Menikah dengan Sepupu, Halal atau Haram dalam Islam? Ini Penjelasannya

M. Reza Sulaiman | Suara.com

Selasa, 01 April 2025 | 13:58 WIB
Menikah dengan Sepupu, Halal atau Haram dalam Islam? Ini Penjelasannya
Ilustrasi hukum menikah dengan sepupu dalam Islam (Pexels)

Suara.com - Menikah dengan sepupu, baik sepupu dari pihak ayah maupun ibu, sering menjadi perbincangan saat Lebaran. Hal ini pun lantas menimbulkan pertanyaan, bagaimana hukum menikah dengan sepupu dalam Islam? Berikut ini penjelasannya.

Diketahui bahwa Pernikahan dalam Islam dianggap sebagai ibadah. Pernikahan bukan hanya sekadar hubungan antara laki-laki dan perempuan, tetapi juga sebagai cara untuk memenuhi fitrah manusia dalam menjaga kehormatan maupun keturunan.

Dalam Islam, pernikahan hukumnya sunnah muakkad atau sangat dianjurkan. Namun hukumnya menjadi wajib bagi seseorang tidak mampu untuk menahan hawa nafsunya, dan makruh jika melakukan pernikahan tanpa tujuan yang jelas.

Namun bagaimana jika menikah dengan sepupu? Apa hukum menikah dengan sepupu dalam Islam? Nah untuk mengetahui hukumnya, simak berikut ini penjelasannya.

Hukum Menikah Dengan Sepupu Dalam Islam

Mengutip dari buku Fiqih Perempuan Kontemporer karya Farid Nu'man Hasan, menikah dengan sepupu dianggap sah dalam Islam karena sepupu bukanlah mahram. Ini juga dijelaskan dalam Al Quran surat An-Nisa ayat 23 yang bunyi ayatnya sebagai berikut:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالاَتُكُمْ وَبَنَاتُ اْلأَخِ وَبَنَاتُ اْلأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللاَّتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللاَّتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللاَّتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلاَئِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلاَبِكُمْ

Artinya: “Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara perempuan sepersusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu menikahinya, (diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan menghimpunkan (dalam pernikahan) dua perempuan bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa: 23).

Berdasarkan ayat di atas disebutkan ada beberapa perempuan yang haram untuk dinikahi oleh laki-laki karena statusnya  mahram. Namun dalam ayat tersebut juga disebutkan bahwa saudara sepupu  boleh untuk dinikahi, karena sepupu statusnya bukan mahram.

Dalam beberapa hadis disebutkan juga bahwa Rasulullah SAW pernah memberikan contoh tentang pernikahan dengan sepupu yang dilakukan para sahabat dan keluarga Rasulullah SAW sendiri, contohnya pernikahan Ali bin Abi Thalib dan Fatimah Az-Zahra.

Dalam kitab Taudhihul Adillah 6 karya KH. M. Syafi'i Hadzami disebutkan, meski diperbolehkan menikahi sepupu, namun menikahi sepupu disebut sebagai 'khilafu al-aula' (menyalahi yang lebih utama).

Dalam kitab tersebut dijelaskan juga bahwa melakukan pernikaha dengan kerabat dekat dikatakan kurang sempurna syahwatnya, yang mana ini dapat mengakibatkan pertumbuhan anaknya menjadi kurang sempurna.

Namun pada realitanya, ada juga sejumlah orang yang menikahi sepupunya dan mereka dikaruniai  anak-anak yang sehat. Contohnya pernikahan Fatimah dan Ali bin Abi Thalib dimana yang ayahnya Ali bersaudara dengan ayah Rasulllah SAW.

Pernikahan mereka sebagai kerabat dekat pun dianugrahi anak-anak yang sehat. Adapun anak-anaknya bernama Sayyid Hasan, Sayyid Husein, Sayyid Muhsin, Sayyidah Umu Kultsum dan Sayyidah Zainab. Ini disebutkan dalam kitab Siyar al-‘Alamin Nubala` juz II, hal. 119.

“Sayyidah Fatimah dilahirkan beberapa saat sebelum diutusnya Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rasul. Imam Ali bin Abi Thalib kemudian menikahinya pada bulan Dzulqa'dah atau beberapa saat sebelumnya pada tahun kedua hijriah setelah Perang Badar… (dari pernikahan tersebut) kemudian beliau melahirkan: Sayyid Hasan, Sayyid Husein, Sayyid Muhsin, Sayyidah Umu Kultsum dan Sayyidah Zainab”.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Potret Anita Hara Menikah dengan Jeson Siregar di Nusa Dua Bali

7 Potret Anita Hara Menikah dengan Jeson Siregar di Nusa Dua Bali

Lifestyle | Minggu, 30 Maret 2025 | 12:00 WIB

Bolehkah Menikahi Saudara Sepupu dalam Islam? Begini Hukumnya

Bolehkah Menikahi Saudara Sepupu dalam Islam? Begini Hukumnya

Lifestyle | Jum'at, 28 Maret 2025 | 15:07 WIB

Hukum Ayah yang Tidak Mengakui Anaknya Menurut Islam

Hukum Ayah yang Tidak Mengakui Anaknya Menurut Islam

Lifestyle | Kamis, 27 Maret 2025 | 19:07 WIB

Terkini

Pendeta Dyan Sunu dan Upaya Membumikan Iman di Tanah Cadas Wonogiri

Pendeta Dyan Sunu dan Upaya Membumikan Iman di Tanah Cadas Wonogiri

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 10:41 WIB

Mengapa Harga Plastik Mendadak Naik Selangit? Ini Penjelasannya

Mengapa Harga Plastik Mendadak Naik Selangit? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 10:39 WIB

8 Keunggulan Ijazah Blockchain yang Diterima Pratama Arhan, Lebih Ramah Lingkungan

8 Keunggulan Ijazah Blockchain yang Diterima Pratama Arhan, Lebih Ramah Lingkungan

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 10:21 WIB

7 Pilihan Clay Mask untuk Mengecilkan Pori-Pori, Bikin Wajah Lebih Mulus

7 Pilihan Clay Mask untuk Mengecilkan Pori-Pori, Bikin Wajah Lebih Mulus

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 08:25 WIB

BBM Naik, Tren Bersepeda Melesat: Saatnya Beralih ke Transportasi Hemat dan Sehat

BBM Naik, Tren Bersepeda Melesat: Saatnya Beralih ke Transportasi Hemat dan Sehat

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 08:18 WIB

6 Shio Paling Hoki pada Senin 6 April 2026, Awal Pekan Penuh Keberuntungan

6 Shio Paling Hoki pada Senin 6 April 2026, Awal Pekan Penuh Keberuntungan

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 07:35 WIB

7 Bedak yang Cocok untuk Kulit Berminyak dan Tahan Lama, Pori-pori Tersamarkan

7 Bedak yang Cocok untuk Kulit Berminyak dan Tahan Lama, Pori-pori Tersamarkan

Lifestyle | Minggu, 05 April 2026 | 21:55 WIB

5 Urutan Skincare Glad2Glow Pagi yang Benar agar Kulit Sehat dan Glowing Maksimal

5 Urutan Skincare Glad2Glow Pagi yang Benar agar Kulit Sehat dan Glowing Maksimal

Lifestyle | Minggu, 05 April 2026 | 21:22 WIB

7 Aplikasi Rasionalisasi UTBK-SNBT Gratis, Ukur Peluang Lolos Kampus Impian

7 Aplikasi Rasionalisasi UTBK-SNBT Gratis, Ukur Peluang Lolos Kampus Impian

Lifestyle | Minggu, 05 April 2026 | 21:17 WIB

Kapan Penutupan Pendaftaran SNBT 2026? Cek Cara Daftar dan Dokumen yang Dibutuhkan

Kapan Penutupan Pendaftaran SNBT 2026? Cek Cara Daftar dan Dokumen yang Dibutuhkan

Lifestyle | Minggu, 05 April 2026 | 21:12 WIB