwa untuk setiap umat Muslim, karena itulah menjadi hal yang wajib, baik bagi mereka yang kaya raya maupun tidak berpunya.

"Yang terpenting di hari itu dia kaya, di hari raya saja. Kaya di hari raya artinya ada yang dimakan, pokoknya kebutuhan hari itu tercukupi. Selebihnya dikeluarkan zakat fitrah, cuma 2,5 kilo per orang," tutur Buya Yahya.

Lalu bagaimana dengan mereka yang memiliki utang jatuh tempo?

"Bagaimana kalau ada utang yang jatuh tempo? Kalau nggak ada lagi dan harus bayar utang, bayar utang, nggak usah bayar zakat," kata Buya Yahya.

baca juga

"Tapi kalau utangnya belum jatuh tempo, sah. Atau bahkan Anda ingin bayar zakat (dengan) utang, juga sah kok," lanjutnya.

Menurut Buya Yahya, zakat fitrah yang dibayarkan dengan uang hasil pinjaman tetap sah.

"Aku punya duit nanti hari raya keenam, sekarang nggak punya duit sama sekali. 'Eh aku utang, untuk bayar zakat', sah. Boleh, sah, biarpun tidak dipaksakan, tidak harus seharusnya. Karena selagi tidak punya duit ya jangan bayar zakat," terangnya.

Namun hal ini berbeda dengan kewajiban membayar utang, apalagi jika sudah jatuh tempo dan sudah dinanti-nanti oleh yang bersangkutan.

"Tapi kalau utang jatuh tempo, yang orang itu menunggu-nunggu, kalau kita bayar nggak punya duit hari itu, nggak punya makan hari itu, maka nggak usah bayar zakat fitrah," tandasnya.

Begitulah tadi penjelasan tentang mana yang harus didahulukan antara membayar utang dan membayar zakat fitrah. Keduanya sama-sama kewajiban yang harus ditunaikan umat Muslim, tetapi pembayarannya harus menyesuaikan situasi.

Zakat Fitrah. [Dok. Antara]
Zakat Fitrah. [Dok. Antara]

Niat Membayar Zakat Fitrah

Seperti jenis ibadah yang lain, membayar zakat fitrah juga harus diawali dengan membaca niat terlebih dahulu.

Terdapat sejumlah lafal niat zakat fitrah yang disesuaikan dengan peruntukan pembayarannya, seperti berikut ini:

1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala

Yang artinya, "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ"

2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala

Yang artinya, "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ."

3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an waladi (sebut nama anaknya) fardhan lillahi ta'ala

Yang artinya, "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ."

4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an binti (sebut nama anaknya) fardhan lillahi ta'ala

Yang artinya, "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ."

5. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an jami'i maa yalzimuni nafaqatuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala

Yang artinya, "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ."

6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala

Yang artinya, "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa yang Harus Dilakukan kalau Lupa Bayar Zakat Fitrah? Ini Solusi dari Ustaz Abdul Somad

Apa yang Harus Dilakukan kalau Lupa Bayar Zakat Fitrah? Ini Solusi dari Ustaz Abdul Somad

Lifestyle | Kamis, 27 Maret 2025 | 19:37 WIB

Hukum Zakat Fitrah dengan Uang Pinjaman, Boleh atau Tidak? Ini Kata Al Quran

Hukum Zakat Fitrah dengan Uang Pinjaman, Boleh atau Tidak? Ini Kata Al Quran

Lifestyle | Kamis, 27 Maret 2025 | 17:18 WIB

Bolehkah Langsung Menyerahkan Zakat Fitrah tanpa Membaca Apa pun? Begini Penjelasannya

Bolehkah Langsung Menyerahkan Zakat Fitrah tanpa Membaca Apa pun? Begini Penjelasannya

Lifestyle | Kamis, 27 Maret 2025 | 16:35 WIB

Terkini

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:11 WIB

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:08 WIB

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:02 WIB

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Jogja | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:01 WIB

Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi

Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:57 WIB

9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos

9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:55 WIB

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:52 WIB

Strategi Pemerintah Siapkan Hidrogen Jadi Bahan Bakar Masa Depan RI

Strategi Pemerintah Siapkan Hidrogen Jadi Bahan Bakar Masa Depan RI

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:51 WIB

Pakar Desak Tim 9 Bongkar Pihak Lain yang Punya Kuasa Lebih Besar dari Febrie Adriansyah

Pakar Desak Tim 9 Bongkar Pihak Lain yang Punya Kuasa Lebih Besar dari Febrie Adriansyah

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:48 WIB

Puluhan Siswa TK Gaya Baru Solo Belajar di Atap yang Kondisinya Membahayakan

Puluhan Siswa TK Gaya Baru Solo Belajar di Atap yang Kondisinya Membahayakan

Surakarta | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:47 WIB

×