Jika seseorang tidak bisa melaksanakan puasa Syawal karena uzur syar’i (misalnya sakit, haid, atau nifas), maka tidak ada kewajiban untuk menggantinya.
Jadi, puasa Syawal boleh dilakukan secara tidak berurutan, selama masih dalam bulan Syawal dan totalnya enam hari.
Tata Cara Puasa Syawal
- Dilakukan selama 6 hari di bulan Syawal, dimulai paling cepat tanggal 2 Syawal (karena 1 Syawal adalah Hari Raya Idulfitri, hari di mana puasa dilarang).
- Boleh dilakukan berurutan (misalnya tanggal 2-7 Syawal) atau tidak berurutan (misalnya tanggal 2, 5, 10, dll.), asalkan masih dalam bulan Syawal.
Syarat dan Rukun
- Sama seperti puasa pada umumnya, yaitu menahan diri dari makan, minum, dan segala hal yang membatalkan puasa mulai dari terbit fajar (waktu imsak) hingga terbenam matahari (waktu maghrib).
- Berniat di hati sebelum memulai puasa (lihat niat di bawah).
Hal-hal yang Harus Diperhatikan:
- Pastikan tidak ada uzur syar’i (seperti haid, nifas, atau sakit berat) yang menghalangi puasa.
- Hindari hari yang dilarang berpuasa, yaitu tanggal 1 Syawal (Idulfitri).
Niat adalah bagian penting dari ibadah puasa. Niat cukup dilakukan di hati, tetapi bisa juga diucapkan untuk memantapkan hati.
Berikut adalah lafal niat puasa Syawal dalam bahasa Arab, transliterasi, dan terjemahannya:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ سِتَّةِ أَيَّامٍ مِنْ شَوَّالٍ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى