Mengapa Saudara Sepersusuan Tidak Boleh Dinikahi dalam Islam? Ini Penjelasannya

Suhardiman Suara.Com
Selasa, 08 April 2025 | 15:59 WIB
Mengapa Saudara Sepersusuan Tidak Boleh Dinikahi dalam Islam? Ini Penjelasannya
Ilustari Menikah - Mengapa Saudara Sepersusuan Tidak Boleh Dinikahi dalam Islam? [Antara]

Al-Qur'an secara eksplisit menyebutkan larangan menikahi saudara sepersusuan dalam Surah An-Nisa ayat 23: "…dan saudara-saudara sepersusuanmu…".

Tujuan utama dari larangan ini adalah ketaatan kepada hukum Allah sebagai bentuk ibadah. Islam mengajarkan bahwa setiap perintah Allah memiliki hikmah, baik yang dapat dipahami secara rasional maupun yang diterima sebagai wujud keimanan.

Menjaga Kesucian dan Kehormatan

Hubungan persusuan menciptakan status mahram, yang berarti tidak ada lagi batasan aurat seperti pada non-mahram. Jika perkawinan diizinkan, hal ini dapat menimbulkan kerumitan dalam hubungan antarindividu yang sebelumnya telah hidup sebagai keluarga tanpa hijab atau batasan tertentu. Larangan ini menjaga kesucian hubungan tersebut agar tetap dalam kerangka kekeluargaan.

Secara keseluruhan, tujuan larangan ini adalah untuk melindungi nilai-nilai keluarga, menjaga stabilitas sosial, dan mematuhi ketentuan syariat yang telah ditetapkan Allah SWT. Hikmahnya mencerminkan keseimbangan antara aspek spiritual dan duniawi dalam kehidupan umat Islam.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI