- Guru Besar UGM Priyono Suryanto mengkritik pemerintah karena penanganan karhutla masih terlalu mengandalkan respons saat api membesar.
- BNPB mencatat luas kebakaran hutan dan lahan di Indonesia hingga Minggu 22 Agustus 2026 telah mencapai 72.798 hektare.
- Priyono mendorong perubahan paradigma penanganan karhutla dari reaktif menjadi sistem penjagaan lingkungan secara berkelanjutan dan antisipatif.
Suara.com - Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dilakukan pemerintah masih terlalu mengandalkan respons ketika api sudah membesar.
Guru Besar Fakultas Kehutanan UGM Priyono Suryanto mengkritik pola tersebut karena upaya pencegahan belum berjalan sebagai sistem penjagaan yang berkelanjutan.
Catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Minggu (22/8/2026) menunjukkan luas karhutla di Indonesia telah mencapai 72.798 hektare.
Priyono menilai berbagai institusi memang mampu menunjukkan solidaritas ketika bencana terjadi. Namun, kekuatan tersebut belum selalu hadir dalam menjaga hutan dan lahan ketika situasi kembali normal.
"Solidaritas kelembagaan mencapai puncaknya ketika kebakaran terjadi, tetapi belum selalu bertahan dengan kekuatan yang sama ketika hutan sedang tidak terbakar," kata Priyono dikutip, Senin (24/8/2026).
Menurut Priyono, persoalan karhutla bukan semata-mata karena negara tidak memiliki program pencegahan. Masalahnya terletak pada keberlanjutan program dan kemampuan menjaga kerentanan di lapangan agar tidak berkembang menjadi kebakaran.
Kondisi gambut, perubahan penggunaan lahan, aktivitas ekonomi, faktor iklim, hingga dinamika sosial menjadi sejumlah faktor yang terus membentuk risiko karhutla.
"Padahal risiko kebakaran tidak pernah benar-benar hilang. Kerentanan terus berkembang melalui kondisi gambut, aktivitas ekonomi, perubahan penggunaan lahan, iklim, dan dinamika sosial. Karena itu pencegahan harus menjadi ekosistem penjagaan yang berkelanjutan," ungkapnya.
Priyono mendorong perubahan paradigma dari gotong royong yang hanya muncul saat krisis menjadi gotong royong untuk menjaga hutan secara permanen.
Pemerintah, masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha, hingga aparat keamanan harus terhubung dalam satu sistem yang terus memantau risiko dan melakukan intervensi sejak dini.
"Kekuatan yang biasanya muncul ketika adanya kebakaran harus tetap hidup ketika hutan sedang tidak terbakar. Disitulah pergeseran penting dari gotong royong krisis menjadi gotong-royong penjagaan hutan," tegasnya.

Jangan Biarkan Pengetahuan BRGM Hilang
Priyono juga menyoroti keberlanjutan pengetahuan dan pengalaman yang pernah dibangun Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).
Menurutnya, pengalaman lapangan, teknologi pembasahan gambut, serta model pemberdayaan masyarakat yang telah dikembangkan harus tetap menjadi aset nasional dan tidak hilang akibat perubahan kelembagaan.
"Karena itu, persoalannya bukan perlu atau tidak menghidupkan kembali BRGM, tetapi keberlanjutan asetnya," ujarnya.