Sejarah Festival Balon Udara Pekalongan: Tradisi Bulan Syawal Kini Jadi Perdebatan

M. Reza Sulaiman

Rabu, 09 April 2025 | 18:27 WIB
Sejarah Festival Balon Udara Pekalongan: Tradisi Bulan Syawal Kini Jadi Perdebatan
Foto udara sejumlah balon kreasi siap diterbangkan pada Grand Final Pekalongan Ballon Festival di Lapangan Mataram, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (7/4/2025). [ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/tom

Suara.com - Tahukah Anda bahwa menerbangkan balon udara merupakan salah satu tradisi syawalan di Pekalongan? Meski menjadi tradisi, perdebatan tentang pelaksanaannya masih terjadi hingga kini. Salah satu sebabnya adalah masih banyak balon udara liar selama masa syawalan sehingga pihak kepolisian terpaksa mengamankannya.

“Patroli ini bersifat preventif guna mengantisipasi penerbangan liar balon udara dan ledakan petasan saat gelaran syawalan,” ujar Suwarti selaku Kasubsi Penmas si Humas Polres Pekalongan, dilansir ANTARA.

Pada hari Senin (7/4) lalu, Polres Pekalongan mengamankan 16 balon udara liar yang dinilai bisa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. “Sebanyak 6 buah balon udara yang siap diterbangkan dan 85 petasan diamankan petugas saat patroli,” sambung Suwarti.

Di samping itu, pemerintah Pekalongan sendiri sebenarnya sudah membuatkan festival tersendiri untuk menerabngkan balon udara selama masa syawalan di Pekalongan. Tak hanya sekedar tradisi, penerbangan balon udara kini menjadi salah satu daya tarik wisatawan lokal hingga mancanegara untuk menyambangi Pekalongan.

Lantas, bagaimana sebenarnya asal usul tradisi balon udara ini? Simak ulasan berikut untuk informasinya.

Sejarah Balon Udara Syawalan di Pekalongan

Tradisi menerbangkan balon udara saat Syawalan di Pekalongan memiliki akar sejarah yang cukup dalam. Konon, tradisi ini diwariskan dari keturunan komunitas Indo-Eropa yang pernah bermukim di wilayah ini.

Meskipun hubungan pastinya masih memerlukan penelitian lebih lanjut, cerita turun-temurun ini menambah keunikan dan misteri bagi tradisi yang telah lama melekat di hati masyarakat Pekalongan.

Pada awalnya, pelepasan balon udara dilakukan secara bebas oleh warga. Namun, seiring berjalannya waktu, muncul kekhawatiran terkait keselamatan penerbangan dan potensi bahaya kebakaran yang dapat ditimbulkan. Menanggapi hal ini, pemerintah setempat mengambil langkah bijak untuk menata tradisi ini agar lebih aman bagi semua pihak.

baca juga

Perubahan tentang tradisi ini muncul seiring dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 40 tahun 2018 tentang keselamatan penerbangan, yang melarang penerbangan balon udara bebas karena berpotensi membahayakan lalu lintas udara.

Alhasil, demi melestarikan tradisi tanpa membahayakan warga sekitar, AirNav Indonesia turut berperan aktif, berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menciptakan festival yang aman namun tetap meriah. Mereka memberikan dukungan teknis dan regulasi yang diperlukan agar tradisi tetap lestari tanpa mengorbankan keselamatan.

Perubahan format ini ternyata membawa dampak positif. Festival Balon Udara Tambat Pekalongan mengalami perkembangan pesat dengan peningkatan jumlah peserta setiap tahunnya. Antusiasme masyarakat yang tinggi ini didukung penuh oleh pemerintah daerah melalui penyediaan fasilitas dan promosi, menjadikan festival ini sebagai daya tarik wisata budaya.

Secara filosofis, tradisi balon udara di Pekalongan melambangkan harapan dan doa agar kehidupan masyarakat senantiasa cerah dan penuh warna, seperti warna-warni balon yang menghiasi langit. Transformasi menjadi festival tertambat berhasil menjaga esensi budaya sekaligus menjawab tuntutan keamanan dan modernisasi, menjadikannya daya tarik wisata yang semakin populer dan berdampak positif bagi perekonomian lokal.

Pelaksanaan Festival Balon Udara di Pekalongan

Sesuai namanya festival balon udara biasanya dilakukan pada bulan Syawal, bertepatan dengan perayaan lebaran di mana banyak orang yang pulang kampung ke Pekalongan. Karena perayaannya yang cukup meriah dan terstruktur, festival ini justru berhasil menjadi daya tarik tersendiri dari Pekalongan dan menjadi salah satu sektor pariwisata.

Antusiasme yang tinggi dari warga sekitar juga membuat pemerintah kerap membuat perlombaan untuk mendapatkan desain balon paling menarik dari corak maupun bentuk.

Selain mengawasi perlombaan, pemerintah sekitar tetap memantau penerbangan balon di luar waktu festival yang dikhawatirkan justru membahayakan. Karena itulah, kepolisian setempat tetap melakukan sweeping untuk mengantisipasinya.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mirip Cappadocia, Begini Kemeriahan Festival Balon Udara di Pekalongan

Mirip Cappadocia, Begini Kemeriahan Festival Balon Udara di Pekalongan

Foto | Senin, 07 April 2025 | 18:58 WIB

Menerbangkan Balon Udara Tanpa Izin Bisa Kena Denda Rp500 Juta!

Menerbangkan Balon Udara Tanpa Izin Bisa Kena Denda Rp500 Juta!

Lifestyle | Jum'at, 04 April 2025 | 14:37 WIB

Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar

Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar

Lifestyle | Kamis, 03 April 2025 | 19:39 WIB

Terkini

Penipuan Online Makin Kompleks, Pemerintah Siapkan Penanganan Lintas Sektor

Penipuan Online Makin Kompleks, Pemerintah Siapkan Penanganan Lintas Sektor

News | Senin, 28 September 2026 | 22:00 WIB

Hellyana Diberhentikan Sementara, Sampai Kapan Jabatan Wagub Babel Kosong?

Hellyana Diberhentikan Sementara, Sampai Kapan Jabatan Wagub Babel Kosong?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 21:52 WIB

Hasil Timnas Indonesia vs Malaysia: Tak Ada Gol, Maarten Paes Man of The Match

Hasil Timnas Indonesia vs Malaysia: Tak Ada Gol, Maarten Paes Man of The Match

Bola | Senin, 28 September 2026 | 21:44 WIB

BRI Bagi-bagi Tiket Bioskop Gratis Setiap Hari Kamis

BRI Bagi-bagi Tiket Bioskop Gratis Setiap Hari Kamis

Bri | Senin, 28 September 2026 | 21:26 WIB

Kabut Asap Mengepung Sungai Musi, Mereka Tetap Bekerja demi Penghasilan

Kabut Asap Mengepung Sungai Musi, Mereka Tetap Bekerja demi Penghasilan

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 21:21 WIB

Kemensos Salurkan Bantuan Rp223 Juta untuk Korban Kebakaran Kampung Muka

Kemensos Salurkan Bantuan Rp223 Juta untuk Korban Kebakaran Kampung Muka

News | Senin, 28 September 2026 | 21:20 WIB

Jejak Kotor Wasit Timnas Indonesia vs Malaysia: Biarkan Muka Pemain Ditendang

Jejak Kotor Wasit Timnas Indonesia vs Malaysia: Biarkan Muka Pemain Ditendang

Bola | Senin, 28 September 2026 | 21:20 WIB

Golf dan Staycation Mewah Gratis dari BRI, Nasabah Bisa Langsung Klaim

Golf dan Staycation Mewah Gratis dari BRI, Nasabah Bisa Langsung Klaim

Bri | Senin, 28 September 2026 | 21:18 WIB

Aktivis HAM Ungkap Ada Belasan Pelanggaran Kemananusiaan Saat Rezim Soeharto

Aktivis HAM Ungkap Ada Belasan Pelanggaran Kemananusiaan Saat Rezim Soeharto

News | Senin, 28 September 2026 | 21:17 WIB

Polemik Lahan Teuku Umar 2, Temasra Jaya Bantah Klaim Aset BMN Mabes TNI

Polemik Lahan Teuku Umar 2, Temasra Jaya Bantah Klaim Aset BMN Mabes TNI

News | Senin, 28 September 2026 | 21:12 WIB

×