Ini Tanggal Masuk Kerja PNS setelah Lebaran 2025, Dapat Libur Tambahan?

Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 06 April 2025 | 20:51 WIB
Ini Tanggal Masuk Kerja PNS setelah Lebaran 2025, Dapat Libur Tambahan?
tanggal masuk kerja pns setelah lebaran 2025 (pexels)

Suara.com - Libur panjang dalam rangka hari raya Idul Fitri 2025 sudah hampir usai, dan kegiatan reguler seperti biasa akan segera kembali menjadi rutinitas. Meski demikian masih banyak yang mencari kepastian tentang tanggal masuk kerja PNS setelah lebaran 2025 ini.

Libur PNS sendiri secara resmi diatur dalam Surat Keputusan Bersama 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025. Dalam surat keputusan tersebut, tertera secara lengkap agenda libur nasional dan cuti bersama yang menjadi acuan setiap instansi, bahkan hingga ke perusahaan swasta.

Lalu kapan kira-kira tanggal masuk kerja PNS setelah lebaran 2025 ini? Apakah masih akan sesuai pada ketentuan pada SKB 3 Menteri, atau justru mengalami penyesuaian terkait dengan efisiensi yang dilakukan beberapa waktu belakangan ini?

Tanggal Masuk Kerja PNS

Secara umum, PNS dan pegawai swasta kembali bekerja mulai tanggal 8 April 2025, bertepatan dengan berakhirnya periode cuti bersama yang diberlakukan. Namun demikian hal ini ternyata mengalami penyesuaian terkait dengan flexible working arrangement atau FWA untuk ASN.

Kebijakan FWA ini diterapkan sebagai bentuk untuk mengurai kepadatan arus balik lebaran 2025 yang diprediksi terjadi pada hari Minggu, 6 April 2025, dan Senin, 7 April 2025 mendatang. Penerapan FWA ini dilakukan hingga tanggal 8 April 2025 sehingga sedikit memundurkan jadwal masuk kantor yang sebelumnya telah ditetapkan.

Secara praktis, PNS akan mulai masuk kerja atau kembali melaksanakan aktivitasnya pada tanggal 8 April 2025 nanti. FWA yang ditetapkan tidak kemudian membuat libur yang diperoleh bertambah panjang. Penyesuaian tugas kedinasan kemudian diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025.

Isi Edaran Resmi terkait FWA

Penyesuain FWA ASN 2025 tercantum dalam surat edaran yang telah disebutkan tadi, dengan isi sebagai berikut:

1. Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dimaksud dilaksanakan pada:

a. 4 (empat) hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yaitu pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025 sampai dengan hari Kamis tanggal 27 Maret 2025; dan

baca juga

b. 1 (satu) hari setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yaitu pada hari Selasa tanggal 8 April 2025.

2. Selain hal-hal yang disebutkan pada angka 1, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H masih tetap berlaku.

Pelayanan publik yang bersifat esensial dan langsung bersentuhan dengan masyarakat diimbau untuk tetap berjalan dengan baik melalui pengaturan jadwal kerja yang efisien dan proporsional. Nantinya, setiap instansi terkait juga diharapkan dapat menyiapkan petugas pelayanan yang diperlukan dan sistem pendukung berbasis teknologi, sehingga kinerja dan pelayanan yang diperlukan masyarakat tetap dapat diberikan dengan optimal.

Penyesuaian jam kerja dan skema penugasan wajib dilakukan dengan cermat sehingga tidak ada layanan publik yang terganggu meski kebijakan FWA diterapkan. Ini mengapa, FWA bukan berarti libur tambahan untuk PNS.

Itu tadi sedikit penjelasan singkat mengenai tanggal masuk kerja PNS setelah lebaran 2025 mendatang. Secara umum, PNS akan kembali masuk kerja pada tanggal 8 April 2025 setelah berakhirnya periode cuti bersama yang diberlakukan pemerintah melalui SKB 3 Menteri. Semoga bermanfaat!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puasa hingga Mindful Eating, Solusi Jitu Turunkan Berat Badan Sehabis Lebaran

Puasa hingga Mindful Eating, Solusi Jitu Turunkan Berat Badan Sehabis Lebaran

Lifestyle | Minggu, 06 April 2025 | 13:54 WIB

Kapan Bank Buka Setelah Libur Lebaran 2025? Jadwal Lengkap BRI, BCA, BNI, Mandiri, BSI

Kapan Bank Buka Setelah Libur Lebaran 2025? Jadwal Lengkap BRI, BCA, BNI, Mandiri, BSI

Bisnis | Minggu, 06 April 2025 | 13:41 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×