Artinya: "Ya Allah, ampunilah mereka, rahmatilah mereka, selamatkan mereka, dan maafkanlah mereka." (HR Muslim)
Selain doa-doa tersebut, sebagian ulama menganjurkan membaca surat-surat tertentu, seperti Al-Fatihah, Yasin, atau Al-Ikhlas, dan menghadiahkan pahalanya untuk ahli kubur.
Demikianlah ulasan terkait ziarah kubur di hari Lebaran boleh atau tidak menurut ulama. Dapat disimpulkan bahwa tidak ada larangan untuk berziarah kubur di hari raya, bahkan dianjurkan, selama tetap dilakukan dengan adab yang sesuai dengan syariat Islam.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas