Beratnya Sanksi untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim yang Liburan ke Jepang tanpa Izin

Nur Khotimah

Senin, 07 April 2025 | 15:38 WIB
Beratnya Sanksi untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim yang Liburan ke Jepang tanpa Izin
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyebut Bupati Indramayu Lucky Hakim bisa disanksi berat lantaran berlibur ke LN saat libur Lebaran.

Suara.com - Keseruan libur Lebaran tak hanya dirasakan oleh masyarakat biasa, namun juga para pejabat di berbagai daerah seperti Bupati Indramayu Lucky Hakim. Ia diketahui menghabiskan libur Lebaran dengan melancong ke Jepang dan langsung mendapat sorotan publik.

Hal ini bermula ketika momen-momen Lucky Hakim di Jepang beredar di media sosial. Momen liburan Lucky Hakim menjadi heboh karena sebagai pejabat negara, khususnya Bupati atau petinggi daerah lainnya, sudah diperingatkan untuk tidak berpergian selama libur Lebaran demi memastikan pelayanan publik tetap stabil.

Tak hanya itu, viralnya momen liburan Lucky juga direspons oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Sebagai pemimpin para kepala daerah di sekitar Jawa Barat, Dedi pun ikut bersuara soal kasus liburan Lucky Hakim di libur Lebaran ini.

Mantan Bupati Purwakarta tersebut pun menyebut bahwa agenda liburan yang dilakukan Lucky dengan keluarganya dilakukan tanpa seizinnya dan pihak Kementerian Dalam Negeri yang mengeluarkan peraturan larangan libur lebaran di luar wilayah domisili tersebut.

Melalui sebuah video yang diunggahnya di Instagram @/dedimulyadi71, Dedi pun awalnya membenarkan bahwa berlibur adalah hak setiap individu termasuk para pejabat negara.

"Betul bahwa itu (liburan) adalah hak pribadi, setiap orang boleh berlibur apalagi di hari libur atau cuti lebaran," ucap Dedi dalam video yang diunggah pada Senin (7/4/2025) itu.

Namun, Dedi menyindir sekaligus mengingatkan Lucky bahwa peraturan larangan berlibur kepada Gubernur, Bupati, Wali Kota dan petinggi daerah lainnya harus mendapat izin dari Kemendagri.

"Jadi memang ada aturannya, dan kalau melanggar ada sanksinya agak berat ya," lanjut Dedi.

Ancaman sanksi dari Kemendagri menjadi momok besar bagi Lucky Hakim. Kendati dirinya sempat mengaku baru berangkat ke Jepang pada tanggal 2 April lalu, namun Lucky mengaku akan siap kembali ke kantor tepat waktu, yaitu 8 April 2025 besok.

baca juga

Lalu, apa sanksi yang harus dihadapi oleh Lucky nantinya? Simak inilah selengkapnya.

Bupati Indramayu terpilih, Lucky Hakim. (Suara.com/Fakhri)
Bupati Indramayu terpilih, Lucky Hakim. (Suara.com/Fakhri)

Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014, peraturan soal kepala daerah yang akan berpergian ke luar negeri sudah tercantum secara jelas. Di Pasal 76 ayat (1) huruf i, kepada daerah dan wakil kepala daerah dilarang melakukan perjalanan keluar negeri tanpa seizin Menteri.

Tak hanya soal peraturan, UU ini juga mengatur soal sanksi yang kemungkinan harus dihadapi oleh para pejabat negara yang melanggar peraturan tersebut.

Sanksi terhadap larangan tersebut tercantum dalam Pasal 77 ayat (2) akan dikenai sanksi yaitu pemberhentian sementara (skorsing) dari jabatannya selama 3 bulan oleh Presiden RI. Hal ini juga disampaikan oleh Dedi Mulyadi dalam videonya.

"(Sanksinya) yaitu diberhentikan selama 3 bulan. Setelah itu nanti menjabat kembali," jelas Dedi Mulyadi.

Sanksi ini mungkin akan diberlakukan pasca Lucky Hakim yang akan dipanggil untuk menghadapi sanksi tersebut. Dalam keterangannya, Lucky sempat buka suara asal tuduhan tersebut. Ia bahkan mengaku tidak menggunakan anggaran manapun untuk berlibur ke Jepang bersama keluarganya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Bapak 11 Anak Bikin Heran Dedi Mulyadi, Ini Tips  Atur Keuangan Keluarga Pas-pasan

Viral Bapak 11 Anak Bikin Heran Dedi Mulyadi, Ini Tips Atur Keuangan Keluarga Pas-pasan

Lifestyle | Senin, 07 April 2025 | 14:02 WIB

Adu Kekayaan Dedi Mulyadi vs Lucky Hakim, Bupati Indramayu Kebanting?

Adu Kekayaan Dedi Mulyadi vs Lucky Hakim, Bupati Indramayu Kebanting?

Lifestyle | Senin, 07 April 2025 | 14:29 WIB

Alasan Lucky Hakim Kepada Kang Dedi Mulyadi Setelah Liburan ke Jepang Tanpa Izin

Alasan Lucky Hakim Kepada Kang Dedi Mulyadi Setelah Liburan ke Jepang Tanpa Izin

News | Senin, 07 April 2025 | 12:37 WIB

Terkini

Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas

Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu

Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!

Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:11 WIB

92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?

92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:08 WIB

Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG

Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG

Entertainment | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks

Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:01 WIB

5 Pilihan Sabun Cuci Muka Glad2Glow Sesuai Review, Mengatasi Kulit Berjerawat hingga Kusam

5 Pilihan Sabun Cuci Muka Glad2Glow Sesuai Review, Mengatasi Kulit Berjerawat hingga Kusam

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Ramai Dibahas! Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Begini Penjelasan Lengkapnya

Ramai Dibahas! Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Begini Penjelasan Lengkapnya

Video | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Fakta Baru Mutilasi Depok: Saepul Diduga Penyuka Sesama Jenis, Motif Masih Teka-teki

Fakta Baru Mutilasi Depok: Saepul Diduga Penyuka Sesama Jenis, Motif Masih Teka-teki

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:59 WIB

×