Namun, lain halnya dengan pendapat ulama Syafi'iyah dan suatu riwayat Hanbailah yang menyebut bahwa menggabungkan keduanya tidaklah sah. Sebab, puasa Ramadhan bersifat wjaib, sementara hukum puasa Syawal adalah sunnah.
Karena itulah, demi mendapatkan ganjaran puasa Syawal yang sempurna, Anda tetap dianjrukan untuk menunaikan hutang puasa terlebih dahulu. Hal ini sebagaimana yang disebutkan Ibnu Rajab Al-Hambali Rahimullah dalam kitab Lathoiful Ma'rif
"Siapa yang mempunyai kewajiban qodho' puasa Ramadhan, hendaklah ia memulai puasa qadha-nya di bulan Syawal. Hal itu lebih akan membuat kewajiban seorang muslim menjadi gugur. Bahkan puasa qodho' itu lebih utama dari puasa enam hari Syawal."
Demikian informasi mengenai ketentuan puasa Syawal, termasuk boleh tidaknya digabungkan dengan qadha Ramadhan.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri