Hukum Zakat Fitrah dengan Uang Pinjaman, Boleh atau Tidak? Ini Kata Al Quran

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 27 Maret 2025 | 17:18 WIB
Hukum Zakat Fitrah dengan Uang Pinjaman, Boleh atau Tidak? Ini Kata Al Quran
Ilustrasi hukum zakat fitrah dengan uang pinjaman (Freepik)

Suara.com - Menjelang lebaran Idul Fitri, umat Muslim diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah. Lantas muncul pertanyaan, bagaimana hukum zakat fitrah dengan uang pinjaman?  Untuk lebih jelasnya, berikut ini ulasannya.

Diketahui bahwa zakat Fitrah ini hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat., termasuk anak-anak maupun orang yang sudah tua. Adapun waktu pelaksanaannya yaitu pada akhir Ramadhan atau sebelum shalat Idul Fitri.

Kewajiban zakat fitrah bagi setiap Muslim menjelang Idul Fitri ini tertuang dalam Al Quran surat Al A’la ayat 14-15. Adapun bunyi ayatnya sebagai berikut:

قَدْ أَفْلَحَ مَن تَزَكَّىٰ . وَذَكَرَ ٱسْمَ رَبِّهِۦ فَصَلَّىٰ

Artinya: "(14) Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan membayar zakat fitrah), (15) dan dia ingat nama Tuhannya (dengan mengumandangkan takbir), lalu dia melaksanakan sholat (Idul Fitri)." (QS Al-A'la: 14-15).

Zakat fitrah ini berbentuk bahan makanan pokok atau sejumlah uang yang senilai bahan makanan tersebut. Adapun besaran zakat fitrah bahan makanan pokoknya yaitu 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa dan 47 ribu per jiwa jika diuangkan.

Nah yang menjadi pertanyaan, bagaimana hukum zakat fitrah dengan uang pinjaman?  Untuk mengetahuinya, berikut ini penjelasannya.

 Hukum Zakat Fitrah dengan Uang Pinjaman

Dalam syariat Islam ada perbedaan pendapat terkait pembayaraan zakat fitrah menggunakan uang pinjaman. Sebagian ulama berendapat bahwa zakat fitrah harus dibayarkan dari harta milik pribadi, bukan dari harta orang lain.

Dengan demikian, zakat fitrah hukumnya sah jika dibayarkan menggunakan harta yang sudah dimiliki secara sah. Mengenai pembayaran zakat fitrah dari harta pribadi ini tertuang dalam Alquran surat At-Taubah ayat 103.

"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka." (QS. At-Taubah: 103)

Namun, ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa pembayaran zakat fitrah menggunakan uang hasil pinjaman hukumnya tetap sah. Hal ini berdasarkan pendapat bahwa yang terpenting zakat fitrah dilakukan sebelum shalat Idul Fitri.

Dalam hal ini, pembayaran zakat fitrah dianggap sah hukumnya jika dibayarkan dengan niat yang tulus meski dari hasil uang pinjaman, karena yang diutamakan adalah melaksanakan kewajiban agama.

Kewajiban Bayar Zakat Fitrah

Zakat fitrah ini hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang sudah memiliki kemampuan untuk bayar, yaitu mereka yang memiliki harta yang cukup untuk mencukupi kebutuhan pokoknya, termasuk untuk kebutuhan selama Idul Fitri.

Meski demikian, ada beberapa kondisi yang membuat seseorang tidak diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Adapun beberapa kondisi tersebut yakni sebagai berikut:

1. Fakir Miskin

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bolehkah Langsung Menyerahkan Zakat Fitrah tanpa Membaca Apa pun? Begini Penjelasannya

Bolehkah Langsung Menyerahkan Zakat Fitrah tanpa Membaca Apa pun? Begini Penjelasannya

Lifestyle | Kamis, 27 Maret 2025 | 16:35 WIB

Hukum Bayar Zakat Fitrah Pakai Beras Pemberian Orang Tua, Boleh atau Tidak?

Hukum Bayar Zakat Fitrah Pakai Beras Pemberian Orang Tua, Boleh atau Tidak?

Lifestyle | Rabu, 26 Maret 2025 | 17:49 WIB

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri dan Keluarga, Lengkap dengan Terjemahan!

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri dan Keluarga, Lengkap dengan Terjemahan!

Lifestyle | Rabu, 26 Maret 2025 | 17:03 WIB

Doa Zakat Fitrah untuk Sekeluarga yang Benar, Jangan Sampai Salah Baca Niat!

Doa Zakat Fitrah untuk Sekeluarga yang Benar, Jangan Sampai Salah Baca Niat!

Lifestyle | Rabu, 26 Maret 2025 | 15:26 WIB

Terkini

Super Kawaii! Koleksi Kaus Monchhichi Ini Siap Bikin Gaya Santai Makin Gemas

Super Kawaii! Koleksi Kaus Monchhichi Ini Siap Bikin Gaya Santai Makin Gemas

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 23:10 WIB

Alasan Thai Milk Tea dan Brown Sugar Milk Kini Jadi Favorit di Kalangan Anak Muda

Alasan Thai Milk Tea dan Brown Sugar Milk Kini Jadi Favorit di Kalangan Anak Muda

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:49 WIB

Gusti Bhre Suguhkan Royal Dinner Mangkunegaran 2026: Sajian Kuliner Mewah Sarat Filosofi

Gusti Bhre Suguhkan Royal Dinner Mangkunegaran 2026: Sajian Kuliner Mewah Sarat Filosofi

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:28 WIB

Lifestyle Hub Baru di Gading Serpong, Hunian dan Kawasan Komersial yang Terintegrasi

Lifestyle Hub Baru di Gading Serpong, Hunian dan Kawasan Komersial yang Terintegrasi

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:18 WIB

4 Shio Paling Hoki 4 Mei 2026, Peluang Karier dan Rezeki Melesat

4 Shio Paling Hoki 4 Mei 2026, Peluang Karier dan Rezeki Melesat

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:45 WIB

Urutan Skincare Glad2Glow Pagi dan Malam untuk Wajah Glowing

Urutan Skincare Glad2Glow Pagi dan Malam untuk Wajah Glowing

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:15 WIB

Berapa Skor TOEFL untuk LPDP? Kini Ada Tambahan Pembekalan dari TNI

Berapa Skor TOEFL untuk LPDP? Kini Ada Tambahan Pembekalan dari TNI

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 18:15 WIB

Sunscreen Serum untuk Kulit Apa? Ini 4 Produk yang Mencerahkan Wajah dari Brand Lokal

Sunscreen Serum untuk Kulit Apa? Ini 4 Produk yang Mencerahkan Wajah dari Brand Lokal

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:42 WIB

5 Sampo untuk Menghitamkan Rambut di Indomaret, Solusi Praktis Tutupi Uban

5 Sampo untuk Menghitamkan Rambut di Indomaret, Solusi Praktis Tutupi Uban

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:16 WIB

5 Sepatu Lari Reebok Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan

5 Sepatu Lari Reebok Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:55 WIB