Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025, Cek Info Bebas Denda dan Caranya

Rifan Aditya

Jum'at, 11 April 2025 | 15:35 WIB
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025, Cek Info Bebas Denda dan Caranya
Jadwal pemutihan pajak kendaraan Jawa Barat 2025 (freepik)

Suara.com - Kabar baik bagi para pemilik kendaraan bermotor di Jawa Barat! Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menghadirkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025 sebagai bentuk keringanan bagi masyarakat.

Program ini menjadi solusi tepat bagi Anda yang selama ini terkendala membayar pajak kendaraan karena denda yang menumpuk atau biaya balik nama yang tinggi.

Memangnya, apa itu Pemutihan Pajak Kendaraan?

Pemutihan pajak kendaraan adalah program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk mendorong kesadaran wajib pajak dalam membayar kewajibannya.

Dalam program ini, pemilik kendaraan yang telat membayar pajak akan dibebaskan dari denda, bahkan dalam beberapa kasus juga dibebaskan dari biaya bea balik nama kendaraan (BBNKB) untuk kendaraan kedua dan seterusnya.

Jenis Keringanan yang Diberikan

Program pemutihan pajak kendaraan tahun 2025 di Jawa Barat biasanya mencakup beberapa jenis keringanan, antara lain:

  • Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Jika Anda telat membayar pajak tahunan kendaraan, denda yang seharusnya dibayarkan akan dihapuskan.
  • Bebas Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Keringanan ini diberikan untuk membantu meringankan total biaya pembayaran pajak.
  • Bebas Biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-2: Berlaku untuk kendaraan bekas yang ingin dibalik nama atas nama pemilik baru. Biaya BBNKB ke-2 yang biasanya cukup besar, akan dihapuskan.
  • Diskon atau Penghapusan Pajak Progresif: Bagi pemilik kendaraan lebih dari satu atas nama yang sama, potongan pajak progresif bisa diberikan.

Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025

Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025
Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025

Perlu diketahui bahwa pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi telah memperpanjang masa Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang sebelumnya berakhir pada 6 Juni 2025 menjadi 30 Juni 2025.

Keputusan ini telah tercantum di dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 970/Kep.162-Bapenda/2025, yang mengatur adanya tambahan program relaksasi berupa pembebasan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk masa pajak 2024 hingga 2025. 

Namun perlu dicatat bahwa pada putusan itu, ada beberapa ketentuan yang patut diperhatikan wajib pajak, yaitu:

baca juga
  • Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor berlaku untuk masa pajak yang berakhir pada tahun 2025, termasuk periode pajak 2024.
  • Pembebasan ini akan diberikan bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran untuk masa pajak 2025 hingga 2026. 

Dengan demikian, pemutihan pajak ini berlaku untuk kendaraan yang tercatat memiliki tunggakan, dan yang perlu dibayarkan hanya pajak untuk tahun berjalan saja.

Cara Mengikuti Program Pemutihan Pajak

Untuk mengikuti Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025, Anda perlu mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Siapkan Dokumen: Beberapa dokumen yang dibutuhkan antara lain KTP, STNK, BPKB, dan bukti bayar pajak terakhir.
  2. Kunjungi Samsat Terdekat: Datang langsung ke Samsat induk atau gerai Samsat keliling terdekat dengan membawa dokumen lengkap.
  3. Gunakan Aplikasi Samsat Digital: Beberapa layanan pemutihan juga bisa diakses melalui aplikasi resmi seperti Samsat Digital Nasional (SIGNAL), namun untuk layanan tertentu tetap disarankan datang langsung ke kantor Samsat.
  4. Lakukan Pembayaran: Setelah data diverifikasi, Anda dapat langsung melakukan pembayaran pajak tanpa denda tambahan.

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025 ini adalah kesempatan emas bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan tanpa harus terbebani oleh denda dan biaya tambahan lainnya.

Jangan lewatkan momen ini, terutama jika Anda memiliki tunggakan pajak atau ingin melakukan balik nama kendaraan.

Segera siapkan dokumen Anda dan pantau terus informasi resmi dari Bapenda Jabar agar tidak ketinggalan jadwalnya.

Dengan mengikuti pemutihan pajak, bukan hanya dompet Anda yang lebih ringan, tapi juga Anda turut berkontribusi pada pembangunan daerah yang lebih baik.

Sekian penjelasan tentang jadwal pemutihan pajak kendaraan Jawa Barat 2025 dan cara mendapatkannya.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Fakta Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025, Jangan Sampai Terlewat

7 Fakta Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025, Jangan Sampai Terlewat

Lifestyle | Jum'at, 11 April 2025 | 10:39 WIB

Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025 Dibuka? Ini Info Terbarunya!

Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025 Dibuka? Ini Info Terbarunya!

Lifestyle | Kamis, 10 April 2025 | 18:36 WIB

Batas Waktu Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor: Kapan Terakhir Bisa Dimanfaatkan?

Batas Waktu Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor: Kapan Terakhir Bisa Dimanfaatkan?

Lifestyle | Kamis, 10 April 2025 | 16:50 WIB

Cek Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025, Banyak Diskon Bisa Bebas Tunggakan!

Cek Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025, Banyak Diskon Bisa Bebas Tunggakan!

Lifestyle | Kamis, 10 April 2025 | 11:49 WIB

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!

Lifestyle | Selasa, 08 April 2025 | 19:45 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×