Bolehkah Menikahi Saudara Sepupu dalam Islam? Begini Hukumnya

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 28 Maret 2025 | 15:07 WIB
Bolehkah Menikahi Saudara Sepupu dalam Islam? Begini Hukumnya
Ilustrasi menikah (Freepik)

Suara.com - Lebaran merupakan salah satu momen yang dijadikan sebagai ajang menjalin silaturahmi dan berkumpul bersama keluarga besar. Mulai dari sanak saudara dekat hingga persepupuan berkumpul dan merayakan Hari Raya Idulfitri bersama.

Tak jarang momen kumpul Lebaran ini membuat kita kembali bertemu dengan saudara-saudara jauh yang sudah lama tidak ditemui, termasuk para sepupu yang mungkin kini sudah sama-sama dewasa.

Berkaitan dengan ini, tak sedikit yang mempertanyakan bagaimana hukumnya menikahi sepupu.

Salah satu ibadah yang dianjurkan dalam Islam adalah menikah, dengan syarat seseorang tersebut sudah memenuhi kriteria dan sanggup untuk menikah. Namun, dalam pelaksanaannya tentu ada berbagai aturan yang harus dipenuhi oleh pasangan sebelum menikah.

Seorang laki-laki diharamkan untuk menikahi mahram atau perempuan yang haram dinikahi. Siapa saja perempuan yang menjadi mahram bagi seorang laki-laki ini?

Sebelum masuk pembahasan tersebut, penting untuk mengetahui makna 'mahram' terlebih dahulu. Mahram merupakan perempuan yang haram untuk dinikahi dengan beberapa sebab.

Keharaman tersebut dikategorikan menjadi dua macam, pertama hurmah mu’abbadah (haram selamanya) dan kedua hurmah mu’aqqatah (haram dalam waktu tertentu).

Keharaman menikahi perempuan yaitu hurmah mu’abbadah terjadi dengan beberapa sebab yakni, kekerabatan, karena hubungan permantuan (mushaharah) dan susuan.

Perempuan yang Haram Dinikahi

baca juga
Ilustrasi Menikah di Bulan Syawal (freepik)
Ilustrasi Menikah (freepik)

Perempuan yang haram dinikahi karena disebabkan hubungan kekerabatan ada 7 yaitu ibu, anak perempuan, saudara perempuan, anak perempuannya saudara laki-laki (keponakan), anak perempuannya saudara perempuan (keponakan), bibi dari ayah, dan yang terakhir bibi dari ibu, sesuai dengan Q.S An-Nisa Ayat 23.

Sementara itu, perempuan yang haram dinikahi karena disebabkan hubungan permantuan ada 4 yaitu istri ayah, istri anak laki-laki, ibunya istri (mertua) dan anak perempuannya istri (anak tiri).

Kemudian yang haram dinikahi sebab persusuan ada 7 yaitu, ibu yang menyusui, saudara perempuan susuan, anak perempuan saudara laki-laki susuan, anak perempuan saudara perempuan susuan, bibi susuan (saudara susuan ayah), saudara susuan ibu dan anak perempuan susuan (yang menyusu pada istri).

Akibat Menikahi Kerabat Dekat

Mengutip laman NU Online, dalam kitab yang berjudul Ihya Ulumiddin yang ditulis oleh Imam Al-Ghazali, disebutkan bahwa hendaknya lelaki yang akan menikah untuk memilih calon istri yang bukan kerabat dekat. Menurut Imam Al-Ghazali, menikahi kerabat dekat akan meminimalisir syahwat.

Pernyataan ini disandarkan pada hadits Nabi saw yang artinya:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Konsumerisme dalam Tren Baju Lebaran 2025

Konsumerisme dalam Tren Baju Lebaran 2025

Your Say | Jum'at, 28 Maret 2025 | 14:50 WIB

Jelang Lebaran, Aliran Modal Asing Masuk Rp 1,93 Triliun

Jelang Lebaran, Aliran Modal Asing Masuk Rp 1,93 Triliun

Bisnis | Jum'at, 28 Maret 2025 | 14:25 WIB

Lebaran di Pangandaran, 5 Tradisi Unik yang Bikin Kangen Kampung Halaman

Lebaran di Pangandaran, 5 Tradisi Unik yang Bikin Kangen Kampung Halaman

Lifestyle | Jum'at, 28 Maret 2025 | 13:58 WIB

Selama Libur Lebaran, Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Hari Ini Ditiadakan!

Selama Libur Lebaran, Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Hari Ini Ditiadakan!

News | Jum'at, 28 Maret 2025 | 13:09 WIB

25 Pantun Idul Fitri 2025 Lucu dari Berbagai Bahasa, Cocok Jadi Ucapan Lebaran

25 Pantun Idul Fitri 2025 Lucu dari Berbagai Bahasa, Cocok Jadi Ucapan Lebaran

Lifestyle | Jum'at, 28 Maret 2025 | 13:36 WIB

Terkini

3 Kategori Usaha yang Tidak Didata di Sensus Ekonomi 2026, Apa Saja?

3 Kategori Usaha yang Tidak Didata di Sensus Ekonomi 2026, Apa Saja?

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 12:05 WIB

7 Sepatu New Balance yang Mengandung Kulit Babi, Cek Rinciannya Sebelum Membeli

7 Sepatu New Balance yang Mengandung Kulit Babi, Cek Rinciannya Sebelum Membeli

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 12:01 WIB

Mengenal Beda Serum dan Ampoule, Tampak Sama tapi Fungsi Berbeda

Mengenal Beda Serum dan Ampoule, Tampak Sama tapi Fungsi Berbeda

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 11:52 WIB

Cara Mengisi Kuesioner Online Sensus Ekonomi 2026, Lengkap dengan Data yang Ditanyakan

Cara Mengisi Kuesioner Online Sensus Ekonomi 2026, Lengkap dengan Data yang Ditanyakan

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 11:49 WIB

2 Kulkas yang Tetap Dingin Saat Mati Listrik, Solusi Aman untuk ASIP hingga Usaha Frozen Food

2 Kulkas yang Tetap Dingin Saat Mati Listrik, Solusi Aman untuk ASIP hingga Usaha Frozen Food

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 11:37 WIB

Ciri-Ciri Petugas Sensus Ekonomi 2026 yang Asli, Wajib Tahu Sebelum Memberikan Data

Ciri-Ciri Petugas Sensus Ekonomi 2026 yang Asli, Wajib Tahu Sebelum Memberikan Data

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 11:14 WIB

Ditangkap Lagi, Ini Kontroversi 'VVIP' Richard Muljadi yang Sempat Joging Dikawal POM TNI

Ditangkap Lagi, Ini Kontroversi 'VVIP' Richard Muljadi yang Sempat Joging Dikawal POM TNI

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 11:10 WIB

Siapa Sasaran Sensus Ekonomi 2026? Ini Daftar Lapangan Usaha yang Didata

Siapa Sasaran Sensus Ekonomi 2026? Ini Daftar Lapangan Usaha yang Didata

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 11:04 WIB

Sensus Ekonomi 2026 untuk Apa? Ini Alasan Pemerintah Mendata Semua Jenis Usaha

Sensus Ekonomi 2026 untuk Apa? Ini Alasan Pemerintah Mendata Semua Jenis Usaha

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 10:44 WIB

Menghidupkan Kembali Taman Kota: Upaya Ayo ke Taman Ubah Cara Warga Memanfaatkan Ruang Publik

Menghidupkan Kembali Taman Kota: Upaya Ayo ke Taman Ubah Cara Warga Memanfaatkan Ruang Publik

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 10:29 WIB