Hukum Ziarah Kubur saat Lebaran Menurut Ulama, Boleh atau Tidak?

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Senin, 31 Maret 2025 | 15:30 WIB
Hukum Ziarah Kubur saat Lebaran Menurut Ulama, Boleh atau Tidak?
Ziarah Kubur di Hari Lebaran boleh atau tidak menurut ulama (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dengan demikian, tradisi ziarah kubur yang telah lama dilakukan masyarakat Muslim, terutama di Indonesia, bukanlah hal yang bertentangan dengan ajaran Islam. Sebaliknya, tradisi ini memiliki nilai ibadah yang dianjurkan.

Manfaat Ziarah Kubur

Ziarah kubur memiliki berbagai manfaat, terutama saat hari raya, di antaranya:

1. Mengingat Kematian dan Akhirat

Ziarah kubur mengingatkan kita bahwa setiap manusia akan menghadapi kematian dan kehidupan setelahnya. Hal ini dapat meningkatkan kesadaran untuk lebih banyak berbuat kebaikan dan mendekatkan diri kepada Allah.

2. Mendoakan Orang yang Telah Meninggal

Rasulullah SAW mengajarkan umatnya untuk mendoakan orang-orang yang telah berpulang, memohonkan ampunan dan rahmat bagi mereka.

3. Meningkatkan Kesadaran Spiritual

Dengan mengingat kematian, seseorang lebih terdorong untuk memperbaiki diri dan meningkatkan amal ibadahnya.

Baca Juga: Wajib Coba, 6 Hidangan Lebaran Unik di Purwodadi yang Bikin Ketagihan

4. Menumbuhkan Rasa Syukur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI