Sederet Risiko Buruk Nikah Siri yang Marak di Indonesia, Status Hukum Anak hingga Waris Terancam!

Riki Chandra Suara.Com
Senin, 07 April 2025 | 18:28 WIB
Sederet Risiko Buruk Nikah Siri yang Marak di Indonesia, Status Hukum Anak hingga Waris Terancam!
Dampak buruk nikah siri. [Dok. Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Maka, tidak berlebihan jika akad nikah yang merupakan mitsaqan ghalizha atau perjanjian yang kuat juga dianjurkan untuk dicatat secara resmi.

Tanpa akta nikah, pernikahan rentan dimanipulasi demi kepentingan pribadi. Hal ini bisa berdampak serius terhadap hak-hak perempuan dan anak-anak. Oleh karena itu, pencatatan menjadi bentuk nyata perlindungan dan kemaslahatan bagi umat.

Warga Muhammadiyah juga ditekankan untuk mengikuti aturan negara yang sah, termasuk dalam hal pencatatan pernikahan. Ini sejalan dengan komitmen organisasi dalam menjaga keteraturan hidup bermasyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI