Apa Hukumnya Jika Terlambat Salat Idul Fitri? Ustaz Abdul Somad Bilang Begini

Jum'at, 28 Maret 2025 | 16:50 WIB
Apa Hukumnya Jika Terlambat Salat Idul Fitri? Ustaz Abdul Somad Bilang Begini
Ilustrasi Salat Idul Fitri yang dilaksanakan oleh umat muslim. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tanpa terasa bulan Ramadhan akan berlalu dalam hitungan hari. Sedianya sidang isbat untuk menentukan tanggal 1 Syawal 1446 Hijriah akan diadakan pada Sabtu (29/3/2025), sementara Idul Fitri diperkirakan jatuh pada Minggu (30/3/2025) atau Senin (31/3/2025).

Salah satu ibadah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan saat Hari Raya Idul Fitri tentu saja salat Idul Fitri alias salat Id. Salat ini dikerjakan dalam dua rakaat secara berjemaah serta ada khutbah setelahnya.

Tak hanya itu, salat Id umumnya didirikan di tanah lapang. Hal ini merupakan sunah dari ibadah tersebut, sekaligus dianjurkan karena mengikuti kebiasaan Rasulullah SAW. Pemakaian tanah lapang diharapkan dapat menjangkau lebih banyak umat Islam untuk beribadah bersama.

Umat muslim melaksanakan Salat Idul Fitri 1445 H di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (10/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Umat muslim melaksanakan Salat Idul Fitri 1445 H di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (10/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Lantas apa jadinya jika seorang Muslim terlambat bangun misalnya dan berujung terlambat atau tertinggal salat Id?

Hal inilah yang dibahas Ustaz Abdul Somad di video unggahan kanal YouTube Amar ma’ruf. “Pak Ustaz, bagaimana hukumnya apabila seseorang terlambat atau tertinggal dalam salat Id?” tuturnya membacakan pertanyaan dari jemaah, seperti dikutip pada Jumat (28/3/2025).

Pertanyaan ini tampaknya membuat Ustaz Abdul Somad tercengang, “Salat Id pun terlambat? Parah kawan ini ah,” celetuknya yang seketika membuat para jemaahnya tertawa terbahak-bahak.

Dijelaskan Ustaz Abdul Somad, seperti biasanya terlambat salat berjemaah, maka sebaiknya segera menyusul jika tertinggal saat salat Id. Jika makmum menyusul di tengah-tengah imam yang sudah takbiratul ihram, maka segera menyusul dan tidak perlu mengulangi takbir tersebut agar lengkap menjadi tujuh atau lima kali.

“Jadi kalau sampai ke tanah lapang, imamnya sudah takbir yang kelima, apakah makmum yang masbuk tadi mesti mengulang takbirnya? Tidak, karena takbir hukumnya sunah. Dia ikut aja berapa yang dapat,” kata Ustaz Abdul Somad.

“Bagaimana kalau dia datang, imamnya sudah tasyahud akhir?” imbuh Ustaz Abdul Somad. “Sudah hampir kebuka mulut imam (untuk salam penanda berakhirnya salat), masuk dia, maka dia habis salam itu tegak, dibuatnya takbir 7 dengan 5. (Salat) sendiri dia.”

Baca Juga: Bolehkah Menikahi Saudara Sepupu dalam Islam? Begini Hukumnya

Lalu bagaimana jika benar-benar terlambat mengikuti salat Id dan lapangan sudah kosong?

“Dicarinya tanah lapang lain yang belum salat. Kau dengar-dengar di mana masih ada yang belum salat, kau gas lah ke situ,” jelas Ustaz Abdul Somad.

“Ternyata seluruh Medan sudah salat, maka dalam Kitab Al-Umm induk fikih, ditulis oleh Imam Muhammad Idris asy-Syafi’i, meninggal tahun 204 Hijriah, kata Imam Syafi’i dalam Al-Umm boleh salat sendirian, tapi mazhab Hambali tidak setuju,” sambungnya.

Dengan kata lain, menurut mazhab Syafi’i, diperbolehkan untuk mendirikan salat Idul Fitri secara munfarid terutama untuk mereka yang musafir, misalnya masih dalam perjalanan mudik atau pulang kampung saat salat Id dimulai. Namun paham yang sama tidak dianut di mazhab Hambali.

Tata Cara Salat Idul Fitri

Ilustrasi salat- Tata Cara dan Niat Salat Idul Fitri. [Antara]
Ilustrasi salat Idul Fitri. [Antara]

Seperti ibadah-ibadah yang lain, salat Idul Fitri juga harus dikerjakan sesuai tata cara yang benar. Berikut adalah penjelasan selengkapnya: 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI